Breaking News
Trending Tags

Kasus Tewasnya ART di Cileungsi Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan dan Minta Polisi Usut Tuntas

  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, ReportaseNews – Kasus tewasnya seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (26) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan.

Selain telah menetapkan tiga tersangka, kuasa hukum keluarga korban juga menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara dan meminta polisi mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Sarumaha & Partners, Dolan Alwindo Colling, SH, mengatakan penyidik Polsek Cileungsi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

“Saat ini pihak penyidik Reskrim Polsek Cileungsi telah menetapkan tiga orang tersangka dan telah ditahan. Pada 26 Juni 2026 juga telah dilakukan rekonstruksi sebanyak 33 adegan,” kata Dolan, Minggu (28/6/2026).

Menurut Dolan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian serta hasil rekonstruksi, rangkaian peristiwa bermula pada 26 Mei 2026 ketika anak majikan berinisial HO alias Ade hendak berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta dan meminta korban mencari charger jam tangan yang disebut hilang.

Korban bersama tiga rekan sesama ART, yakni Faridawati Rusliani, Nia Ramadini, dan Yuliati, disebut telah berupaya mencari barang tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.

Diduga Dianiaya Selama Dua Hari

Dolan menyebut, sehari setelah pencarian charger tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan oleh ketiga tersangka.

Menurutnya, korban diduga dipaksa membuka pakaian hingga hanya mengenakan pakaian dalam, kemudian disiram air panas dari water heater serta dipukul menggunakan botol obat nyamuk pada bagian wajah dan mulut.

Keesokan harinya, 28 Mei 2026, korban kembali diduga mengalami penganiayaan di kamar mandi menggunakan gagang sapu yang diarahkan ke wajah korban.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 30 Mei 2026.

Dolan menilai korban tidak memperoleh pertolongan medis yang memadai setelah mengalami luka-luka.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan

Kuasa hukum keluarga korban menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu didalami penyidik.

Mereka berencana meminta hasil autopsi resmi guna memastikan penyebab kematian korban, sekaligus mengajukan permohonan rekonstruksi ulang.

Selain itu, pihak keluarga juga tengah menyiapkan laporan polisi baru ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Menurut Dolan, terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal, mulai dari belum dipastikannya waktu pasti kematian korban, dugaan tidak adanya laporan segera kepada polisi, hingga jenazah yang disebut langsung dipulangkan ke kampung halaman usai autopsi.

Ia juga mempertanyakan keberadaan majikan saat dugaan penganiayaan terjadi.

“Perlu dipastikan apakah benar saat kejadian seluruh majikan sedang berada di luar kota. Hal tersebut perlu dibuktikan melalui data perjalanan dan tiket,” ujarnya.

Selain itu, Dolan juga mempertanyakan belum disitanya telepon genggam milik para tersangka maupun majikan yang dinilai berpotensi menjadi barang bukti penting.

Ia juga menyoroti tidak adanya penyitaan pakaian korban, tidak dilakukan pengujian terhadap water heater yang diduga digunakan dalam penganiayaan, serta lokasi kejadian yang disebut tidak langsung dipasang garis polisi.

“Menurut kami terlalu janggal apabila hanya karena charger jam tangan tidak ditemukan kemudian berujung pada dugaan pembunuhan. Semua fakta ini perlu didalami lebih lanjut,” katanya.

Minta Pasal Diperberat

Kuasa hukum keluarga korban menilai penerapan pasal terhadap para tersangka masih perlu dikaji kembali.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima keluarga korban, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, pihak keluarga berpendapat penyidik seharusnya mempertimbangkan penerapan Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 459 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena dinilai lebih sesuai dengan konstruksi perkara.

“Kami berharap penyidik dapat menggali seluruh fakta yang belum terungkap sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dolan.

Polisi: Berawal dari Charger Jam Tangan yang Hilang

Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurut Edison, peristiwa bermula ketika para pelaku mempertanyakan hilangnya charger jam tangan milik majikan.

Korban mengaku tidak mengetahui keberadaan barang tersebut. Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, salah seorang pelaku diduga mengancam akan menyiram korban menggunakan air panas.

Ancaman itu kemudian diduga benar terjadi pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke kamar mandi dan secara bergantian disiram air panas hingga mengalami luka bakar serius.

Setelah itu korban dipindahkan ke kamar ART dan hanya mendapat penanganan seadanya. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Saat ini Polsek Cileungsi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut,” kata Kompol Edison.

Pihak kepolisian juga telah menahan tiga tersangka dan proses penyidikan masih terus berlangsung. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Pelayanan Samsat Keliling Depok mendapat apresiasi warga karena cepat dan ramah, salah satunya Rijal. Masyarakat berharap layanan ini diperluas hingga tingkat kelurahan. (Ist)

    Pelayanan Samsat Keliling Depok Dipuji, Warga Minta Diperluas

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Layanan Samsat Keliling di Kota Depok mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini dinilai mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. ‎Salah satu warga Depok, Rijal, mengaku puas setelah membayar pajak kendaraan tahunan melalui layanan Samsat Keliling pada Rabu (11/3/2026). Ia menilai proses […]

  • Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas insiden mobil patroli yang menabrak sejumlah warga hingga mengakibatkan beberapa orang cedera. Disampaikan Gede, seluruh biaya pengobatan medis para korban ditanggung oleh Polres Sumba Timur. Selain itu, kerusakan bengkel yang ditabrak mobil patroli yang dikemudikan Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Nathan Rauta […]

  • Temui Kepala BNN, Saipullah Bahas Upaya Pengalihan Tanaman Ganja di Madina

    Temui Kepala BNN, Saipullah Bahas Upaya Pengalihan Tanaman Ganja di Madina

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta untuk mengoordinasikan dukungan pembangunan jalan serta pengembangan ekonomi alternatif bagi masyarakat, Selasa (14/4/2026). Langkah ini itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengalihan tanaman ganja di Kecamatan Panyabungan Timur ke komoditas pertanian lain […]

  • Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pendekatan humanis dan edukasi berbasis teknologi yang diusung Polri berbuah manis pada perhelatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) 2026. Mengusung konsep layanan satu pintu yang interaktif, booth Polri menyabet penghargaan juara terbaik 3 dalam ajang tahunan yang digelar di halaman Gedung Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2/2026). Pencapaian itu didorong oleh membludaknya […]

  • Orang-orang berduka pada hari pemakaman massal para korban serangan terhadap sebuah sekolah di Minab, Iran, di tengah perang AS-Israel di negara itu, 3 Maret 2026. (Foto: ISNA/West Asia News Agency via Reuters/Amirhossein Khorgooei)

    Sekolah Dasar di Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Sebuah sekolah dasar di kawasan Niloufar Square, Teheran, Iran, dilaporkan terkena serangan dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel. Informasi tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei. ‎Pada Jumat (waktu setempat), Baghaei mengunggah sebuah video di platform X yang memperlihatkan kondisi Sekolah Shahid Hamedani sebelum dan sesudah serangan. Namun, […]

  • Tim SAR Gabungan masih mencari pria berusia 60 tahun yang dilaporkan hilang di kawasan kebun sawit Sekadau Hulu. Korban diduga tersesat dan mengalami gangguan jiwa. (Ist)

    Pria 60 Tahun Hilang di Kebun Sawit Sekadau, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sekadau, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap Sehat (60), warga Dusun Deranuk, Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, yang dilaporkan hilang di kawasan kebun sawit di Dusun Segiam, Desa Sekonau, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. ‎Korban diketahui menghilang sejak Jumat (26/6/2026). Hingga Minggu (28/6/2026), upaya pencarian yang dilakukan keluarga dan warga […]

expand_less