Breaking News
Trending Tags

Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini mampu melonjak hingga menembus angka di atas Rp5 miliar per tahun.

Kebijakan progresif itu selaras dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah lewat penataan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkepastian hukum.

Dengan mengubah status tambang tidak berizin menjadi legal, pemerintah daerah berupaya menyatukan kepentingan perlindungan ekonomi masyarakat bawah dengan optimalisasi penerimaan kas daerah yang selama ini bocor akibat maraknya praktik ilegal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengungkapkan, potensi riil pajak opsen itu menjanjikan jika tata kelola di lapangan berhasil dibenahi secara total.

“Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,” ujarnya di Medan, belum lama ini.

Langkah mendorong legalisasi ini juga diperkuat data historis dari Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara yang menunjukkan tren performa keuangan yang cukup positif pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, target opsen pajak MBLB pada tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 berhasil terealisasi melampaui ekspektasi hingga menyentuh Rp4.433.851.439 atau setara dengan 143,26 persen. Sementara untuk tahun fiskal 2026, target ditingkatkan menjadi Rp3.559.309.372 dengan realisasi per 31 Maret 2026 yang sudah tercatat sebesar Rp369.082.681 atau sekitar 10,37 persen.

Selama ini, upaya mengejar potensi pendapatan tersebut kerap terbentur oleh eksistensi ratusan titik tambang ilegal yang sulit diberantas hanya dengan pendekatan hukum normatif. Hingga saat ini, pihak berwewenang baru memantau dan menindak 49 titik penambangan ilegal di Sumut. Para pelakunya diancam sanksi berat sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman penjara lima tahun serta denda Rp100 miliar.

Di sisi lain, jumlah pelaku usaha yang taat hukum masih terbatas pada 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota.

Dedi Jaminsyah mengakui penertiban berbasis penegakan hukum murni sering memicu resistensi sosial yang tinggi di lapangan lantaran sektor informal ini sudah telanjur menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat.

Kendala tersebut kian rumit dengan adanya tantangan keterbatasan regulasi perizinan, tumpang tindih kewenangan antar-instansi, minimnya jumlah personel pengawas di wilayah terpencil, serta indikasi perlindungan dari oknum tertentu yang mendapat keuntungan ekonomi maupun politik.

Melihat kompleksitas dinamika sosial-ekonomi tersebut, Pemprov Sumatera Utara menilai pemberian izin resmi bagi tambang rakyat merupakan jalan keluar yang paling adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Pemerintah provinsi berkomitmen mempererat kerja sama dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota demi mempermudah aspek administrasi serta pemungutan retribusi di tingkat tapak.

“Kedepannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” tutur Dedi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Sejumlah wilayah di Jakarta Timur terendam banjir. (Foto: Instagram/info_cipayung)

    Banjir Ciracas Rendam 9 RW, Puluhan Warga Dievakuasi

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Banjir merendam sembilan rukun warga (RW) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, setelah Kali Cipinang meluap akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (21/3/2026) sore. Genangan terjadi di sejumlah kelurahan dan memicu evakuasi warga, terutama kelompok rentan. ‎Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, mengatakan hujan berintensitas cukup tinggi berlangsung antara pukul 17.00 hingga […]

  • Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Calon Jamaah Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

    Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Calon Jamaah Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Sebanyak 130 jamaah calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama enam orang pendamping diberangkatkan dari Masjid Agung Syahrun Nur Sipirok menuju Asrama Haji Medan pada Sabtu (25/4/2026) malam. Rombongan yang terbagi dalam lima bus ini bergerak meninggalkan halaman masjid sekitar pukul 20.00 WIB dengan iringan kumandang adzan yang menyayat […]

  • Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi E-Katalog Kominfo Tebing Tinggi

    Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi E-Katalog Kominfo Tebing Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek E-Katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu tersangka yang ditetapkan merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NER yang diketahui menjabat […]

  • Presiden Prabowo Sebut SPPG Polri yang Terbaik

    Presiden Prabowo Sebut SPPG Polri yang Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Nganjuk, Reportase News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memuji kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai luar biasa dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, mulai dari ketahanan pangan hingga infrastruktur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Negara menyampaikan pernyataan apresiatif tersebut di sela-sela agenda peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten […]

  • Tega! Seorang Tulang di Tapteng Cabuli Bere dan Lecehkan Kakak Kandungnya

    Tega! Seorang Tulang di Tapteng Cabuli Bere dan Lecehkan Kakak Kandungnya

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap pria berinisial FS (27) yang diduga mencabuli bere (keponakan) sendiri di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng. Tersangka yang merupakan saudara kandung dari ibu korban ini diringkus polisi setelah ayah korban melapor ke polisi pada 10 Mei 2026. Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026). ‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan. ‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam […]

expand_less