Breaking News
Trending Tags

Diperiksa Polisi, Thariq Halilintar Beberkan Kerja Sama Endorse dengan Hanania Travel

  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Influencer sekaligus kreator konten Thariq Halilintar mengakui pernah menerima fasilitas perjalanan umrah dari PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group sebagai bagian dari kerja sama promosi.

‎Pengakuan tersebut disampaikan usai Thariq bersama istrinya, Aaliyah Massaid, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menjerat Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).

‎Kuasa hukum Thariq, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa kerja sama antara kliennya dan Hanania Travel berlangsung dalam skema endorsement. Sebagai kompensasi atas promosi yang dilakukan, pihak travel memberikan fasilitas keberangkatan umrah kepada Thariq dan keluarganya.

‎”Kita tidak menampik bahwa ini bentuknya endorse. Ada yang endorse memang timbal baliknya adalah uang, dari pemberi pekerja memberi uang dan mungkin dari Thariq dan Aaliyah ini mengiklankan entah itu produk atau itu brand, atau yang namanya barter. Barter dalam artian ada benefit-lah, benefit-nya apa? Ya kalau dalam Hanania ini adalah benefit-nya diberangkatkan umrah,” kata Ragahdo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).

‎Menurut Ragahdo, komunikasi dari pihak Hanania Travel sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu sebelum Thariq menikah dengan Aaliyah. Namun, kerja sama baru terealisasi pada 2025 setelah perusahaan tersebut kembali menawarkan kolaborasi promosi.

‎Sebelum menerima tawaran tersebut, Thariq disebut telah melakukan penelusuran terhadap profil perusahaan. Dari informasi yang diperoleh saat itu, Hanania Travel dinilai memiliki rekam jejak yang meyakinkan sehingga kerja sama pun disepakati.

‎Dalam paket kerja sama tersebut, Hanania Travel memberikan fasilitas umrah untuk Thariq, Aaliyah, dan anak mereka. Namun, pasangan itu juga mengajak anggota keluarga dan kerabat lainnya sehingga jumlah rombongan yang berangkat mencapai delapan orang.

‎Untuk peserta tambahan di luar fasilitas yang diberikan, Thariq disebut tetap mengeluarkan biaya pribadi. Nilainya mencapai sekitar Rp170 juta.

‎”Kita telah membayar untuk Hanania ini itu mencapai hampir Rp170 juta, Rp160 juta sekian. Itu di luar biaya-biaya untuk di sana, untuk makan, bayar mutawif dan lain sebagainya,” ujar Ragahdo.

‎Ia menegaskan bahwa bentuk promosi yang dilakukan kliennya saat itu hanya berupa unggahan di media sosial sebagai bagian dari kesepakatan endorsement.

‎”Sehingga meskipun emang kita mendapat benefit, benefit dalam artian karena ini ada timbal baliknya, timbal baliknya pada saat itu cuma story. Ada story-lah, postingan story, feed gitu, udah selesai,” tuturnya.

‎Sementara itu, Thariq mengaku terkejut ketika mengetahui munculnya dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel. Ia menyatakan siap membantu proses penyidikan agar kasus tersebut dapat segera terungkap.

‎”Kaget banget dengan berita yang terjadi berseliweran dan lain-lain. Terus ketika dapat panggilan dari polisi kita juga langsung kita balas, kita siap membantu apa pun itu yang bisa kita kasih. Semoga bisa membuat kasus ini menjadi terang benderang, terus jalan keluarnya cepat untuk para korban. Pokoknya kita lakukan yang terbaik,” kata Thariq.

‎Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyebabkan sejumlah calon jemaah gagal berangkat.

‎Hasil penyelidikan sementara mengungkap dana yang disetorkan calon jemaah diduga digunakan untuk keperluan lain di luar operasional pemberangkatan umrah, termasuk pembiayaan promosi melalui sejumlah influencer.

‎Selain Thariq dan Aaliyah, penyidik juga telah memanggil sejumlah figur publik lain yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel, di antaranya Keanu Angelo, Sara Gibson, Audrey Jesselyn, Dara Arafah, dan Karin Novilda alias Awkarin untuk dimintai keterangan terkait hubungan kerja sama mereka dengan perusahaan tersebut. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Hiu paus sepanjang 6,5 meter ditemukan mati terdampar di Pantai Kenari, Cilacap. Proses evakuasi terkendala ukuran tubuh dan keterbatasan alat berat. (Foto: RN/Kus)

    Hiu Paus 6,5 Meter Terdampar di Cilacap

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Cilacap, ReportaseNews — Warga Desa Pagubugan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan seekor hiu paus sepanjang 6,5 meter yang terdampar di Pantai Kenari, Minggu (17/5/2026) pagi. ‎Satwa laut dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi mati di bibir pantai sekitar pukul 05.30 WIB. Ukurannya yang sangat besar langsung menarik perhatian warga hingga memadati lokasi […]

  • Lima Warga Tewas Tertimbun Longsor di Deliserdang

    Lima Warga Tewas Tertimbun Longsor di Deliserdang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Deliserdang, ReportaseNews – Sebanyak lima warga ditemukan meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang menerjang Dusun III, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026) dini hari. Peristiwa nahas ini mengakibatkan enam rumah warga rusak berat setelah tertimbun material tanah dari perbukitan di sekitar lokasi pemukiman. Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik […]

  • Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu di Lokasi Doorsmeer Paluta

    Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu di Lokasi Doorsmeer Paluta

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan dua pria yang diduga pengedar sabu dalam penggerebekan di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (21/4/2026). Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi para pelaku tindak pidana narkotika. Dia memastikan jajaran kepolisian akan terus memburu jaringan […]

  • Mahasiswi UBL melaporkan dosen ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Kampus menonaktifkan terlapor untuk investigasi. (Ilustrasi: Ist)

    Dosen UBL Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pelecehan Seksual Terkuak

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang mahasiswi di Universitas Budi Luhur berinisial A resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya. ‎Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada 14 April 2026. Dalam laporan itu, korban menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 414 KUHP serta Pasal 6 […]

  • Kementerian PPPA mencatat 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin. Kondisi ini dinilai mengancam kualitas pengasuhan anak di tengah meningkatnya kebutuhan layanan. (Foto: KemenPPPA)

    Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas. ‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi […]

  • Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

    Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Ketua Koperasi Merah Putih Cakung Timur Muhammad Syahril Harahap mencurigai adanya oknum di Kantor BPN Bogor 1 yang sengaja menghilangkan arsip tanah M. Enoh seluas 3,5 hektare meski sertifikat asli ada dan tercatat resmi di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Syahril mencurigai adanya dugaan permainan oknum di internal Kantor BPN Bogor 1 […]

expand_less