Breaking News
Trending Tags

Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Lobster di Serang

  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Serang, ReportaseNews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 47.000 ekor benih lobster berhasil diamankan bersama lima orang tersangka.

‎Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi ilegal benih lobster dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan lokasi penampungan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang, pada Kamis (9/4/2026).

‎Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati kegiatan penampungan sekaligus pengemasan ulang benih lobster yang dilakukan secara ilegal. Selain puluhan ribu benih lobster, aparat turut menyita berbagai barang bukti seperti kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

‎Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J. Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di sektor perikanan.

‎“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Made Sukawijaya, Senin (13/4/2026).

‎Dari hasil pengungkapan tersebut, negara diperkirakan berhasil terhindar dari potensi kerugian hingga Rp705 juta, berdasarkan nilai ekonomis benih lobster di pasar ilegal.

‎Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan ahli perikanan, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah. Mereka terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

‎Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan sumber daya kelautan dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026). Kehadiran politisi tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya: Berkas Perkara dr. Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Jaksa Jika Lengkap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara yang menjerat dr. Richard Lee. Saat ini, proses pemberkasan masih terus berjalan dan tengah dilengkapi oleh penyidik. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) […]

  • Anev Operasi Ketupat 2026, Polres Langkat Pastikan Keamanan Wisata Bukit Lawang

    Anev Operasi Ketupat 2026, Polres Langkat Pastikan Keamanan Wisata Bukit Lawang

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Polres Langkat mengikuti kegiatan analisis dan evaluasi melalui zoom meeting bersama Kapolri guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Selasa (24/3/2026). Kegiatan yang dipusatkan dari Bali tersebut diikuti oleh jajaran Polres Langkat dari Pos Pengamanan (Pos Pam) II Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Sumatra Utara. […]

  • Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

    Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian […]

  • Pantau Arus Mudik Tengah Malam, Kapolda Banten Sebut Kondisi Masih Lancar

    Pantau Arus Mudik Tengah Malam, Kapolda Banten Sebut Kondisi Masih Lancar

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, meninjau kondisi arus mudik Lebaran 2026 di sejumlah pelabuhan utama di Provinsi Banten, Senin (16/3/2026) malam. Hasilnya, hingga pukul 22.10 WIB, pergerakan kendaraan pemudik di tiga pelabuhan yang beroperasi terpantau landai dan tidak terjadi kepadatan yang signifikan. Irjen Pol. Hengki […]

  • OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Sayap militer OPM, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), mengklaim berhasil merampas sepucuk senjata api milik anggota TNI di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Rabu (04/03/2026). Senjata yang dikatakan hasil rampasan itu jenis laras panjang SS1 berikut sejumlah amunisinya. Senapan serbu popor lipat berjarak tembak efektif 400 meter itu buatan PT. Pindad. Juru […]

expand_less