Ki Bedil Ditangkap, Pabrik Senjata Ilegal di Bandung Terbongkar
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Penangkapan Ki Bedil, perakit senjata api ilegal di Bandung, mengungkap jaringan perdagangan senjata rakitan setelah Bareskrim Polri menyergap perantara dan menyita ratusan peluru. (Foto: ReportaseNews/HO-Satresmob Bareskrim Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Jaringan perakitan senjata api ilegal di Jawa Barat terbongkar setelah Satuan Reserse Mobil Bareskrim Polri menangkap dua tersangka di wilayah Sumedang dan Bandung. Salah satu yang diamankan adalah sosok yang dikenal sebagai “Ki Bedil”, perakit senjata api ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, penangkapan bermula dari penyergapan terhadap perantara berinisial AS di sebuah rumah makan di kawasan Cipacing, Sumedang. Dari dalam kendaraan tersangka, petugas menemukan satu pistol kaliber 22, senapan setengah jadi, serta peluru yang diduga akan diperjualbelikan.
”Jadi kami dari Satresmob Bareskrim khususnya Unit 1 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan dan pembuatan senjata api ilegal. Dari penangkapan ini kami mengamankan satu orang atas nama saudara AS,” kata Arsya, Jumat (10/4/2026).
Pengembangan dilakukan ke kediaman AS di wilayah Rancaekek. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan ratusan butir peluru dari berbagai kaliber. Temuan ini kemudian mengarah pada sosok utama, yakni TS alias Ki Bedil, yang dikenal sebagai ahli perakit senjata api ilegal.
”Kemudian kami melakukan pengembangan, dari keterangan saudara AS kemudian kami mengembang kepada saudara TS,” ujarnya.
Dari rumah Ki Bedil, polisi menyita popor senjata laras panjang serta berbagai peralatan dan bahan untuk merakit senjata api. Sosok ini disebut telah lama dikenal di kalangan pembeli senjata ilegal karena hasil rakitannya dinilai mendekati standar senjata aparat keamanan.
“Saudara TS ini dikenal juga sebagai Ki Bedil atau ahli pembuat senjata api. Kemampuannya sudah sangat mahir membuat senjata api ilegal,” ujarnya.
Selain itu, penyidik mendapati bahwa transaksi senjata dilakukan secara tertutup. Ki Bedil diduga memanfaatkan perantara dan komunikasi melalui media sosial untuk menghindari deteksi aparat.
”Kegiatan ini berhasil kami lakukan berdasarkan info masyarakat yang dilaporkan di hotline kami Bang Resmob dan berhasil mengamankan dua orang tersangka ini di wilayah Rancaekek, Bandung,” tegas Arsya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan peredaran senjata rakitan yang telah terjual kepada sejumlah pihak. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar