Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Kemenhaj dan Polri menjalin kolaborasi untuk memberantas praktik haji ilegal melalui pembentukan Satgas Haji hingga tingkat daerah. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan dan menekan praktik haji nonprosedural demi melindungi masyarakat. Langkah ini sebagai respons atas maraknya praktik haji ilegal yang kerap merugikan calon jamaah di Tanah Air.
Upaya tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung di Mabes Polri pada Senin (20/4/2026). Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, mekanisme pertukaran data antarinstansi, serta penyusunan strategi pencegahan yang lebih komprehensif.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menyatakan kolaborasi yang solid antar-instansi merupakan kunci utama dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana di sektor keagamaan ini.
Dia mengatakan kehadiran negara penting dalam menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun di Mabes Polri.
Hal senada disampaikan Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna. Dia mengatakan institusinya telah menginstruksikan pembentukan Satgas Haji sebagai bentuk tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Satuan tugas ini direncanakan bergerak secara masif hingga ke struktur kepolisian terkecil untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” kata Nanang.
Melalui sinergi ini, pemerintah optimistis dapat menutup celah praktik ilegal sekaligus menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih transparan dan terpercaya. Integrasi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan mampu menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh calon jamaah Indonesia dari ancaman penipuan maupun pemberangkatan nonprosedural. (RN-03)
- Penulis: RN-03



Saat ini belum ada komentar