Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus empat anggota sindikat penipuan online yang menggunakan taktik manipulasi psikologis dan rekayasa dokumen transfer untuk menguras uang korban berkedok lelang mobil.

Pengungkapan kasus itu membongkar pola kejahatan siber yang tidak lagi sekadar mengirim pesan acak, melainkan beroperasi secara terstruktur layaknya perusahaan dengan pembagian peran yang spesifik.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu dipaparkan oleh Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Kamis (16/7/2026).

Menurut Bayu Wicaksono, komplotan itu bekerja rapi untuk meruntuhkan kewaspadaan korban. Tersangka MBD bertugas sebagai pengintai yang mencari calon korban, lalu menyerahkan data tersebut kepada MA yang bertugas menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai teman dekat.

Untuk memperkuat jebakan, tersangka MSS berperan sebagai pembeli fiktif bernama Chandra Wijaya yang mengirimkan bukti transfer manipulative. Sementara tersangka AW bertugas menyediakan rekening penampung.

Bayu Wicaksono menjelaskan, para pelaku sengaja memanfaatkan celah psikologis masyarakat yang kerap tergiur dengan keuntungan instan dan cepat.

“Pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Ketika korban mulai percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan sejumlah pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi hingga pengeluaran kendaraan. Inilah pola yang sering digunakan dalam berbagai kasus scam,” ujar Bayu.

Dari taktik manipulasi yang terencana ini, seorang korban terperangkap hingga mengalami kerugian Rp31 juta setelah mengirimkan dana sebanyak dua kali. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk lima unit ponsel, enam kartu SIM, lima dokumen rekening koran, serta satu potong pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ekonomi Hadi Santoso. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keluarga Ko Erwin Terseret, Bareskrim Bongkar TPPU Narkoba

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkotika. ‎Ketiga tersangka yakni Virda Virginia Pahlevi, Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, […]

  • Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta perkembangan hasil ekshumasi dan mempertanyakan sejumlah fakta terkait kematian Sutrimo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih perkembangan hasil ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 12 Agustus 2026. Keluarga mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik. Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan permohonan tersebut diajukan karena hasil ekshumasi yang sebelumnya disebut ditargetkan rampung pada pekan lalu […]

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BREAKING NEWS: Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). ‎Keduanya diberangkatkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh […]

  • Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews.com – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, guna memastikan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni sepenuhnya aman dari ancaman Kejahatan Berintensitas tinggi selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Langkah preventif itu dilakukan dengan menyiagakan personel bersenjata lengkap dan kendaraan taktis khusus di titik-titik vital pelabuhan. Kabid Humas Polda Banten Kombes […]

  • Babi Hutan Ngamuk di Permukiman Padat Sergai, Satu Warga Luka Parah

    Babi Hutan Ngamuk di Permukiman Padat Sergai, Satu Warga Luka Parah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sergai, ReportaseNews – Seekor babi hutan jantan seberat 30 kilogram mendadak masuk kawasan padat penduduk di Dusun VIII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, dan melukai seorang warga yang berusaha melindungi keluarganya pada Selasa (23/6/2026) malam. Peristiwa ini memicu kepanikan warga sebelum akhirnya hewan ini berhasil dilumpuhkan warga setempat. Ketegangan bermula ketika babi […]

  • Ditlantas Polda NTT Pengecekan Kendaraan Dinas Dukung Operasi Semana Santa 2026

    Ditlantas Polda NTT Pengecekan Kendaraan Dinas Dukung Operasi Semana Santa 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews -Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, melakukan pengecekan  terhadap seluruh kendaraan dinas yang digunakan untuk melaksanakan Operasi Semana Santa 2026. Pengecekan kendaraan dinas tersebut, berlangsung Rabu (1/4) di Kantor Direktorat Lalu Lintas. Dan kendaraan yang diperiksa terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat untuk mendukung pelaksanaan tugas seluruh personil lalu lintas. Direktur Lalu […]

expand_less