Breaking News
Trending Tags

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Penyidik Ungkap 4 Dugaan Pemerasan

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 30 saksi dan empat ahli serta menggeledah empat lokasi.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Yohanes De Deo mengatakan perkara tersebut ditangani melalui penyidikan bersama atau joint investigation yang melibatkan Kortas Tipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Satreskrim Polresta Gowa.

“Tim penyidik telah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi dan empat orang ahli,” kata Yohanes, Jumat (25/9/2026).

Empat ahli yang diperiksa terdiri atas ahli pidana, ahli hukum perusahaan atau perseroan, ahli bahasa, dan ahli pemerintahan daerah. Penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni rumah jabatan Bupati Gowa, kantor Bupati Gowa, serta dua kediaman pihak terkait.

Menurut penyidik, terdapat empat rangkaian peristiwa yang menjadi lingkup perkara. Salah satunya berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi pengembang perumahan.

Dalam perkara tersebut, Sitti Husniah diduga memerintahkan pejabat terkait meminta uang kepada pengembang berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun. Nilainya disebut sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit.

Penyidik menyebut PT Royal Persada menyerahkan Rp100 juta, sedangkan PT Kencana menyerahkan Rp50 juta melalui perantara yang disebut sebagai pengemudi pribadi.

Dugaan kedua berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Penyidik menduga terdapat permintaan dana yang disebut sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

“Pihak Indomaret menyerahkan dana sebanyak tiga kali dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp850 juta,” ujar Yohanes.

Penyidik menduga sebagian dana tersebut digunakan untuk membayar rumah pribadi dan pembelian satu unit kendaraan Toyota Hiace. Penggunaan dana lainnya masih ditelusuri penyidik.

Rangkaian ketiga berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan Royal Spring. Penyidik menduga terdapat permintaan satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal sekitar Rp1,4 miliar.

Rumah tersebut disebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar Rp420 juta. Penyidik juga menduga sumber pembayaran rumah itu berkaitan dengan kickback pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek Rp3,8 miliar.

Sementara itu, dugaan keempat berkaitan dengan permintaan dana sponsorship sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk kegiatan Beautiful Malino. Dana tersebut disebut ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.

Penyidik masih menelusuri kaitan permintaan sponsorship tersebut dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima penyelenggara.

Dalam perkara ini, penyidik menduga Sitti Husniah mengarahkan proses perizinan dan memanfaatkan jabatannya untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain.

Atas perkara tersebut, Sitti Husniah disangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional.

Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

 

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Tol Betung–Tempino–Jambi segera bertarif. Hutama Karya memastikan gerbang tol, armada layanan, CCTV, dan fasilitas operasional siap digunakan. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Tol Betung–Tempino–Jambi Segera Bertarif, Ini Kesiapannya

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi Bayung Lencir–Simpang Ness segera memasuki tahap pengoperasian berbayar. PT Hutama Karya (Persero) memastikan berbagai fasilitas dan layanan telah dipersiapkan sebelum tarif resmi diberlakukan. Sebelumnya, ruas tol tersebut dioperasikan tanpa tarif agar masyarakat dapat mengenal sekaligus merasakan manfaat konektivitas yang diberikan. Pengoperasian tanpa tarif dilakukan secara bertahap. Segmen Bayung […]

  • Suasana mudik di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat. ‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama […]

  • Pemerintah siapkan anggaran Rp14 triliun untuk revitalisasi sekolah 2026. Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan pemanfaatan fasilitas pendidikan harus tepat sasaran. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Mendikdasmen Soroti Fasilitas Sekolah, Revitalisasi Rp14 Triliun Siap Dijalankan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara tepat guna demi menunjang kualitas pembelajaran. ‎Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, menyusul munculnya sorotan publik terkait penggunaan fasilitas pendidikan yang dinilai tidak sesuai peruntukan. ‎“Semua sarana dan prasarana harus dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni […]

  • BGN dan Polri memperkuat koordinasi untuk membongkar dugaan praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang merugikan masyarakat di sejumlah daerah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BGN dan Polri Buru Mafia Jual Beli Titik MBG

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan bersama Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul munculnya laporan dugaan penipuan di berbagai daerah. ‎Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dilakukan […]

  • Menkeu Purbaya mengungkap alasan THR ASN belum sepenuhnya cair. Kendala disebut berasal dari pengajuan kementerian dan lembaga, bukan ketersediaan anggaran pemerintah. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    THR ASN Belum Cair, Purbaya Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum seluruhnya tersalurkan. Ia menegaskan hambatan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada proses administrasi di kementerian dan lembaga. ‎Menurut Purbaya, pencairan dilakukan setelah masing-masing instansi mengajukan dokumen sesuai ketentuan. Jika berkas belum lengkap, pembayaran belum dapat diproses […]

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

expand_less