Breaking News
Trending Tags

Modus Challenge dan Gift, Live Streaming Bermuatan Porno Dibongkar Polisi

  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran konten pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemilik akun berinisial SR yang diduga menayangkan konten bermuatan pornografi dengan modus tantangan atau challenge saat siaran langsung atau live streaming.

‎Kasus tersebut terungkap setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah akun media sosial berinisial K. Akun itu diketahui memiliki lebih dari 387 ribu pengikut dan digunakan untuk menayangkan siaran langsung dengan melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

‎Dalam siaran tersebut, host dan talent menjalani challenge dengan sistem hadiah dan hukuman atau reward and punishment. Penonton dapat memberikan hadiah atau gift atau tap layar yang nantinya dikonversi menjadi keuntungan bagi pemilik akun.

‎Namun, talent yang kalah dalam challenge diwajibkan menjalani hukuman fisik, seperti lompat bintang, yang dinilai memunculkan adegan bermuatan pornografi.

‎“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan kegiatan patroli siber, kemudian menemukan adanya konten negatif yang bersifat pornografi melalui akun media sosial,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Imanuel Sinaga, Selasa (26/5/2026).

‎Ia menjelaskan, akun tersebut memanfaatkan sistem gift untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari siaran langsung yang dilakukan.

‎“Yang bersangkutan merupakan host pada akun tersebut dan mengundang talent wanita melakukan challenge. Ketika ada gift ataupun tap layar, akan ada reward ataupun punishment,” ujarnya.

‎Menurut polisi, hasil penelusuran digital mengarah kepada pemilik akun berinisial SR. Penyidik kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, mulai dari telepon genggam, akun media sosial, hingga akun email yang digunakan menerima gift dari penonton.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 407 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyebaran konten pornografi di ruang digital. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 10 tahun, disertai pidana denda.

‎Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai maraknya pornografi digital telah menjadi ancaman serius bagi anak-anak. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyebut kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindak pidana berat.

‎“KPAI memandang bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral atau asusila, tetapi merupakan pelanggaran pidana berat,” kata Aris.

‎Ia mengungkapkan, lebih dari empat juta anak di Indonesia masih dapat mengakses konten pornografi secara bebas di ruang digital. Kondisi itu dinilai berbahaya bagi tumbuh kembang dan kesehatan mental anak.

‎“Lebih dari empat juta mengakses pornografi anak dan itu memiliki dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak,” ujarnya.

‎KPAI juga mendesak platform media sosial untuk memperketat pengawasan dan mempercepat penindakan terhadap konten bermuatan pornografi. Selain itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak guna mencegah paparan konten negatif di internet.

‎Polda Metro Jaya turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten negatif di media sosial demi menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kapolri Perluas Proteksi Buruh Perempuan, KSBSI Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Kapolri Perluas Proteksi Buruh Perempuan, KSBSI Tolak Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memperkuat perlindungan bagi kelompok buruh perempuan melalui optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak pekerja di sektor rentan mendapatkan atensi hukum yang lebih spesifik dan responsif. Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Mabes Polri, […]

  • Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) V, Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., memberikan pembekalan kepada 1.101 peserta Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Diklat SPPI) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Gedung Cermai, Satuan Pendidikan Pusat Latihan Dasar Militer (Puslatdiksarmil), Kodiklatal, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa […]

  • Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Ketua Majelis Hakim, […]

  • Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Bergulir, Polisi Periksa Ayah Korban

    Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Bergulir, Polisi Periksa Ayah Korban

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) memulai tahapan penyelidikan dengan memanggil ayah korban sebagai saksi terkait kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Permata Madina yang mengakibatkan lengan seorang pasien remaja berinisial RSH (18) diamputasi. Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Tri Boy Alvin Siahaan melalui penyidiknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi […]

  • Polda Metro Jaya menangkap tiga residivis pembobol mobil yang mencuri alat fotografi dan dua laptop senilai Rp47 juta di Bekasi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Mobil Fotografer Dibobol di Bekasi, Komplotan Residivis Gasak Alat Fotografi Rp47 Juta

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mobil milik fotografer sekaligus konten kreator dibobol komplotan pencuri di area pertokoan kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Satu set alat fotografi dan dua laptop senilai Rp47 juta raib dalam kejadian tersebut. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku berinisial EY, DV, dan FM di tiga lokasi berbeda di Kota Tangerang, […]

  • Salah satu pengendara sepeda motor, terduga komplotan pelaku begal. (@wargajakarta.id)

    Viral! Aksi Kejar-kejaran Ibu Pengendara Mobil Dengan Pemotor Diduga Begal di Jakbar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang ibu berinisial M, warga Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengalami momen mencekam saat berkendara bersama anaknya setelah diduga dikejar sejumlah pemotor di jalan raya. ‎Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4/2026) siang dan menjadi sorotan publik setelah rekamannya beredar di media sosial Instagram milik @wargajakarta.id . Saat kejadian, korban baru saja menjemput anaknya […]

expand_less