Breaking News
Trending Tags

Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan digital berskala internasional yang mencatut nama institusi Kejaksaan Agung melalui modus situs e-tilang palsu.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan lima tersangka di wilayah Jawa Tengah dan Banten. Mereka bekerja di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Siasat jahat ini terungkap setelah penyidik mendeteksi adanya ratusan tautan situs phishing yang dirancang sedemikian rupa agar identik dengan laman resmi pemerintah. Para pelaku menyasar korbannya secara acak menggunakan metode SMS blast yang berisi narasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas untuk memancing kepanikan warga.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan, para tersangka menjalankan peran yang spesifik dalam struktur organisasi mereka. Menurut dia, kelima tersangka memiliki tanggung jawab masing-masing, mulai dari operator pengirim pesan, penyedia perangkat teknologi SIM box, hingga penyedia kartu SIM yang telah teregistrasi secara ilegal untuk menunjang aksi penipuan tersebut.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” kata Brigjen Pol. Himawan.

Dalam menjalankan aksinya, kata Brigjen Pol. Himawan, sindikat ini menciptakan jebakan psikologis dengan mengarahkan korban ke domain palsu yang menyerupai situs resmi Kejaksaan. Korban yang tidak curiga biasanya langsung menyerahkan informasi sensitif berupa data pribadi dan rincian kartu kredit karena tampilan situs yang meyakinkan.

Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan setidaknya 124 tautan phishing yang digunakan oleh jaringan ini untuk menguras aset finansial masyarakat Indonesia.

Kini, para pelaku harus menghadapi jeratan hukum berlapis melalui Undang-Undang ITE, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor tidak dikenal dan selalu memverifikasi alamat situs instansi pemerintah secara mandiri guna menghindari ancaman kejahatan siber yang kian canggih. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews.- Pascabencana Sumatera, seluruh jalan nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah kembali berfungsi 100 persen. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.(18/02/26). Selain jalan, sejumlah […]

  • Hotman Paris menanggapi laporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya. Ia menegaskan siap memenuhi panggilan penyidik dan mengklaim ucapannya ditujukan kepada individu, bukan organisasi pers. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Hotman Paris Bantah Hina Profesi Wartawan, Tegaskan Siap Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat bicara setelah dilaporkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dinilai menghina profesi jurnalis. Hotman menegaskan tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan memastikan akan memenuhi panggilan penyidik apabila diminta memberikan keterangan. ‎Saat ditemui usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan, […]

  • Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

    Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menetapkan Direktur Utama PT Info Media Solusi Net (ISN), Muhammad Arif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Smart Village yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegagalan sistem digital yang seharusnya mendukung tata […]

  • Kylian Mbappe mencetak gol ke-15 di Piala Dunia 2026 dan memecahkan rekor Lionel Messi sebagai pemain tercepat yang mencapai jumlah gol tersebut. (Getty Images)

    Rekor Messi Pecah! Mbappe Cetak 15 Gol dalam 16 Laga

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kylian Mbappe kembali menorehkan sejarah di panggung Piala Dunia. Penyerang tim nasional Prancis itu mencetak gol saat menghadapi Irak pada laga Grup I Piala Dunia 2026 dan sekaligus memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang Lionel Messi. ‎Gol yang dicetak Mbappe membuat koleksi golnya di ajang Piala Dunia mencapai 15 gol. Hebatnya, kapten Les […]

  • Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

    Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Rokan Hulu, ReportaseNews – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) meluncurkan Program Makan Bergizi sekaligus menyalurkan bantuan pendidikan dan menggelar Pasar Rakyat bagi masyarakat di wilayah Perkebunan Riau 4, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Program yang merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan itu dipusatkan di SD KITA YADIKA Batang Kumu I dan menjangkau […]

  • Babi Hutan Ngamuk di Permukiman Padat Sergai, Satu Warga Luka Parah

    Babi Hutan Ngamuk di Permukiman Padat Sergai, Satu Warga Luka Parah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sergai, ReportaseNews – Seekor babi hutan jantan seberat 30 kilogram mendadak masuk kawasan padat penduduk di Dusun VIII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, dan melukai seorang warga yang berusaha melindungi keluarganya pada Selasa (23/6/2026) malam. Peristiwa ini memicu kepanikan warga sebelum akhirnya hewan ini berhasil dilumpuhkan warga setempat. Ketegangan bermula ketika babi […]

expand_less