Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot
- calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
- print Cetak

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sutejo (tengah). (Foto: Isitmewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Batam, ReportaseNews – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Tindakan pencopotan jabatan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi setelah Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur di salah satu gerbang internasional tersibuk di Kepulauan Riau tersebut.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sutejo mengatakan penarikan Hajar Aswad ke pusat merupakan instruksi langsung demi memperlancar proses pendalaman kasus. Tidak hanya sang kepala kantor, gerbong mutasi dalam rangka pemeriksaan ini juga menyeret empat personel lainnya yang menduduki posisi strategis, mulai dari level pimpinan hingga staf lapangan.
“Betul, (Kepala Kantor Imigrasi Batam) ditarik ke pusat untuk penugasan sementara dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Ini bagian dari tanggung jawab organisasi dan pendalaman oleh Direktorat Patnal,” ujar Ujo Sutejo, Jumat (3/4/2026).
Penindakan ini mencakup daftar panjang pejabat struktural di lingkungan Imigrasi Batam. Selain Kakanim, pejabat yang turut diboyong ke Jakarta meliputi kepala bidang, kepala seksi, supervisor, serta satu petugas berinisial JS yang bertugas di lapangan. Hingga saat ini, kelimanya masih berstatus sebagai terperiksa, tetapi otoritas telah mengambil tindakan preventif khusus bagi staf berinisial JS.
“Total lima orang, mulai dari Kakanim, Kabid, Kasi, supervisor, dan satu staf berinisial JS. Statusnya masih terperiksa karena pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di pusat. Untuk JS, saat ini non-job atau sudah tidak bertugas di pelabuhan,” jelas Ujo.
Guna memastikan pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian tidak lumpuh akibat kekosongan kursi pimpinan, Ujo Sutejo menyatakan dirinya turun tangan langsung memimpin operasional Kantor Imigrasi Batam.
Meski penarikan ini bersifat sementara menunggu hasil audit akhir, Ujo mengatakan langkah ini adalah bukti komitmen kementerian dalam membersihkan oknum yang merusak citra institusi.
“Saya apresiasi kepemimpinan pusat. Pak Menteri dan Pak Dirjen mendukung penuh pembenahan. Harus ada transparansi dan kesungguhan dalam memperbaiki organisasi,” katanya. (RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar