Breaking News
Trending Tags

Robet dan Alex Berdamai, Tuntutan Jaksa Menanti

  • calendar_month 6 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, ReportaseNews – Dua terdakwa perkara percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat, Robet dan Alex, sepakat berdamai dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/10/2026). Meski telah berdamai dan mengakui kesalahan, keduanya masih harus menjalani proses hukum dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa pada pekan depan.

Kesepakatan perdamaian tersebut disaksikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Dr. I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pontianak, penasihat hukum, serta pengunjung sidang. Persidangan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam persidangan itu, kedua terdakwa mengakui kesalahan atas perbuatan yang dilakukan. Mereka juga menyatakan mengakui keterangan para saksi yang sebelumnya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Perdamaian tersebut menjadi perkembangan baru dalam perkara yang menjerat Robet dan Alex. Namun, kesepakatan itu tidak serta-merta mengakhiri proses peradilan maupun menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang didakwakan.

Majelis hakim tetap akan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku sebelum menjatuhkan putusan. Sementara itu, jaksa akan menyampaikan tuntutan pidana berdasarkan hasil pemeriksaan perkara dan ketentuan dalam dakwaan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pontianak.

Perdamaian Tak Otomatis Hapus Pidana

Dalam perkara pidana, dampak hukum kesepakatan perdamaian bergantung pada jenis tindak pidana, ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta pertimbangan hukum dalam proses peradilan. Perdamaian tidak otomatis membuat terdakwa terbebas dari tuntutan, terutama apabila perkara menyangkut dugaan tindak pidana serius.

Robet dan Alex didakwa dalam perkara percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat. Ketentuan mengenai percobaan tindak pidana dalam KUHP nasional diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Adapun penganiayaan berat diatur dalam Pasal 468 KUHP nasional.

Namun, penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap kedua terdakwa perlu mengacu pada dakwaan resmi, kronologi peristiwa, serta ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan waktu terjadinya tindak pidana.

Karena itu, kesepakatan damai dan pengakuan kesalahan dalam persidangan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kedua terdakwa akan bebas dari tuntutan pidana.

Pembacaan tuntutan jaksa pekan depan akan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, proses peradilan terhadap Robet dan Alex tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.

 

 

(Adi) 

 

 

  • Penulis: Adi
  • Editor: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Langkah tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko yang menomaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes ATB bersama enam anggotanya karena diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemerasan terhadap tersangka patut diapresiasi dan harus mendapat dukungan. Hal tersebut disampaikan Dosen hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira Kupangà, Michael Feka dalam ketetangannya Senin (16/3) Menurut Michael, […]

  • Truk batu bara terguling di Banyumas setelah sopir diduga mengantuk. Kecelakaan menyebabkan kemacetan di jalur utama Jakarta–Purwokerto tanpa korban jiwa. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Truk Batu Bara Terguling di Banyumas, Sopir Diduga Mengantuk

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dump truk bermuatan batu bara terjadi di jalur utama Jakarta–Purwokerto, tepatnya di Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (11/4/2026) pagi. Kendaraan berat tersebut terguling setelah pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk. ‎Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, arus lalu lintas di kedua arah sempat tersendat karena […]

  • Kenakan Rompi Orange, Mantan Menag Yaqut Ditahan KPK

    Kenakan Rompi Orange, Mantan Menag Yaqut Ditahan KPK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis (12/3/2026). Terlihat petugas menggiring Menag era Pemerrintahan Joko Widodo dengan tangan terborgol dan mengenkan rompi orange saat di pelataran Gedung KPK. Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak siang tadi. Yaqut ditahan untuk […]

  • Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara, ReportaseNews – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan mobil tangki milik Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, menyisakan duka mendalam. Fokus identifikasi kini mulai membuahkan hasil. Identitas pengemudi dan penumpang truk tangki […]

  • Sebanyak 44.191 penumpang tiba di Jakarta pada puncak arus balik libur Paskah. KAI Daop 1 mencatat kedatangan lebih tinggi dibanding keberangkatan. (Foto: RN/Tama)

    Puncak Arus Balik Paskah, 44 Ribu Penumpang Tiba Jakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat lonjakan kedatangan penumpang pada puncak arus balik libur panjang Paskah, Minggu (5/4/2026). Total sebanyak 44.191 penumpang tercatat tiba di sejumlah stasiun wilayah Jakarta. ‎Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan volume keberangkatan pada hari yang sama. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, […]

  • Polda Metro Jaya menurunkan 1.300 personel untuk mengamankan FIFA Series 2026 di Stadion GBK, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan jalur penonton. (Foto: RN/Tama)

    GBK Steril! 1.300 Personel Amankan FIFA Series

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menyiagakan 1.300 personel gabungan untuk menjaga keamanan penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026). ‎Pengamanan dilakukan dalam dua pertandingan internasional yang digelar pada hari yang sama, yakni laga Kepulauan Solomon melawan Bulgaria pukul 15.30 WIB serta pertandingan Timnas Indonesia menghadapi […]

expand_less