Breaking News
Trending Tags

Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda memusnahkan ribuan barang bukti narkotika, minuman keras, dan knalpot brong hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna merinci, barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi sabu seberat 41,75 kilogram, ganja sebanyak 36 kilogram, 150 botol minuman keras, serta 101 buah knalpot brong.

Pemusnahan itu merupakan hasil intensifikasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan kepolisian di wilayah Padangsidimpuan.

“Ini bentuk komitmen kita untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tentu kegiatan ini kita optimalkan,” ujar AKBP Wira Prayatna di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Wira menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan warga sekitar untuk memutus rantai peredaran narkoba maupun gangguan keamanan lainnya.

“Kami mohon dukungannya dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas hal ini,” kata Wira.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi mengapresiasi kinerja jajaran Polres Padangsidimpuan dalam menekan angka kriminalitas dan peredaran zat terlarang.

Dia menyebut langkah tegas ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam memerangi narkoba secara nasional.

“Terutama tentang narkoba, ini juga atensi Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk diberantas sampai ke pelosok,” kata Harry Pahlevi.

Acara pemusnahan tersebut ditutup dengan penghancuran barang bukti secara simbolis oleh jajaran Forkopimda sebagai peringatan keras bagi para pelaku tindak pidana di wilayah Kota Padangsidimpuan. (Lily/RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Angka Kecelakaan 29,8 Persen di Sumut

    Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Angka Kecelakaan 29,8 Persen di Sumut

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat keberhasilan dalam menjaga kondusivitas wilayah selama momentum Idul Fitri 1447 Hijriah. Angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menurun sebesar 24,27 persen selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026. Berdasarkan data Polda Sumut, jumlah gangguan Kamtibmas pada periode sebelum operasi, yakni 28 Februari hingga 12 Maret […]

  • Busyet..! Diskotek Blue Night Langkat Buka Saat Ramadan, 48 Pengunjungnya Positif Narkoba

    Busyet..! Diskotek Blue Night Langkat Buka Saat Ramadan, 48 Pengunjungnya Positif Narkoba

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengamankan 48 orang pengunjung Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika dalam razia yang digelar pada Minggu (15/3/2026) dini hari. Operasi gabungan yang melibatkan personel POM TNI AD dan Propam […]

  • Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Cikampek, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) sepenggal tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan diterapkan di tengah meningkatnya volume kendaraan yang terpantau padat di sejumlah titik krusial, khususnya dari Km 29 hingga […]

  • Gunung Sorik Marapi di Madina Waspada, Warga Dilarang Dekati Puncak Radius 1,5 Km

    Gunung Sorik Marapi di Madina Waspada, Warga Dilarang Dekati Puncak Radius 1,5 Km

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Pemerintah Kecamatan Puncak Sorik Marapi menerbitkan surat edaran mengenai imbauan keamanan dan kewaspadaan terkait perkembangan aktivitas visual Gunung Sorik Marapi, menyusul adanya laporan pantauan aktivitas gunung api tersebut per tanggal 3 April 2026. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kecamatan Puncak Sorik Marapi menetapkan zona larangan […]

  • Kondisi Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak parah dan kerap memicu kecelakaan, terutama saat hujan. (Foto: RN/Tama)

    Jalan KH Noer Ali Bekasi Masih Rusak Parah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kondisi Jalan KH Noer Ali di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dikeluhkan pengguna jalan. Ruas jalan di bawah kolong Tol JORR Kalimalang itu dipenuhi lubang besar dan kerap tergenang air saat hujan. ‎Lubang yang tertutup genangan membuat pengendara sulit mengantisipasi kerusakan. Sejumlah kendaraan terlihat melambat secara mendadak untuk menghindari lubang yang menganga […]

  • Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Tim penasihat hukum tiga terdakwa kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, menegaskan tidak ada satu pun keterangan saksi selama persidangan yang mampu membuktikan pelanggaran hukum oleh klien mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (1/4/2026). Kuasa hukum para terdakwa, Djoko Susanto, […]

expand_less