Breaking News
Trending Tags

Kapolda NTT Peringatkan akan Tindak Pembuat Senjata Api Rakitan 

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko,  menyatakan akan menindak tegas setiap pelaku yang masih masih melakukan aktifitas pembuatan senjata api rakitan (senpira) dan menggunakannya yang dapat menggangu situasi kamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dia menyampaikan peringatan keras tersebut kepada para pelaku pembuat senjata api rakitan di wilayah Nusa Tenggara Timur agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda NTT saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Konvensional Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran yang berlangsung di Mapolda NTT, Kamis (4/6/)

Menurut Rudi, keberadaan senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya konflik sosial dan menimbulkan korban jiwa di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Rudi Darmoko.

Dijelaskannya bahwa peredaran dan penggunaan senjata api rakitan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia menyebut, berbagai konflik sosial yang pernah terjadi di sejumlah wilayah di NTT sering kali diperparah dengan penggunaan senjata rakitan yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan.

“Kita mengetahui bahwa senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya konflik sosial, termasuk yang pernah terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Karena itu, keberadaan senjata-senjata seperti ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Irjen Rudi Damoko secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola home industry yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas.

“Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda NTT akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan serta penggunaan senjata api ilegal.

Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan pembuatan dan peredaran senjata api rakitan di wilayah NTT.

Diterangkannya sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api rakitan di lingkungannya,” ujarnya

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah potensi konflik dan menjaga kedamaian di NTT,” pungkas Irjen Pol. Rudi Darmoko.(RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Sembilan tersangka kasus kasino Batam dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi menyita uang tunai Rp 7,79 miliar dari penggerebekan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Tertunduk Lesu, 9 Tersangka Kasino Batam Dibawa ke Bareskrim

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta. Kesembilan tersangka tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026), sekitar pukul 15.33 WIB. Mereka kemudian digiring petugas ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para […]

  • Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan iPhone murah di wilayah Bekasi Utara kini memasuki tahap lanjutan. Polisi memastikan pelaku berinisial MM alias Mas Don telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penyidik telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan […]

  • Suasana calon siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang baru dimulai di Akpol Semarang. Dari ribuan pendaftar, hanya sekitar 180 siswa akan diterima. (Foto: RN/Jangkung)

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Jangkung
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Tahap seleksi tingkat pusat penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara resmi digelar di lingkungan Akademi Kepolisian, Semarang, Minggu (29/3/2026). Tahapan ini menjadi fase akhir dari rangkaian seleksi nasional yang telah berlangsung sebelumnya. ‎Proses seleksi dilakukan secara berlapis dengan standar ketat. Pada tahap awal, jumlah pendaftar mencapai belasan ribu peserta dari seluruh […]

  • Peran Sentral Gus Alex di Kasus Kuota Haji

    Peran Sentral Gus Alex di Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex pada Selasa (17/3/2026). Mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas itu diduga menjadi aktor kunci dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut peran Gus Alex tidak sekadar administratif. Ia diduga menjadi simpul penting dalam jalur kebijakan sekaligus […]

  • Jadi Korban Investasi PT Corpus Prima Mandiri, Lima WNA Bingung Mencari Keadilan di Indonesia

    Jadi Korban Investasi PT Corpus Prima Mandiri, Lima WNA Bingung Mencari Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lima warga negara (WNA) Korea Selatan mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp5,9 miliar yang berkaitan dengan PT Corpus Prima Mandiri. Kasus tersebut kini menyeret persoalan kepemilikan sejumlah ruko yang belakangan diketahui berstatus agunanan dan dalam proses lelang. Salah satu korban, Hur Young Soon alias Ayu, mengaku kecewa karena […]

  • Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Nasional memperketat ruang gerak pelaku kejahatan pangan menjelang Lebaran 2026. Hingga akhir Februari 2026, Polri tengah memproses empat perkara pidana besar yang mengancam stabilitas pangan nasional. Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Kepri, praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP di Polda […]

expand_less