Breaking News
Trending Tags

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat dari ancaman narkoba setelah menggagalkan peredaran 72 kilogram sabu dan 151 kilogram ganja dalam rangkaian operasi besar pada Minggu, 26 April 2026.

Keberhasilan itu mencakup pengungkapan tiga kasus berbeda yang melibatkan jaringan lintas provinsi hingga jaringan internasional asal Malaysia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menegaskan pencapaian itu merupakan bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang kian kompleks di wilayah Sumatera Utara.

Saat memimpin paparan di Mapolda Sumut pada Rabu (29/4/2026) kemarin, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini.

“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan di hadapan awak media.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, salah satu kasus yang paling menonjol terjadi di wilayah Medan Sunggal dengan tersangka berinisial M. Pelaku yang merupakan kurir asal Aceh ini menggunakan modus operandi yang rapi dengan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan untuk menyembunyikan 22 kilogram sabu.

“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi. Sisi kanan dan kiri tangki digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan untuk BBM guna menghindari kecurigaan petugas,” ucap Kombes Pol. Andy Arisandi.

Selain kasus tersebut, petugas juga meringkus seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat yang kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal (Madina). Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut hingga ke Rokan Hilir, Riau, dan berhasil menyergap jaringan internasional yang membawa 50 kilogram sabu dengan modus transaksi antar kapal di tengah laut atau ship to ship dari Malaysia.

Kombes Andy menambahkan, barang haram dari jaringan internasional tersebut awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu. Namun, lokasi digeser ke Riau karena para pelaku mulai mencium pergerakan petugas.

Meskipun beberapa kurir telah diamankan, Polda Sumut saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pengendali utama jaringan ini demi mewujudkan target Sumatera Utara bebas narkoba. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sengketa Aset Yayasan Administrasi Indonesia Memanas, Enam Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

    Sengketa Aset Yayasan Administrasi Indonesia Memanas, Enam Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kisruh sengketa aset yang menimpa Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) kini memasuki babak baru. Sebanyak enam orang kabarnya telah menyandang status tersangka. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi terkait dana pinjaman ke sejumlah pemodal. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan polisi bernomor LP/B/2517/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025 itu menyeret enam […]

  • Ketum DPN PERADI Imam Hidayat Lantik Tiga DPC Baru

    Ketum DPN PERADI Imam Hidayat Lantik Tiga DPC Baru

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Imam Hidayat, resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI, yakni DPC PERADI Kota Samarinda, DPC PERADI Bekasi Raya, dan DPC PERADI Tangerang Raya. Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Hotel Ibis Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Sabtu […]

  • Polisi menyelidiki dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, saat hari pertama MPLS. Tim Gegana dan Densus 88 diterjunkan ke lokasi. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah Saat MPLS, Gegana dan Densus 88 Bergerak

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian menyelidiki dugaan teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026). Ancaman tersebut muncul bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). ‎Petugas dari Tim Gegana Brimob dan Densus 88 Antiteror diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di area sekolah. Hingga proses […]

  • Dugaan Perselingkuhan Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor Kantongi STBL

    Dugaan Perselingkuhan Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor Kantongi STBL

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasus dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan Bupati Aceh Timur resmi dilaporkan ke Mabes Polri oleh Muhammad Alan melalui tim kuasa hukumnya. Laporan tersebut diajukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Juni 2026. Ketua Tim Advokat Muhammad Alan, H.A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb., mengatakan pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana […]

  • Begini Respon Gubernur Sumut Terkait Ibu Hamil Ditandu 30 Km di Tapsel

    Begini Respon Gubernur Sumut Terkait Ibu Hamil Ditandu 30 Km di Tapsel

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mempercepat realisasi program Puskesmas rawat inap bagi daerah terpencil mulai tahun 2026. Keputusan itu merupakan respon langsung terhadap peristiwa pilu seorang ibu hamil di Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang harus ditandu selama enam jam sejauh 30 kilometer […]

  • Polisi menangkap MP di Bogor yang mengaku dukun pengganda uang dan mencetak uang palsu Rp 30 juta untuk membayar utang. Pelaku terancam 15 tahun penjara. (Ist)

    Dukun Pengganda Uang di Bogor Bayar Utang Pakai Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukan pria bernama Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menyamar sebagai dukun pengganda uang dan sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 30 juta untuk melunasi utangnya. ‎Kasubdit II Ekbank (ekonomi dan perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

expand_less