Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Hukum · 8 Jan 2019 12:30 WIB ·

Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Lumajang Bentuk Satgas Keamanan Desa


					Kapolres Lumjang bersama Satgas Keamanan desa. (foto:ist) Perbesar

Kapolres Lumjang bersama Satgas Keamanan desa. (foto:ist)

Lumajang,reportasenews.com – Kapolres Lumajang terus menunjukkan ketajaman Insting Kepolisiannya dalam menangani kasus begal dan pencurian sapi yang sering terjadi di wilayah hukumnya.

Baru baru ini  Polres Lumajang mendapat laporan warga yang kehilangan sapi dan kini sapi yang hilang tersebut telah berhasil ditemukan.

Namun keberhasilan itu tidak serta merta membuat Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban merasa puas. Orang nomor satu di jajaran Polres Lumajang itu meninjau langsung TKP awal mula kejadian pencurian tersebut untuk memberi contoh kepada Kapolsek jajarannnya.

 “Saya instruksikan agar Kapolsek hadir langsung setiap ada kejadian begal maupun pencurian sapi, dan tidak boleh diwakilkan,” ujar Kapolres Lumajang melalui pesan singkat aplikasi Whatsappnya, Jum’at 4 Januari 2018.

Kapolres berharap, dengan kehadiran Kapolsek di lokasi TKP, supaya dapat memetakan bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi dan mengetahui akar permasalahan sehingga dapat membuat solusi terbaik agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Kapolres juga telah menginstruksikan kepada para Kapolsek untuk membentuk satgas keamanan desa, agar meniru satgas yang telah terbentuk di salah satu Desa di Jatiroto yaitu Desa Sukosari.

Satgas yang terdiri dari 50 anggota ini dilengkapi dengan perangkat komunikasi berupa HT yang sudah didukung dengan Repiter Pancar Ulang sehingga bisa terkoneksi satu dengan yang lainya di seluruh wilayah desa Sukosari

Tugas Satgas ini berpatroli dari pos kamling satu ke pos kamling lainnya. Selain itu juga bertugas mengecek dan mengarahkan petugas pos kamling agar bertanggungjawab saat bertugas. Satgas keamanan desa ini bersifat mobile bergerak antar RW dalam satu desa sedangkan petugas siskaling bersifat stasioner dan bergerak hanya dibatas RW nya saja.

“Beberapa polsek wilayah utara yaitu Polsek Randuagung, Kedungjajang, Klakah dan Jatiroto telah melakukan studi banding ke Desa Sukosari untuk mengadopsi sistem pengamanan desa yang sudah diterapkan di Desa Sukosari,” sebutnya.

Sebelum satgas ini dibentuk, di wilayah Desa Jatiroto tepatnya sepanjang jalan Raya Sukosari adalah zona merah akan tindak kejahatan begal. Hampir tiga sampai empat kali kejadian perampasan kendaraan roda dua terjadi. Namun berkat adanya satgas tersebut, kini wilayah tersebut hampir dikatakan tidak ada lagi kriminaltias yg menghantui para pengguna jalan tersebut.

 “Hal ini dapat menjadi langkah pertama dalam menghadapi permasalahan kriminalitas, dimana masyarakat ikut berperan serta atas keamanan di wilayah mereka dan juga satgas keamanan desa ini menjadi bentuk implementasi sinergisitas antara masyarakat dengan Kepolisian,” tutup Arsal. (tjg)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kemenkeu, Bank Indonesia & Bank Centris dalam Pusaran Kasus BLBI

29 April 2024 - 01:15 WIB

Pembeli Tanah Lelangan Satgas BLBI yang Sedang Berperkara Bisa Digugat

26 April 2024 - 07:51 WIB

Ini Alasan Bank Centris Selama 20 Tahun Tidak Melakukan Gugatan 

24 April 2024 - 20:38 WIB

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

24 April 2024 - 13:58 WIB

Digugat 11 Triliun, Tim Hukum Bank Indonesia akan Selidiki Rekening Ganda dalam Kasus Bank Centris

23 April 2024 - 20:34 WIB

Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK Diperiksa Tim Tipikor Polres Tebo

23 April 2024 - 18:55 WIB

Trending di Hukum