“The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Jaringan Narkoba Terbongkar
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri menangkap buronan “The Doctor” di Malaysia. Tersangka disebut pemasok jaringan narkoba NTB dan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus peredaran narkoba internasional berinisial Andre Fernando Tjandra alias “The Doctor”. Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, setelah tersangka lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka diketahui berperan sebagai pemasok narkoba sekaligus penyandang dana bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat serta sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Setelah ditangkap, “The Doctor” langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat.
Polisi menyebut penangkapan dilakukan di sebuah apartemen yang selama ini menjadi tempat persembunyian tersangka. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka disebut mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.
Selain menjadi pemasok, “The Doctor” juga diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba yang sebelumnya telah diungkap aparat. Ia disebut sebagai atasan dari beberapa pelaku yang telah lebih dahulu diamankan, termasuk jaringan yang beroperasi di NTB dan tempat hiburan malam di Ibu Kota.

Bareskrim Polri menangkap buronan “The Doctor” di Malaysia. Tersangka disebut pemasok jaringan narkoba NTB dan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/Tama)
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga.
“Andre alias The Doctor merupakan kerja sama dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kemudian Divisi Hubinter dan Interpol, serta KBRI di Malaysia,” kata Kevin, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan tersangka berperan penting dalam dua jaringan besar narkotika di Indonesia.
“Andre The Doctor merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yaitu yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap, Koko Erwin, dan kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatsu,” kata Kevin.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan beberapa telepon seluler milik tersangka. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” tuturnya.
Penangkapan “The Doctor” disebut menjadi bagian dari pengembangan kasus peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam serta jaringan distribusi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Polisi menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran narkotika dan jaringan yang terkait. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar