Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Bakar 712 Kg Narkoba

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkoba kepada publik.

‎Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan melalui konferensi pers agar masyarakat mengetahui komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

‎”Proses pemusnahan kita lakukan konferensi pers dengan tujuan bahwa Polda Metro Jaya, memberikan transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik serta komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata David, Rabu (8/4/2026).

‎Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Proses tersebut meliputi pencatatan, penghitungan ulang, serta penimbangan ulang yang disaksikan unsur pengawasan internal, Propam, dan penyidik.

‎”Kemudian setelah itu nanti akan dilakukan uji keaslian barang bukti apakah narkoba atau bukan yang dilakukan oleh Labfor Polri,” ungkap David.

‎Menurutnya, pemusnahan juga dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan melibatkan penyidik, kejaksaan, pengadilan, BPOM, serta perwakilan masyarakat dari organisasi antinarkoba.

‎”Untuk pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita lakukan pembakaran maka tidak akan tersisa,” jelas David.

‎Seluruh rangkaian kegiatan, lanjut dia, turut didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari pertanggungjawaban.

‎Dalam periode Januari hingga Maret 2026, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita total 712 kilogram narkotika dari berbagai pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 115,84 kilogram, ganja 275,92 kilogram, serbuk ekstasi 19,69 kilogram, tembakau sintetis 7,63 kilogram, bubuk bibit sintetis 4,5 kilogram, ketamin 16,02 kilogram, serta kokain 1,02 kilogram.

‎Selain itu, polisi juga menyita puluhan ribu pil dan zat berbahaya lainnya.

‎”Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 buah catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir happy five dan 96 bungkus happy water,” kata David. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • ‎Satgas SABER PMJ bersama Bapanas dan Bulog memantau harga dan distribusi bahan pokok di Pasar Koja Baru jelang hari raya untuk menjaga stabilitas stok dan mencegah penimbunan. (Foto: RN/HO-Humas PMJ)

    ‎Satgas SABER PMJ Sisir Harga Bapokting di Koja

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 atau Satgas SABER Polda Metro Jaya melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026). ‎Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga serta potensi gangguan distribusi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional […]

  • Piala Gubernur Sumut Jadi Liga 4 Pertama di Indonesia yang Dikelola Operator Swasta

    Piala Gubernur Sumut Jadi Liga 4 Pertama di Indonesia yang Dikelola Operator Swasta

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Sumatera Utara mencetak sejarah dalam dunia sepak bola nasional dengan menjadi provinsi pertama yang menerapkan skema operator swasta dalam penyelenggaraan Liga 4 melalui ajang Piala Gubernur Sumut 2025/2026. Skema tersebut menggeser pola lama di mana kompetisi biasanya dikelola langsung oleh PSSI, yang selama ini dinilai membebani finansial klub-klub amatir karena harus menanggung […]

  • Pembangunan huntap pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus dikebut. Total 36.669 unit ditargetkan, sebagian sudah rampung dan ribuan masih proses. (Dok. Kemendagri)

    Huntap Pascabencana Sumatra Dikebut, Ini Progresnya!

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra. Program ini difokuskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah rusak berat hingga hanyut diterjang banjir. ‎Secara keseluruhan, pembangunan huntap ditargetkan mencapai 36.669 unit yang tersebar di Aceh, […]

  • Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria paruh baya berinisial IH (56) yang diduga merudapaksa seorang gadis di bawah umur berinisial B (16) di sebuah rumah kosong. Penangkapan ini tindak lanjut laporan orangtua korban yang tidak terima perbuatan asusila yang menimpa buah hatinya pada Rabu, 18 Juni 2025. Peristiwa pilu itu terungkap setelah […]

  • Identifikasi Lewat Susunan Gigi, Kerangka Korban Banjir Garoga Ditemukan di Tapsel

    Identifikasi Lewat Susunan Gigi, Kerangka Korban Banjir Garoga Ditemukan di Tapsel

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Harapan keluarga Tiarma Sitompul (55) untuk mendapatkan kepastian akhirnya menemui titik terang setelah kerangka manusia ditemukan di tumpukan kayu bekas banjir di tepian Sungai Batangtoru. Penemuan yang berlokasi di Desa Aek Ngadol Sitinjak, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini diduga kuat jasad warga Desa Garoga yang dinyatakan hilang saat bencana banjir […]

  • Tiga buruh tambang ilegal di Banyumas divonis bebas setelah lima bulan ditahan. Suasana haru pecah di PN Purwokerto, kuasa hukum sebut putusan sebagai wujud keadilan. (Foto: RN/Kus)

    Buruh Tambang Ilegal Divonis Bebas, Tangis Pecah di Sidang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Tangis haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (2/4/2026) siang, saat majelis hakim memutus bebas tiga buruh yang sebelumnya terjerat perkara tambang ilegal. Setelah lima bulan menjalani penahanan, para terdakwa akhirnya menghirup udara kebebasan. ‎Suasana emosional tak terhindarkan. Keluarga yang sejak awal mengikuti persidangan langsung memeluk para terdakwa. Beberapa […]

expand_less