Breaking News
Trending Tags

Modus Challenge dan Gift, Live Streaming Bermuatan Porno Dibongkar Polisi

  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran konten pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemilik akun berinisial SR yang diduga menayangkan konten bermuatan pornografi dengan modus tantangan atau challenge saat siaran langsung atau live streaming.

‎Kasus tersebut terungkap setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah akun media sosial berinisial K. Akun itu diketahui memiliki lebih dari 387 ribu pengikut dan digunakan untuk menayangkan siaran langsung dengan melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

‎Dalam siaran tersebut, host dan talent menjalani challenge dengan sistem hadiah dan hukuman atau reward and punishment. Penonton dapat memberikan hadiah atau gift atau tap layar yang nantinya dikonversi menjadi keuntungan bagi pemilik akun.

‎Namun, talent yang kalah dalam challenge diwajibkan menjalani hukuman fisik, seperti lompat bintang, yang dinilai memunculkan adegan bermuatan pornografi.

‎“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan kegiatan patroli siber, kemudian menemukan adanya konten negatif yang bersifat pornografi melalui akun media sosial,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Imanuel Sinaga, Selasa (26/5/2026).

‎Ia menjelaskan, akun tersebut memanfaatkan sistem gift untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari siaran langsung yang dilakukan.

‎“Yang bersangkutan merupakan host pada akun tersebut dan mengundang talent wanita melakukan challenge. Ketika ada gift ataupun tap layar, akan ada reward ataupun punishment,” ujarnya.

‎Menurut polisi, hasil penelusuran digital mengarah kepada pemilik akun berinisial SR. Penyidik kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, mulai dari telepon genggam, akun media sosial, hingga akun email yang digunakan menerima gift dari penonton.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 407 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyebaran konten pornografi di ruang digital. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 10 tahun, disertai pidana denda.

‎Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai maraknya pornografi digital telah menjadi ancaman serius bagi anak-anak. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyebut kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindak pidana berat.

‎“KPAI memandang bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral atau asusila, tetapi merupakan pelanggaran pidana berat,” kata Aris.

‎Ia mengungkapkan, lebih dari empat juta anak di Indonesia masih dapat mengakses konten pornografi secara bebas di ruang digital. Kondisi itu dinilai berbahaya bagi tumbuh kembang dan kesehatan mental anak.

‎“Lebih dari empat juta mengakses pornografi anak dan itu memiliki dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak,” ujarnya.

‎KPAI juga mendesak platform media sosial untuk memperketat pengawasan dan mempercepat penindakan terhadap konten bermuatan pornografi. Selain itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak guna mencegah paparan konten negatif di internet.

‎Polda Metro Jaya turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten negatif di media sosial demi menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pasukan penjajah Israel. (Foto: Anadolu)

    ‎Tepi Barat Memanas, Pemukim Israel Bacok dan Aniaya Warga Palestina

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ramallah, ReportaseNews — Sedikitnya lima warga Palestina mengalami luka-luka akibat tiga serangan yang diduga dilakukan pemukim Israel di wilayah Hebron dan Bethlehem, Tepi Barat bagian selatan, Sabtu (23/5/2026). ‎Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan seorang perempuan dilarikan ke rumah sakit setelah diserang menggunakan benda tajam di Kota Bani Na’im, wilayah timur Hebron. ‎“Tim kami mengevakuasi seorang […]

  • Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Ketidakpastian menyelimuti nasib sejumlah warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak bencana maut pada 25 November 2025, sebanyak empat kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai hak hunian tetap (huntap), karena rumah mereka dianggap tidak mengalami kerusakan […]

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Tangerang. Polisi menyita 107,17 gram ganja yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Sembunyikan Ganja di Drum Pakan Ikan, 2 Pria di Tangerang Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dua pria terduga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan total berat 107,17 gram. ‎Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menangkap pelaku berinisial AA di wilayah Pinang, […]

  • Kasus pembunuhan sopir angkot di Cilincing, Jakarta Utara, terungkap. Pelaku berinisial RM ditangkap polisi setelah menyerang korban dengan senjata tajam akibat perselisihan pribadi. (Ist)

    Sopir Angkot Tewas Ditusuk di Cilincing, Pelaku Ditangkap Resmob PMJ

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polisi menangkap seorang pria berinisial RM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. ‎Penangkapan dilakukan oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. ‎Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Tipar Cakung, Cilincing. Detik-detik kejadian bahkan […]

  • PT Agrinas Palma Nusantara Bukukan Surplus Operasional Rp2,86 Triliun pada 2025

    PT Agrinas Palma Nusantara Bukukan Surplus Operasional Rp2,86 Triliun pada 2025

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menutup Tahun Buku 2025 dengan kinerja positif melalui pencapaian surplus operasional pengelolaan aset perkebunan negara sebesar Rp2,86 triliun. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk mengelola aset perkebunan secara profesional dan berkelanjutan. Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan surplus […]

  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fatia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek pengadaan. (Ist)

    KPK Akan Periksa Suami dan Dua Anak Fadia Arafiq

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif. Rencananya komisi antirasuah akan memanggil suami dan dua anak Fadia Arafiq yang disebut menerima aliran uang kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Suami Fadia adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu. […]

expand_less