Breaking News
Trending Tags

Babak Baru Kasus Roy Suryo, Berkas Lengkap Siap Disidangkan

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

‎Dengan status tersebut, penyidik kini mempersiapkan proses pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan seluruh petunjuk dan kekurangan berkas yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi oleh penyidik.

‎”Bahwa, alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi,” ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

‎Iman menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan jadwal pelimpahan tahap dua.

‎”Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” kata dia.

‎Meski demikian, Polda Metro Jaya belum mengungkap waktu pasti pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

‎Setelah proses tahap dua rampung, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

‎Lima Tersangka Tetap Diproses

‎Dalam perkara ini, penyidik memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap lima tersangka, yakni Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

‎Sementara itu, tiga nama lainnya, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, tidak lagi berstatus tersangka setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

‎P21 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi penanda bahwa perkara telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

‎Dengan perkembangan ini, kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut memasuki babak baru menuju persidangan. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Posko mudik di Banyumas sediakan jamu tradisional dan pijat gratis untuk pemudik. Layanan ini membantu menjaga stamina dan keselamatan perjalanan. (Foto: RN/Kus)

    Ada Jamu dan Pijat Gratis di Posko Mudik PP Banyumas

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Posko mudik yang didirikan Pemuda Pancasila PAC Pekuncen di Kabupaten Banyumas menghadirkan layanan unik bagi pemudik, yakni jamu tradisional dan pijat urut gratis. ‎Posko yang berlokasi di jalur Ajibarang–Bumiayu, tepatnya di Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, itu menjadi titik singgah bagi pemudik yang melintasi jalur utama Jakarta menuju Purwokerto. ‎Di lokasi ini, pemudik […]

  • Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot memangkas stigma birokrasi yang lamban melalui transformasi layanan yang lebih cepat dan terstruktur. Pada pantauan Kamis (20/2/2026), antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak berjalan dinamis tanpa penumpukan berarti berkat penerapan sistem yang lebih sistematis dan profesional. Keberhasilan peningkatan mutu layanan ini dirasakan […]

  • PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indonesia diduga menjadi korban penempatan nonprosedural di Arab Saudi. Korban bernama Yeni Yahya binti Yatin mengaku mengalami penderitaan dan kondisi kesehatan yang memburuk setelah bekerja di negara tersebut. Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama atau YLBH-GKB. Lembaga tersebut telah melayangkan […]

  • PWI Pusat mendesak Hotman Paris memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan setelah pernyataannya dinilai merendahkan profesi pers dan mengganggu kemerdekaan pers. (Ist)

    PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang disampaikan kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung. Organisasi profesi tersebut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan martabat wartawan sekaligus mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang. ‎Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, kegiatan bertanya kepada narasumber merupakan […]

  • Akun Instagram Ahmad Dhani mendadak hilang sejak 3 Mei. Ia mendatangi Bareskrim Polri dan menduga ada pihak dengan akses khusus di balik penghapusan akun tersebut. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Ngadu ke Bareskrim

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (5/5/2026) untuk berkonsultasi terkait hilangnya akun Instagram pribadinya. Akun tersebut tidak dapat diakses sejak Minggu (3/5/2026). ‎Kedatangan Dhani ke kepolisian bertujuan mencari kejelasan atas dugaan penghapusan akun yang dinilai tidak wajar. Ia menegaskan, hilangnya akun tersebut bukan disebabkan oleh laporan massal atau […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 33,6 kilogram di Bekasi dan Bogor. Dua tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar 33,6 Kg Ganja Jaringan Bekasi-Bogor

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 33,6 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial Y dan R diamankan di wilayah Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Informasi itu […]

expand_less