Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Bakar 712 Kg Narkoba

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkoba kepada publik.

‎Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan melalui konferensi pers agar masyarakat mengetahui komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

‎”Proses pemusnahan kita lakukan konferensi pers dengan tujuan bahwa Polda Metro Jaya, memberikan transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik serta komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata David, Rabu (8/4/2026).

‎Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Proses tersebut meliputi pencatatan, penghitungan ulang, serta penimbangan ulang yang disaksikan unsur pengawasan internal, Propam, dan penyidik.

‎”Kemudian setelah itu nanti akan dilakukan uji keaslian barang bukti apakah narkoba atau bukan yang dilakukan oleh Labfor Polri,” ungkap David.

‎Menurutnya, pemusnahan juga dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan melibatkan penyidik, kejaksaan, pengadilan, BPOM, serta perwakilan masyarakat dari organisasi antinarkoba.

‎”Untuk pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita lakukan pembakaran maka tidak akan tersisa,” jelas David.

‎Seluruh rangkaian kegiatan, lanjut dia, turut didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari pertanggungjawaban.

‎Dalam periode Januari hingga Maret 2026, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita total 712 kilogram narkotika dari berbagai pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 115,84 kilogram, ganja 275,92 kilogram, serbuk ekstasi 19,69 kilogram, tembakau sintetis 7,63 kilogram, bubuk bibit sintetis 4,5 kilogram, ketamin 16,02 kilogram, serta kokain 1,02 kilogram.

‎Selain itu, polisi juga menyita puluhan ribu pil dan zat berbahaya lainnya.

‎”Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 buah catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir happy five dan 96 bungkus happy water,” kata David. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • BNPB Ingatkan Warga Jawa Timur Tetap Siaga Cuaca Ekstrem

    BNPB Ingatkan Warga Jawa Timur Tetap Siaga Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews – Meski banjir mulai berangsur surut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan warga di Jawa Timur untuk tetap siaga terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. Untuk mengantisipasi adanya potensi banjir susulan BNPB memastikan tim petugas gabungan di Pasuruan, Jawa Timur, masih bersiaga di lapangan dan mengawal distribusi logistik bagi […]

  • Kemenangan Norwegia atas Brazil di Piala Dunia 2026 membuat dunia menoleh. Simak fakta unik Norwegia, mulai dari sistem pemerintahan, pendidikan gratis, kesejahteraan masyarakat, hingga kualitas hidup terbaik di dunia. (Getty Images)

    Norwegia Singkirkan Brazil di Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Rahasia Negara Paling Sejahtera di Dunia

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keberhasilan Timnas Norwegia menumbangkan Brazil dengan skor 2-1 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 menjadi salah satu kejutan terbesar turnamen. Kemenangan atas tim yang lima kali menjuarai Piala Dunia itu tidak hanya mengantarkan Norwegia melaju ke perempat final, tetapi juga membuat perhatian dunia tertuju pada negara kecil di kawasan Skandinavia tersebut. […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Bali, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem saat arus balik Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial, terutama di wilayah Indonesia bagian timur dan titik-titik penyeberangan yang rawan terdampak cuaca buruk. Instruksi tersebut disampaikan usai peninjauan kesiapan arus balik di Command Center ITDC, Nusa […]

  • Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori dengan 45 adegan. Polisi menyebut adegan krusial terjadi saat pelaku menyayat leher korban. (Foto: RN/HO-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

    Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, 45 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi legendaris Mpok Nori. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. ‎Proses rekonstruksi digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), dengan alasan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan […]

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar tembakau sintetis di Klender dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi menyita 110,9 gram sinte siap edar. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Bekuk Pengedar Sinte di Duren Sawit Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di kawasan Jakarta Timur. Keduanya diringkus di lokasi berbeda, yakni Klender dan Duren Sawit. ‎Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus plastik berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 110,9 gram. Barang haram […]

expand_less