Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri.

‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan posisi oleh pelatih terhadap atlet yang dibinanya.

‎“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah, Selasa (10/3/2026).

‎Menurut dia, dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak 2021 hingga 2025. Lokasi kejadian diduga berada di Asrama Atlet Bekasi di kawasan Harapan Indah, Medan Satria, serta di beberapa negara saat para atlet mengikuti kompetisi internasional.

‎Laporan perkara ini diajukan oleh seorang pelapor berinisial SD yang bertindak sebagai penerima kuasa dari para korban. Para korban disebut merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas.

‎Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan mantan Head Coach tim panjat tebing Pelatnas yang kini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

‎Nurul menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan.

‎“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

‎Proses pendalaman kemudian berlanjut pada 9 Maret 2026 dengan pemeriksaan terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Para atlet tersebut juga dijadwalkan menjalani visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

‎Nurul menambahkan, para korban tidak didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak karena telah memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia.

‎Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal. Di antaranya laporan dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, dokumen keputusan Pengurus Pusat FPTI terkait program Pelatnas 2025, identitas para korban, serta tangkapan percakapan WhatsApp antara atlet dengan terlapor.

‎Berdasarkan temuan sementara, penyidik menduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

‎“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkap Nurul.

‎Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi tambahan, pengecekan tempat kejadian perkara, serta pendalaman terhadap terlapor.

‎“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.

‎Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 undang-undang yang sama.

‎Dalam aturan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta. Hukuman itu dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkungan pendidikan atau dilakukan secara berulang. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sihir Salumpat Saindege di Panggung PRSU 2026

    Sihir Salumpat Saindege di Panggung PRSU 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Ribuan pasang mata tak berkedip menatap Panggung Keong Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/7/2026) malam. Gemuruh tepuk tangan memecah malam saat anak-anak muda berprestasi asal Kota Padangsidimpuan menutup pementasan mahakarya drama musikal bertajuk “Dari Salumpat Saindege Menuju Harmoni Emas”. Malam Pagelaran Seni dan Budaya Pemerintah Kota Padangsidimpuan […]

  • Cegah Kenakalan Remaja, Siswa SIP Angkatan 55 Sindikat 59 Beri Penyuluhan Bahaya Tawuran di Sukabumi

    Cegah Kenakalan Remaja, Siswa SIP Angkatan 55 Sindikat 59 Beri Penyuluhan Bahaya Tawuran di Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sukabumi, ReportaseNews — Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55 dari Sindikat 59 menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mengenai bahaya tawuran pelajar di SMK Ar-Rahmah, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Pendidik AKP Febry Marcus Sahumena ini merupakan bagian dari rangkaian penugasan materi Pembinaan Masyarakat (Binmas) sekaligus […]

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

  • Mantan debt collector di Banyumas sukses ternak gurame dari lahan sempit. Modal Rp5 juta berkembang hingga omzet mencapai Rp50 juta. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Eks Debt Collector Banyumas Raup Rp50 Juta dari Gurame

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Perubahan drastis dialami seorang mantan debt collector di Kabupaten Banyumas yang kini sukses membudidayakan ikan gurame. Berawal dari lahan terbatas di belakang rumah, usaha tersebut berkembang hingga menghasilkan omzet puluhan juta rupiah. ‎Pria bernama Andes Sudrajat memutuskan meninggalkan pekerjaannya setelah lebih dari dua dekade berkecimpung sebagai penagih utang. Ia kemudian mencoba peruntungan […]

  • Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas insiden mobil patroli yang menabrak sejumlah warga hingga mengakibatkan beberapa orang cedera. Disampaikan Gede, seluruh biaya pengobatan medis para korban ditanggung oleh Polres Sumba Timur. Selain itu, kerusakan bengkel yang ditabrak mobil patroli yang dikemudikan Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Nathan Rauta […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Waspadai Balap Liar dan SOTR Saat Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan. Perubahan pola aktivitas warga dinilai berpotensi memicu kerawanan di sejumlah titik. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dinamika masyarakat meningkat signifikan selama Ramadan, terutama pada malam hingga dini hari. ‎”Perputaran ritme pola hidup […]

expand_less