Breaking News
Trending Tags

Kapolda NTT Peringatkan akan Tindak Pembuat Senjata Api Rakitan 

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko,  menyatakan akan menindak tegas setiap pelaku yang masih masih melakukan aktifitas pembuatan senjata api rakitan (senpira) dan menggunakannya yang dapat menggangu situasi kamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dia menyampaikan peringatan keras tersebut kepada para pelaku pembuat senjata api rakitan di wilayah Nusa Tenggara Timur agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda NTT saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Konvensional Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran yang berlangsung di Mapolda NTT, Kamis (4/6/)

Menurut Rudi, keberadaan senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya konflik sosial dan menimbulkan korban jiwa di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Rudi Darmoko.

Dijelaskannya bahwa peredaran dan penggunaan senjata api rakitan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia menyebut, berbagai konflik sosial yang pernah terjadi di sejumlah wilayah di NTT sering kali diperparah dengan penggunaan senjata rakitan yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan.

“Kita mengetahui bahwa senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya konflik sosial, termasuk yang pernah terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Karena itu, keberadaan senjata-senjata seperti ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Irjen Rudi Damoko secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola home industry yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas.

“Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda NTT akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan serta penggunaan senjata api ilegal.

Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan pembuatan dan peredaran senjata api rakitan di wilayah NTT.

Diterangkannya sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api rakitan di lingkungannya,” ujarnya

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah potensi konflik dan menjaga kedamaian di NTT,” pungkas Irjen Pol. Rudi Darmoko.(RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

    Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo menyalurkan bantuan kepada para relawan yang terlibat langsung dalam upaya pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo Polda Jatim dan Bhayangkari Cabang Probolinggo terhadap para relawan yang berada di […]

  • Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus TPPU narkoba di Bima, termasuk eks Kapolres. Simak kronologi dan pernyataan resmi penyidik. (Kolase: ReportaseNews)

    Eks Kapolres Bima Jadi Tersangka TPPU Narkoba

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika. Salah satu yang ditetapkan adalah mantan Kapolres Bima Kota. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu (29/4/2026). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum aktif […]

  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan penguatan SDM penyidik dan antisipasi kejahatan transnasional dalam Rakernis Reskrim Polri 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kapolri Soroti Kejahatan Transnasional di Rakernis Reskrim Polri 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik dalam menghadapi tantangan penegakan hukum modern, termasuk ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang. ‎Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). ‎Menurut Sigit, penguatan kapasitas […]

  • Brimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Lima pemuda dan satu senjata tajam diamankan. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

    Tawuran Pecah di Jaktim, Lima Pemuda Diamankan Brimob Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tawuran pecah di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Aksi tersebut dibubarkan Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga terlibat […]

  • Boni Hargens menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan restorasi fundamental Polri semakin diperkuat melalui UU Polri baru dan penguatan Kompolnas. (Ist)

    Boni Hargens: Polri di Era Listyo Sigit, Tidak Cuma Reformasi Tapi Restorasi Fundamental

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Analis Politik Senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tengah menjalankan restorasi fundamental di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). ‎Menurut Boni, pendekatan yang dilakukan Kapolri tidak berhenti pada agenda reformasi kelembagaan semata, melainkan berupaya mengembalikan Polri pada nilai dan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan […]

  • Peradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs ke tahap dua. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Peradi Bersatu Desak Polda Metro Jaya Segera Tahap 2 Roy Suryo Cs

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Peradi Bersatu yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat permohonan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) agar segera melaksanakan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya. […]

expand_less