Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri.

‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan posisi oleh pelatih terhadap atlet yang dibinanya.

‎“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah, Selasa (10/3/2026).

‎Menurut dia, dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak 2021 hingga 2025. Lokasi kejadian diduga berada di Asrama Atlet Bekasi di kawasan Harapan Indah, Medan Satria, serta di beberapa negara saat para atlet mengikuti kompetisi internasional.

‎Laporan perkara ini diajukan oleh seorang pelapor berinisial SD yang bertindak sebagai penerima kuasa dari para korban. Para korban disebut merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas.

‎Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan mantan Head Coach tim panjat tebing Pelatnas yang kini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

‎Nurul menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan.

‎“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

‎Proses pendalaman kemudian berlanjut pada 9 Maret 2026 dengan pemeriksaan terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Para atlet tersebut juga dijadwalkan menjalani visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

‎Nurul menambahkan, para korban tidak didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak karena telah memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia.

‎Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal. Di antaranya laporan dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, dokumen keputusan Pengurus Pusat FPTI terkait program Pelatnas 2025, identitas para korban, serta tangkapan percakapan WhatsApp antara atlet dengan terlapor.

‎Berdasarkan temuan sementara, penyidik menduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

‎“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkap Nurul.

‎Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi tambahan, pengecekan tempat kejadian perkara, serta pendalaman terhadap terlapor.

‎“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.

‎Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 undang-undang yang sama.

‎Dalam aturan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta. Hukuman itu dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkungan pendidikan atau dilakukan secara berulang. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Foto: RN/Tama)

    Polri Resmi Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Ini Alasannya!

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh personel untuk melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial ketika menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga profesionalitas anggota sekaligus melindungi citra institusi di ruang publik. ‎Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dampak serangan AS-Israel ke Iran terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk potensi gangguan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Ajak Rakyat Dukung Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian dunia di tengah meningkatnya konflik global. ‎Ajakan tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dalam kegiatan safari Ramadhan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026) sore. ‎Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengundang berbagai […]

  • Pertamina menambah lebih dari 9 juta tabung elpiji 3 kg di Jawa Tengah dan DIY untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama Ramadan hingga mudik Lebaran. (Foto: RN/Kus)

    Pasok Jateng dan DIY, Pertamina Tambah 9 Juta LPG 3 Kg Jelang Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan lebih dari sembilan juta tabung elpiji tiga kilogram untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan hingga periode mudik Lebaran. ‎Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional […]

  • Satu Abad Lebih Mengabdi, RSUD Banyumas Perkuat Layanan dan Aksi Sosial untuk Masyarakat

    Satu Abad Lebih Mengabdi, RSUD Banyumas Perkuat Layanan dan Aksi Sosial untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – RSUD Banyumas menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan seiring peringatan hari jadi ke-101 tahun. Momentum ini tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi diisi dengan berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan layanan kesehatan yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat. Wakil Direktur Layanan Operasional RSUD Banyumas, Slamet Setiaadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT ke-101, […]

  • Empat pemuda diduga hendak tawuran diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Kampung Mekarsari, Jakarta Timur. Polisi menyita 12 senjata tajam. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Hendak Tawuran, Empat Pemuda di Jakarta Timur Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Kampung Mekarsari, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.04 WIB. ‎Keempat pemuda itu diamankan saat petugas melakukan patroli rutin pada dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran dan kejahatan jalanan. […]

  • Tujuh penumpang KRL meninggal dunia dalam tabrakan CommuterLine dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur. KAI fokus evakuasi dan penanganan korban. (Ist)

    Penumpang Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Jadi 7 Orang, Tiga Korban Masih Terperangkap

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mengatakan sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan 81 orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tabrakan hebat antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, fokus petugas gabungan masih tertuju pada upaya penyelamatan tiga orang penumpang yang […]

expand_less