Breaking News
Trending Tags

Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Lobster di Serang

  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Serang, ReportaseNews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 47.000 ekor benih lobster berhasil diamankan bersama lima orang tersangka.

‎Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi ilegal benih lobster dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan lokasi penampungan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang, pada Kamis (9/4/2026).

‎Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati kegiatan penampungan sekaligus pengemasan ulang benih lobster yang dilakukan secara ilegal. Selain puluhan ribu benih lobster, aparat turut menyita berbagai barang bukti seperti kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

‎Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J. Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di sektor perikanan.

‎“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Made Sukawijaya, Senin (13/4/2026).

‎Dari hasil pengungkapan tersebut, negara diperkirakan berhasil terhindar dari potensi kerugian hingga Rp705 juta, berdasarkan nilai ekonomis benih lobster di pasar ilegal.

‎Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan ahli perikanan, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah. Mereka terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

‎Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan sumber daya kelautan dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Gempa bumi tektonik berkuatan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/4) tengah malam sekitar pukul 23.17 WIB atau 00.17 Wita. Berdasarkan data di lapangan dari BMKG, episenter gempa berada di laut sekitar 21 kilometer tenggara Kota Larantuka pada koordinat 8,36 Lintang Selatan dan 123,15 Bujur Timur dengan kedalaman […]

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kasus Kripto Timothy Ronald Disorot, Korban Tuntut Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak penyidik segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. ‎Pengacara korban, Jajang, menyatakan proses hukum telah berjalan selama empat bulan. Ia menilai langkah penyidik sejauh ini berjalan sesuai prosedur, termasuk […]

  • Identifikasi Lewat Susunan Gigi, Kerangka Korban Banjir Garoga Ditemukan di Tapsel

    Identifikasi Lewat Susunan Gigi, Kerangka Korban Banjir Garoga Ditemukan di Tapsel

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Harapan keluarga Tiarma Sitompul (55) untuk mendapatkan kepastian akhirnya menemui titik terang setelah kerangka manusia ditemukan di tumpukan kayu bekas banjir di tepian Sungai Batangtoru. Penemuan yang berlokasi di Desa Aek Ngadol Sitinjak, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini diduga kuat jasad warga Desa Garoga yang dinyatakan hilang saat bencana banjir […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga mengedarkan sabu di Kota Bekasi. Polisi menyita 5,65 gram sabu, timbangan digital, dan alat pendukung lainnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pasutri Pengedar Sabu di Bekasi Dibekuk, Polisi Sita 5,65 Gram Narkoba

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bekasi, Jawa Barat. ‎Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial BA (51) dan YZ (41). Dari tangan keduanya, petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto mencapai 5,65 gram beserta sejumlah […]

  • Petualangan Asa 1. (Dok. ReportaseNews)

    ‎3 Tahun Menunggu, Berjumpa Lagi Dengan Jalan dan Musim Durian (Bagian Satu)

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ReportaseNews – Pagi itu, Pontianak seperti sedang menikmati jedanya sendiri. Langit cerah menggantung tenang di atas kota, sementara gerimis kecil turun malu-malu membasahi aspal dan dedaunan. Udara terasa teduh, syahdu, seolah mengajak siapa saja untuk memperlambat langkah dan menikmati pagi lebih lama. ‎Di tengah suasana itulah sebuah kerinduan lama akhirnya menemukan jalannya. ‎Usai salat subuh […]

  • Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) Kaliori, Kalibagor, Banyumas, Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Banyumas Sadewo Tri […]

expand_less