Breaking News
Trending Tags

Pemilik Akun Penyebar Konten Bom Molotov Ditangkap Polisi

  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan dugaan penyebaran konten yang memuat bahan dan petunjuk pembuatan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AFA ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Benar, Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di wilayah Cibodas, Kota Tangerang,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Menurut Budi, akun tersebut diduga menyebarkan konten yang berisi daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar. Polisi juga menemukan tulisan bernada provokatif yang dinilai mengarah pada ajakan melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum maupun objek tertentu.

Budi menegaskan penangkapan AFA bukan berkaitan dengan unggahan mengenai penyerangan terhadap organisasi masyarakat GRIB seperti informasi yang sebelumnya beredar di media sosial.

“Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu,” jelasnya.

Polisi kini telah menetapkan AFA sebagai tersangka. Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengusut lebih lanjut perkara tersebut.

“AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Penangkapan ini menjadi bagian dari penindakan kepolisian terhadap penyebaran konten digital yang diduga mendorong tindakan kekerasan. Polisi masih mendalami motif, aktivitas akun, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perundingan guna meredakan konflik di kawasan Timur Tengah. ‎Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X Kementerian Luar Negeri RI dan dipantau di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), pemerintah menegaskan pentingnya […]

  • Pemkab Madina Berupaya Ubah Ladang Ganja Tor Sihite Jadi Pusat Ekonomi Baru

    Pemkab Madina Berupaya Ubah Ladang Ganja Tor Sihite Jadi Pusat Ekonomi Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kementerian Pertanian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi secara daring pada Kamis (4/6/2026) guna menindaklanjuti program pengalihan tanaman ganja ke komoditas produktif di kawasan Tor Sihite. Berbeda dengan pendekatan hukum konvensional, kolaborasi lintas sektor itu kini membidik akar masalah utama di lapangan, yakni […]

  • Utamakan Ketertiban, Polres Padangsidimpuan Antar Daging Kurban ke Rumah Warga

    Utamakan Ketertiban, Polres Padangsidimpuan Antar Daging Kurban ke Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan membagikan daging dari penyembelihan delapan ekor lembu kurban secara langsung ke rumah-rumah warga di sekitar eks Mako Polres Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (27/5/2026). Langkah ini bertujuan memastikan proses distribusi daging kurban berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menghindari penumpukan massa di lokasi penyembelihan […]

  • Amankan Pasokan, Polda Sumut Tugaskan Polisi Bersertifikat Jadi Supir Truk Tangki BBM

    Amankan Pasokan, Polda Sumut Tugaskan Polisi Bersertifikat Jadi Supir Truk Tangki BBM

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan sepuluh personel polisi terlatih untuk mengemudikan truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mengatasi krisis kelangkaan awak mobil tangki di provinsi ini. Pengerahan polisi ini diambil setelah rapat koordinasi lintas sector mengungkap adanya kekosongan posisi pengemudi yang menghambat suplai energi ke masyarakat. Kepala Biro Operasi Polda Sumut […]

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

  • Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status hukum dua pria dalam kasus aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca-penggerebekan di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. […]

expand_less