Breaking News
Trending Tags

Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan digital berskala internasional yang mencatut nama institusi Kejaksaan Agung melalui modus situs e-tilang palsu.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan lima tersangka di wilayah Jawa Tengah dan Banten. Mereka bekerja di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Siasat jahat ini terungkap setelah penyidik mendeteksi adanya ratusan tautan situs phishing yang dirancang sedemikian rupa agar identik dengan laman resmi pemerintah. Para pelaku menyasar korbannya secara acak menggunakan metode SMS blast yang berisi narasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas untuk memancing kepanikan warga.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan, para tersangka menjalankan peran yang spesifik dalam struktur organisasi mereka. Menurut dia, kelima tersangka memiliki tanggung jawab masing-masing, mulai dari operator pengirim pesan, penyedia perangkat teknologi SIM box, hingga penyedia kartu SIM yang telah teregistrasi secara ilegal untuk menunjang aksi penipuan tersebut.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” kata Brigjen Pol. Himawan.

Dalam menjalankan aksinya, kata Brigjen Pol. Himawan, sindikat ini menciptakan jebakan psikologis dengan mengarahkan korban ke domain palsu yang menyerupai situs resmi Kejaksaan. Korban yang tidak curiga biasanya langsung menyerahkan informasi sensitif berupa data pribadi dan rincian kartu kredit karena tampilan situs yang meyakinkan.

Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan setidaknya 124 tautan phishing yang digunakan oleh jaringan ini untuk menguras aset finansial masyarakat Indonesia.

Kini, para pelaku harus menghadapi jeratan hukum berlapis melalui Undang-Undang ITE, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor tidak dikenal dan selalu memverifikasi alamat situs instansi pemerintah secara mandiri guna menghindari ancaman kejahatan siber yang kian canggih. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya mengajak anak yatim bermain di Playtopia Senayan Park. Kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya. (Ist)

    FWP Ajak Anak Yatim Bermain di Senayan Park

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan sosial dengan konsep berbeda. Kali ini, FWP mengajak anak-anak yatim dari Panti Yatim Indonesia untuk bermain bersama di wahana permainan. ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Playtopia, Senayan Park, Jakarta, Jumat (3/4/2026). Belasan anak yatim mengikuti aktivitas bermain selama sekitar dua jam. Selain itu, panitia […]

  • SMA Negeri 1 Purwokerto memperkuat kualitas pendidikan dan ikatan alumni di tengah memudarnya istilah sekolah favorit akibat kebijakan PPDB terbaru. (Foto: RN/Kus)

    Label Sekolah Favorit Pudar, SMAN 1 Purwokerto Bergerak

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Perubahan kebijakan pendidikan nasional mulai menggeser istilah “sekolah favorit”. Di tengah situasi itu, SMA Negeri 1 Purwokerto memilih fokus menjaga mutu pembelajaran sekaligus mempererat jaringan alumni lintas generasi. ‎Di Purwokerto, sekolah ini menilai kualitas pendidikan tidak lagi bergantung pada label, tetapi pada konsistensi pembinaan akademik dan karakter siswa. Sistem Penerimaan Peserta Didik […]

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

  • Bripda MS, tersangka penganiayaan terhadap siswa MTs hingga tewas di Tual, Maluku. (Foto: Ist)

    Kasus Siswa MTs di Tual Tewas, Bripda MS Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tual, ReportaseNews — Penyidik Polres Tual menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung kematian. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam. Usai statusnya dinaikkan, Bripda MS langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tual. […]

  • Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Status hukum itu diberikan setelah penyidik menemukan keterlibatan Hery yang diduga terjadi saat dia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Direktur […]

  • Ilustrasi kapal tugboat. (Freepik)

    Kapal Tugboat Tenggelam di Selat Hormuz, 3 WNI Hilang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan kapal tugboat Musaffah 2 berbendera Uni Emirat Arab mengalami kebakaran dan tenggelam di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Dalam insiden itu, tiga awak kapal warga negara Indonesia (WNI) masih dinyatakan hilang. ‎Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI menyatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 […]

expand_less