10 Orang Diduga Danai dan Rekrut Massa Demo Diperiksa
- calendar_month 9 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya memeriksa 10 dari 65 orang yang diamankan terkait dugaan perekrutan massa dan penyediaan dana untuk menunggangi aksi demonstrasi. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mengungkap 10 dari 65 orang yang diamankan terkait aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) tengah diperiksa karena diduga terlibat dalam perekrutan massa dan penyediaan dana untuk menunggangi aksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan peran masing-masing orang yang diamankan.
“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana di dalam mempersiapkan aksi,” kata Iman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Iman, penyidik masih mendalami sejumlah aspek dalam perkara tersebut. Pemeriksaan antara lain diarahkan untuk mengetahui sumber pembiayaan, pola perekrutan, serta komunikasi antarpihak.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga berkaitan dengan upaya menunggangi aksi demonstrasi. Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dua orang yang diamankan Direktorat Siber, yakni berinisial R dan Z, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara itu, kepolisian masih mendalami keterlibatan 63 orang lainnya.
“Total 65, 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.
Polda Metro Jaya menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan sumber pendanaan, pola perekrutan, komunikasi, serta peran setiap pihak dalam rangkaian aksi tersebut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar