Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Sosial, Saefullah Yusuf menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat korban bencana di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Aceh Timur , ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Sosial menyerahkan bantuan sosial sekitar Rp100 miliar kepada masyarakat korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan bantuan pemerintah bagi korban bencana yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026).
Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak bencana memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di daerah.
Menurut Tito, penyaluran bantuan sosial secara langsung kepada masyarakat dapat mendorong peningkatan daya beli warga sehingga aktivitas ekonomi di daerah terdampak bisa kembali bergerak.
“Dengan adanya bantuan ini masyarakat dapat kembali memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika masyarakat mulai berbelanja, maka perputaran ekonomi di daerah juga akan kembali berjalan,” ujar Tito.
Bantuan yang disalurkan pemerintah mencakup berbagai bentuk dukungan, antara lain bantuan sosial tunai, jaminan hidup bagi korban bencana, santunan bagi korban meninggal maupun luka, serta bantuan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Selain bantuan dana, pemerintah juga menyalurkan berbagai dukungan logistik serta bantuan kebutuhan dasar untuk membantu proses pemulihan masyarakat pascabencana.
Pemerintah berharap bantuan yang diberikan menjelang momentum Idul Fitri ini dapat membantu masyarakat bangkit kembali setelah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Tito menegaskan pemerintah akan terus melakukan pendataan serta memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan secara bertahap hingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal. (RN-02)
- Penulis: Didik



Saat ini belum ada komentar