Breaking News
Trending Tags

Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini mampu melonjak hingga menembus angka di atas Rp5 miliar per tahun.

Kebijakan progresif itu selaras dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah lewat penataan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkepastian hukum.

Dengan mengubah status tambang tidak berizin menjadi legal, pemerintah daerah berupaya menyatukan kepentingan perlindungan ekonomi masyarakat bawah dengan optimalisasi penerimaan kas daerah yang selama ini bocor akibat maraknya praktik ilegal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengungkapkan, potensi riil pajak opsen itu menjanjikan jika tata kelola di lapangan berhasil dibenahi secara total.

“Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,” ujarnya di Medan, belum lama ini.

Langkah mendorong legalisasi ini juga diperkuat data historis dari Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara yang menunjukkan tren performa keuangan yang cukup positif pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, target opsen pajak MBLB pada tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 berhasil terealisasi melampaui ekspektasi hingga menyentuh Rp4.433.851.439 atau setara dengan 143,26 persen. Sementara untuk tahun fiskal 2026, target ditingkatkan menjadi Rp3.559.309.372 dengan realisasi per 31 Maret 2026 yang sudah tercatat sebesar Rp369.082.681 atau sekitar 10,37 persen.

Selama ini, upaya mengejar potensi pendapatan tersebut kerap terbentur oleh eksistensi ratusan titik tambang ilegal yang sulit diberantas hanya dengan pendekatan hukum normatif. Hingga saat ini, pihak berwewenang baru memantau dan menindak 49 titik penambangan ilegal di Sumut. Para pelakunya diancam sanksi berat sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman penjara lima tahun serta denda Rp100 miliar.

Di sisi lain, jumlah pelaku usaha yang taat hukum masih terbatas pada 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota.

Dedi Jaminsyah mengakui penertiban berbasis penegakan hukum murni sering memicu resistensi sosial yang tinggi di lapangan lantaran sektor informal ini sudah telanjur menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat.

Kendala tersebut kian rumit dengan adanya tantangan keterbatasan regulasi perizinan, tumpang tindih kewenangan antar-instansi, minimnya jumlah personel pengawas di wilayah terpencil, serta indikasi perlindungan dari oknum tertentu yang mendapat keuntungan ekonomi maupun politik.

Melihat kompleksitas dinamika sosial-ekonomi tersebut, Pemprov Sumatera Utara menilai pemberian izin resmi bagi tambang rakyat merupakan jalan keluar yang paling adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Pemerintah provinsi berkomitmen mempererat kerja sama dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota demi mempermudah aspek administrasi serta pemungutan retribusi di tingkat tapak.

“Kedepannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” tutur Dedi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 23 ton bawang dan cabai ilegal di Pontianak. Komoditas impor tanpa izin diduga masuk lewat Malaysia. (Foto: ReportaseNews/HO-Bareskrim Polri)

    Bareskrim Sita 23 Ton Bawang-Cabai Ilegal di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi penindakan, aparat menyita sedikitnya 23,146 ton bawang dan cabai kering yang diduga masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi. ‎Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terhadap kejahatan yang […]

  • Sejarah pelayanan KAI di dalam kereta bermula sejak era 1930-an. Dari Restorka, pelayan restorasi, hingga prama-prami dan kereta makan modern. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    KAI Rawat Tradisi Pelayanan di Kereta, dari Restorka hingga Prama-Prami

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pelayanan makanan dan minuman di dalam kereta api telah menjadi bagian dari perjalanan perkeretaapian Indonesia selama hampir satu abad. Berawal dari kebutuhan sederhana penumpang yang menempuh perjalanan antarkota selama berjam-jam, layanan tersebut terus berkembang mengikuti perubahan sarana, organisasi, hingga pola pelayanan kepada pelanggan. Catatan sejarah resmi KAI Services menyebut restoran kereta api […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (FOTO: RN/RN-01)

    Polisi Telusuri Jejak Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Salemba

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle A6
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya di Salemba, Jakarta Pusat yang menyebabkan seorang korban mengalami luka bakar serius. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep […]

  • OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Sayap militer OPM, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), mengklaim berhasil merampas sepucuk senjata api milik anggota TNI di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Rabu (04/03/2026). Senjata yang dikatakan hasil rampasan itu jenis laras panjang SS1 berikut sejumlah amunisinya. Senapan serbu popor lipat berjarak tembak efektif 400 meter itu buatan PT. Pindad. Juru […]

  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) menerima laporan dugaan tindak pidana kejahatan praktik kedokteran terhadap Rumah Sakit Permata Madina dan dua dokter spesialis pada Kamis (4/6/2026). Laporan ini terkait nasib yang menimpa RSH, remaja 18 tahun asal Kelurahan Panyabungan II, yang terpaksa kehilangan tangan kirinya akibat diamputasi pasca menerima penanganan medis di rumah sakit […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Tunggu Hasil Lab Ungkap Kematian Sutrimo

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik menjadi salah satu […]

expand_less