Breaking News
Trending Tags

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Status tersangkat itu ditetapkan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/4/2026), penetapan status tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Gatut Sunu Wibowo diduga menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari aksi pemerasan yang menyasar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan. Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi penahanan akan dilakukan mulai tanggal 11 hingga 30 April 2026 untuk mempermudah proses pendalaman kasus tersebut.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Modus operandi yang digunakan oleh Bupati Tulungagung melibatkan tekanan administratif terhadap bawahannya. Gatut Sunu Wibowo diduga memerintahkan para pejabat di jajarannya untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan serta mundur dari status ASN apabila dianggap tidak mampu melaksanakan tugas. Tekanan ini diduga sengaja dibuat sebagai alat kendali agar para pejabat bersikap loyal dan menuruti permintaan materiil dari bupati.

Berdasarkan hasil penyidikan, ancaman pencopotan jabatan tersebut digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Permintaan uang dilakukan baik secara langsung maupun melalui bantuan ajudannya dengan total target dana mencapai Rp5 miliar.

“Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,” tambah Asep Guntur Rahayu.

Atas tindakan tersebut, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, KPK juga menyertakan Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam konstruksi hukum kasus pemerasan tersebut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar obat terlarang di Cibarusah. Sebanyak 1.232 butir Tramadol dan Hexymer disita, pemasok masih diburu polisi. (Ist)

    Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, […]

  • Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT melaksanakan patroli di sekitar perairan teluk Kupang. Patroli rutin tersebut dipimpin langsung Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko pada Kamis (30/4). Patroli rutin tersebut menggunakan KP. Pulau Pomanah milik Ditpolairud Polda NTT dan menyisir beberapa pulau seperti pulai Semau, Pulau Kera dan Pulau Kambing […]

  • DPRD Warning Pemkot Singkawang: Jangan Sampai Bandara Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal

    DPRD Warning Pemkot Singkawang: Jangan Sampai Bandara Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Singkawang , ReportaseNews – Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang, pada agenda kali ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang.Selasa, (30/6) Penyampaian pemandangan umum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk […]

  • Polisi bongkar peredaran narkoba di White Rabbit Jakarta Selatan. Ekstasi logo Maybach disita, dua tersangka diamankan, jaringan masih dikembangkan. (Ist)

    Ngeri! Tempat Hiburan Malam di Kawasan Elite di Jaksel Jual Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti pil ekstasi berlogo ‘Maybach’. ‎Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di White Rabbit Gatot Subroto Club and Private […]

  • BGN dan Polri memperkuat koordinasi untuk membongkar dugaan praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang merugikan masyarakat di sejumlah daerah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BGN dan Polri Buru Mafia Jual Beli Titik MBG

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan bersama Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul munculnya laporan dugaan penipuan di berbagai daerah. ‎Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dilakukan […]

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Kelima

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan keempat yang diajukan RS. Namun, perkara tersebut belum berhenti karena RS kembali mengajukan permohonan praperadilan kelima. Putusan penolakan itu dibacakan hakim tunggal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim […]

expand_less