Breaking News
Trending Tags

Miliki 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan penangkapan oknum anggota Polri berinisial Aipda JEB merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan warga sipil. Penangkapan Aipda JEB merupakan bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap narkoba di internal kepolisian.

Kasus itu bermula saat anggota Satuan Resnarkoba Tapteng mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa, 28 April 2026, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 8,3 gram.

Berdasarkan hasil interogasi RM, muncul indikasi yang mengarah pada keterlibatan Aipda JEB. Sehingga, Kasi Propam Polres Tapteng AKP Heryanto Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, mengejar Aipda JEB.

Setelah berupaya menghindar dari pemeriksaan sejak akhir April, Aipda JEB akhirnya diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Propam dan Opsnal Satuan Resnarkoba, polisi menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik Aipda JEB berupa sabu seberat 204,92 gram. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan tindakan penangkapan itu instruksi pimpinan Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Korps Bhayangkara. Menurut dia, kepolisian tidak memberikan ruang bagi pengkhianat institusi yang terlibat jaringan barang haram tersebut.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami menjaga marwah serta integritas institusi,” tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).

Saat ini, Aipda JEB ditahan di Lapas Kelas I-IA Sibolga untuk menjalani proses hukum. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait kode etik dan proses pidana.

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah di persidangan, kata Kapolres, pihaknya merekomendasikan sanksi paling berat sebagai efek jera.

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk tetap menjaga profesionalitas Polri,” pungkasnya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polisi Evakuasi Jasad Pemuda yang Diterkam Buaya di Sungai Saga Matua Tapteng

    Polisi Evakuasi Jasad Pemuda yang Diterkam Buaya di Sungai Saga Matua Tapteng

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews –Personel Polsek Manduamas, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengevakuasi jasad seorang pemuda berinisial BS (20), warga Dusun III, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, yang diduga tewas akibat serangan buaya di Sungai Saga Matua. Jasad korban dibawa ke daratan pada Kamis (28/5/2026) dini hari pukul 01.30 WIB setelah dilakukan pencarian intensif oleh polisi dan warga […]

  • Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap perempuan berinisial ANF (20), karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (21/4/2026) malam. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh […]

  • 4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram. Keberhasilan ini bermula dari kejelian […]

  • Lupa Matikan Kompor, Warung Nasi Pecel di Takeran Nyaris Ludes

    Lupa Matikan Kompor, Warung Nasi Pecel di Takeran Nyaris Ludes

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Sebuah warung nasi pecel ‘Luwih Pooolll’ milik warga di Pasar Takeran, Kelurahan Takeran, Magetan, Jawa Timur, Rabu pagi (27/05/2026) terbakar. Kebakaran tidak menjalar lebih luas karena kepulan asap segera diketahui warga dan langsung serentak melakukan upaya pembasahan. Insiden yang menimpa warung yang buka sore hari tersebut akibat kelalaian pemilik warung bernama Bu […]

  • Polisi Ringkus Dua Warga Negara Liberia Terkait Penipuan Modus Black Dollar

    Polisi Ringkus Dua Warga Negara Liberia Terkait Penipuan Modus Black Dollar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara Liberia yang diduga melakukan penipuan dengan modus operandi black dollar. Kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan sejak 18 Maret 2026 guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait aksi kriminal yang menyasar warga negara asing lainnya. Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro […]

  • Sejumlah petinggi PPP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan KTA dan dokumen internal partai. Laporan disebut berawal dari kejanggalan penerbitan kartu anggota. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Petinggi PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan Kadernya ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen serta Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. ‎Laporan tersebut diajukan pada Jumat (12/6/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. ‎Kuasa hukum Ketua […]

expand_less