Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

  • calendar_month 17 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri.

‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan posisi oleh pelatih terhadap atlet yang dibinanya.

‎“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah, Selasa (10/3/2026).

‎Menurut dia, dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak 2021 hingga 2025. Lokasi kejadian diduga berada di Asrama Atlet Bekasi di kawasan Harapan Indah, Medan Satria, serta di beberapa negara saat para atlet mengikuti kompetisi internasional.

‎Laporan perkara ini diajukan oleh seorang pelapor berinisial SD yang bertindak sebagai penerima kuasa dari para korban. Para korban disebut merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas.

‎Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan mantan Head Coach tim panjat tebing Pelatnas yang kini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

‎Nurul menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan.

‎“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

‎Proses pendalaman kemudian berlanjut pada 9 Maret 2026 dengan pemeriksaan terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Para atlet tersebut juga dijadwalkan menjalani visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

‎Nurul menambahkan, para korban tidak didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak karena telah memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia.

‎Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal. Di antaranya laporan dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, dokumen keputusan Pengurus Pusat FPTI terkait program Pelatnas 2025, identitas para korban, serta tangkapan percakapan WhatsApp antara atlet dengan terlapor.

‎Berdasarkan temuan sementara, penyidik menduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

‎“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkap Nurul.

‎Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi tambahan, pengecekan tempat kejadian perkara, serta pendalaman terhadap terlapor.

‎“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.

‎Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 undang-undang yang sama.

‎Dalam aturan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta. Hukuman itu dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkungan pendidikan atau dilakukan secara berulang. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Seorang pria diduga mengaku sebagai anggota Polri, terekam kamera pengawas sedang menganiaya petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan Layar)

    3 Pegawai SPBU Cipinang Dianiaya, Propam Polda Metro Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU 3413901 di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut pemeriksaan internal oleh Polda Metro Jaya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengecek rekaman kamera pengawas. ‎Salah satu staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38), mengatakan tim Propam mendatangi lokasi pada Senin (23/2/2026) […]

  • ‎Sopir bajaj mengamuk dan mematahkan wiper bus TransJakarta koridor 2 setelah diduga tersenggol. Penumpang dievakuasi, belum ada keterangan resmi TransJakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

    Sopir Bajaj Ngamuk, Wiper TransJakarta Dipatahkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir bajaj mengamuk di jalur TransJakarta koridor 2 beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat merusak wiper bus hingga patah setelah diduga kendaraannya tersenggol. ‎Peristiwa itu pertama kali diunggah akun TikTok kgulugulu pada Jumat (27/2/2026). Dalam keterangan video, pemilik akun menuliskan, “Chaos banget […]

  • Gubsu Kritik Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Pasca-bencana Hanya Disetujui 6,91%

    Gubsu Kritik Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Pasca-bencana Hanya Disetujui 6,91%

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportasNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution mengkritik draf rencana induk (Renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Jumat (27/2/2026), Bobby mempertanyakan transparansi data yang menyebabkan alokasi dana untuk Sumatera Utara merosot jauh dari angka kebutuhan riil […]

  • Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 266 Unit Kapal Lintas Penyeberangan

    Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 266 Unit Kapal Lintas Penyeberangan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Untuk memastikan kelancaran, kenyamanan dan keselamatan penumpang yang akan mudik lebaran tahun 2026 di lintas penyebarangan nasional, Kementerian perhubungan telah menyiapkan 266 unit kapal dengan kapasitas angkut sebanyak 6,15 juta penupang dan 770 ribu kendaraan melalui 15 lintas penyeberangan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. (18/02/2026) […]

  • Wanita penjual pinang di Dekai, Yahukimo, ditikam dua OTK saat berjualan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Wanita Penjual Pinang Ditikam OTK di Dekai, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yahukimo, Reportasenews – Seorang perempuan penjual pinang menjadi korban penusukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan kini menjalani perawatan medis. ‎Korban berinisial E.K (33), warga asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari berjualan pinang di […]

  • Puluhan Ribu Paket Sembako dari Kapolri Disalurkan untuk Personel Mabes Polri

    Puluhan Ribu Paket Sembako dari Kapolri Disalurkan untuk Personel Mabes Polri

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan puluhan ribu paket sembako dan tali asih kepada personel Mabes Polri menjelang Idul Fitri 1447 Hijiriah sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian anggota. Penyaluran bantuan itu tidak hanya menyasar anggota aktif, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan pendukung di lingkungan Mabes Polri. Karo Watpers SSDM Polri Brigjen […]

expand_less