Breaking News
Trending Tags

Warga Kritik Kinerja BPN Bogor 1 yang Enggan Selesaikan Persoalan Tanah di Babakan Madang

  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, ReportaseNews – Ketua Koperasi Merah Putih Cakung Timur Syahril Harahap menilai kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1 plin-plan, karena membatalkan secara sepihak rencana survei lapangan dan mitigasi lahan milik almarhum M. Enoh di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Rabu (8/4/2026).

Padahal, agenda tersebut sangat penting untuk melakukan pencarian fakta terkait legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15 Tahun 1974 yang diklaim palsu secara lisan oleh pihak BPN karena adanya plotting sertifikat lain di atas lahan tersebut.

Kekecewaan Syahril memuncak ketika tim pengukuran yang sudah dijadwalkan tidak kunjung datang ke lokasi. Padahal, surat perintah pengukuran dan turun lapangan telah diterbitkan secara resmi. Dia bersama ahli waris telah menunggu di lokasi sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB tanpa ada konfirmasi maupun kejelasan dari tim survei.

Saat mencoba dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, petugas BPN Bogor 1 sama sekali tidak memberikan respons atas pelaksanaan pengukuran tanah.

Untuk mendapatkan penjelasan resmi, Syahril kemudian mendatangi Kantor BPN Bogor 1 pada Rabu (8/4/2026) sore dan bertemu Kepala Kantor BPN Bogor 1 Sontang Manurung.

Dalam pertemuan itu, menurut Syahril, Sontang Manurung meminta maaf atas ketidakhadiran anak buahnya sesuai agenda pengukuran tanah yang dijadwalkan. Sontang juga menginstruksikan Seksi Pengukuran untuk menyiapkan data sekunder yang ada di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

Sontang juga memerintahkan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran untuk segera menyiapkan warkah tanah serta minuta surat ukur atas nama M. Noh, dengan janji akan mempertemukan kembali pihak pemohon dalam waktu tiga pekan ke depan.

Sontang juga mengungkapkan alasan pembatalan tersebut terjadi karena staf pengukuran merasa khawatir akan adanya gangguan dan jaminan keamanan di lapangan. Sebagai gantinya, pihaknya memilih melakukan analisis internal terlebih dahulu secara hati-hati sebelum terjun langsung ke lokasi objek tanah yang dipersengketakan.

Namun, Syahril menilai instruksi tersebut sebagai pengulangan janji yang sebelumnya pernah disampaikan dalam pertemuan terdahulu tanpa ada realisasi. Dia menduga proses birokrasi yang berbelit ini sengaja dilakukan untuk menutupi ketiadaan dokumen penting seperti warkah dan minuta surat ukur yang seharusnya tersimpan rapi di arsip negara.

“Saya menduga penjelasan Kepala Kantor, Pak Sontang Manurung, ini hanya drama untuk mengobati gagalnya survei hari ini dan hanya PHP (pemberi harapan palsu) saja. Ini tetap tidak memenuhi harapan akan kejelasan, hanya mengulur waktu, dan tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya hal-hal yang ditutup-tutupi,” ujar Syahril Harahap.

Lebih lanjut, Syahril menyoroti kinerja Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zimam, yang sejak awal dinilai memberikan pernyataan berubah-ubah dan tidak pernah menunjukkan data fisik yang diminta.

Menurut dia, turun ke lapangan menjadi satu-satunya solusi objektif untuk mendapatkan fakta fisik yang sebenarnya, sehingga sikap defensif oknum internal BPN ini memperkuat dugaan adanya permainan di balik persoalan dokumen tanah tersebut.

Syahril mendesak pihak BPN segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan karut-marut administrasi atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15 Desa Bojong Koneng seluas 35.385 meter persegi yang kini diklaim tidak ditemukan arsipnya oleh petugas setempat.

Persoalan ini bermula dari kepemilikan lahan sah atas nama M. Enoh yang terdaftar sejak Desember 1974 di Kecamatan Citeureup, yang kini menjadi Kecamatan Babakan Madang.

Meski ahli waris menguasai fisik tanah secara turun-temurun dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2026, pihak BPN Bogor 1 justru menyatakan Minit Surat Ukur, Buku Tanah, maupun warkah lahan tersebut tidak ditemukan.

Bahkan, Kepala Seksi PHP BPN Bogor 1 secara sepihak menganggap sertifikat tersebut bukan produk resmi BPN. Padahal, data di Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) membuktikan SHM Nomor 15 tersebut terdaftar dan tercatat secara sah di sistem mereka.

Kejanggalan semakin meruncing setelah ahli waris mendapati adanya tumpang tindih (overlapping) dengan sertifikat lain bernomor sama yang terbit tahun 1982 atas nama Ohim B. Sakinah. Padahal, semasa hidupnya M. Enoh tidak pernah menjual atau menjaminkan lahan tersebut kepada siapa pun.

Kekecewaan Syahril bukan tanpa alasan. Sebab, keberadaan sertifikat asli di tangan ahli waris yang sinkron dengan database digital KKP seharusnya menjadi bukti kuat bagi BPN untuk segera memvalidasi hak pemilik lahan.

Syahril mencium ada upaya oknum tertentu yang mencoba mengaburkan fakta fisik dan yuridis lahan demi kepentingan lain di wilayah Desa Bojong Koneng. (RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kapolri : Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

    Kapolri : Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Cikarang, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan peran pemerintah dalam rangka menjaga perdamaian dan ekonomi ditengah konflik global. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya di acara Silaturahmi Ramadan dengan DPD KSPSI Jawa Barat di PT Nok, Cikarang, Jumat (6/3) sore. Kapolri mengatakan situasi global saat ini sedang tidak menentu akibat eskalasi yang terjadi […]

  • Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Ketua Majelis Hakim, […]

  • Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberangkatkan sebanyak 4.009 pemudik dalam program Mudik Gratis Presisi 2026 bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Rabu (18/3/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program mudik gratis tahun […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah di Rapim 2026

    Kapolri Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah di Rapim 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk mendukung dan mengawal seluruh program kerja yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Dia menyampaikan hal ini pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Komitmen itu merupakan tindak lanjut arahan serta direktif […]

  • 4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengonfirmasi keterlibatan empat prajurit dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026). Ia menyebut, keempat […]

  • Veda Ega Pratama gagal finis pada Moto3 Amerika Serikat 2026 usai mengalami highside di Sirkuit of the Americas. Pembalap Honda Team Asia sempat mencetak lap tercepat. (Foto: Instagram/Veda_54)

    Veda Ega Jatuh, Gagal Finis Moto3 Amerika 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, gagal menyelesaikan balapan Moto3 Amerika Serikat 2026 setelah terjatuh di Sirkuit of the Americas, Texas, Minggu waktu setempat. Rider Honda Team Asia itu sebenarnya memulai lomba dari posisi depan dan sempat tampil kompetitif di awal balapan. ‎ ‎Mengutip laman resmi MotoGP, Senin (30/3/2026), Veda memulai balapan dari […]

expand_less