Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus empat anggota sindikat penipuan online yang menggunakan taktik manipulasi psikologis dan rekayasa dokumen transfer untuk menguras uang korban berkedok lelang mobil.

Pengungkapan kasus itu membongkar pola kejahatan siber yang tidak lagi sekadar mengirim pesan acak, melainkan beroperasi secara terstruktur layaknya perusahaan dengan pembagian peran yang spesifik.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu dipaparkan oleh Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Kamis (16/7/2026).

Menurut Bayu Wicaksono, komplotan itu bekerja rapi untuk meruntuhkan kewaspadaan korban. Tersangka MBD bertugas sebagai pengintai yang mencari calon korban, lalu menyerahkan data tersebut kepada MA yang bertugas menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai teman dekat.

Untuk memperkuat jebakan, tersangka MSS berperan sebagai pembeli fiktif bernama Chandra Wijaya yang mengirimkan bukti transfer manipulative. Sementara tersangka AW bertugas menyediakan rekening penampung.

Bayu Wicaksono menjelaskan, para pelaku sengaja memanfaatkan celah psikologis masyarakat yang kerap tergiur dengan keuntungan instan dan cepat.

“Pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Ketika korban mulai percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan sejumlah pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi hingga pengeluaran kendaraan. Inilah pola yang sering digunakan dalam berbagai kasus scam,” ujar Bayu.

Dari taktik manipulasi yang terencana ini, seorang korban terperangkap hingga mengalami kerugian Rp31 juta setelah mengirimkan dana sebanyak dua kali. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk lima unit ponsel, enam kartu SIM, lima dokumen rekening koran, serta satu potong pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polres Flores Timur Beri Bantuan ke Purnawirawan dan Warga

    Polres Flores Timur Beri Bantuan ke Purnawirawan dan Warga

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Polres Flores Timur, NTT melakukan kunjungan dan anjangsana ke sejumlah purnawirawan Polri, warakawuri dan warga kurang mampu di Kota Larantuka, untuk memberi bantuan sosial, Rabu (24/6) Kunjungan dan pemberian bantuan sosial tersebut dipimpin Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Putra Octora didampingi Ketua  Bhayangkari Cabang Flores Timur, Dian Adhitya bersama para anggota serta […]

  • Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Saat Hendak Berobat di RS Hermina Madiun

    Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Saat Hendak Berobat di RS Hermina Madiun

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Seorang Balita tewas setelah terjatuh dari lantai 3 saat hendak berobat bersama orang tuanya di Rumah Sakit Hermina, Jl. Ring Road Barat, Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota, Rabu (29/04/2026) sekira pukul 19.00. Saat itu juga korban berjenis kelamin perempuan warga Kecamatan Mejayan (Caruban) itu sempat langsung menjalani perawatan di rumah sakit yang sama, […]

  • Perkuat Penyerapan Alumni, LPDP Jajaki Kerjasama dengan Danantara

    Perkuat Penyerapan Alumni, LPDP Jajaki Kerjasama dengan Danantara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjajaki peluang kerja sama dengan BPI Danantara guna memperkuat ekosistem talenta nasional. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan penyerapan para alumni penerima beasiswa agar dapat berkontribusi langsung di sektor-sektor industri prioritas. Direktur LPDP Sudarto menyatakan pihaknya sedang melakukan diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Danantara dan sektor perbankan. […]

  • Kesal Pondok Dirusak, Pria di Madina Aniaya ODGJ hingga Tewas

    Kesal Pondok Dirusak, Pria di Madina Aniaya ODGJ hingga Tewas

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus seorang pria berinisial PJ atas dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Arsalan, seorang warga Desa Mompang Julu yang diketahui mengidap gangguan jiwa. Peristiwa tragis itu terungkap setelah jenazah korban ditemukan di sebuah pondok kebun karet pada Jumat (8/5/2026) sore, dengan kondisi luka memar […]

  • Polda Metro Jaya membongkar home industri vape etomidate di Puri Mansion, Jakarta Barat. Dua tersangka ditangkap bersama ratusan cartridge siap edar. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Bongkar Pabrik Vape Etomidate di Kawasan Perumahan Mewah Jakbar

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan pabrik rumahan narkotika jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Puri Mansion, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial FG dan W serta menyita ratusan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II. ‎Kasus ini terungkap setelah petugas lebih dulu menangkap kedua […]

  • Kerusuhan May Day 2026 di Bandung diwarnai aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum oleh massa berpakaian hitam. Polisi amankan pelaku. (Dok. Humas Polda Jabar)

    May Day di Bandung Ricuh, Massa Berkostum Hitam Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Kerusuhan mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat. Sejumlah orang berpakaian serba hitam dilaporkan melakukan aksi perusakan hingga pembakaran fasilitas umum. ‎Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyebut kelompok tersebut bukan bagian dari massa buruh yang memperingati May Day. Mereka diduga merupakan pihak tak […]

expand_less