Breaking News
Trending Tags

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Kasus Ekstasi di Batam

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan 17 orang dalam pengungkapan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat tinggal di Kota Batam. Penindakan yang berlangsung pada Minggu malam hingga Senin pagi, 18–19 Oktober 2026, itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menelusuri jalur distribusi narkotika hingga ke pihak yang diduga memasok barang terlarang tersebut.

Dari 17 orang yang diamankan, terdiri atas 10 laki-laki dan tujuh perempuan. Polisi turut menyita 66 butir ekstasi, 15 unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di bawah pimpinan Dirresnarkoba Kombes Pol. Suyono. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah tempat hiburan malam.

“Pengungkapan ini sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, yang menekankan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus upaya pencegahan agar kawasan rawan tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba,” ujar Nona.

Dalam penindakan sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan 12 butir ekstasi dalam penguasaan seorang pengunjung di ruang VIP. Temuan tersebut kemudian dikembangkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di Batam.

Hasil pengembangan mengarah pada IR yang diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO. Penyidik juga mendalami dugaan peran KE sebagai pemasok. Selain itu, polisi menelusuri keterangan mengenai dugaan jalur pasokan yang melibatkan MA, yang disebut berada di lembaga pemasyarakatan, serta AN, seorang warga negara Malaysia.

Keterlibatan setiap pihak, termasuk dugaan hubungan antar-pelaku dan jalur distribusi narkotika, masih didalami penyidik untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Berdasarkan pemeriksaan urine oleh Biddokkes Polda Kepri, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi, dua orang dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya belum menjalani pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta analisis teknologi informasi untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Nona menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan hukum yang disertai pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat. Menurut dia, informasi warga berperan penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal maupun tempat hiburan.

Polda Kepri mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan tindak pidana narkotika atau gangguan keamanan melalui kanal resmi kepolisian. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dan menelusuri dugaan jalur pasokan ekstasi tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

 

 

(RN-07) 

 

 

 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Truk Tronton Tabrak Empat Kendaraan di Dairi, Dua Anak Tewas

    Truk Tronton Tabrak Empat Kendaraan di Dairi, Dua Anak Tewas

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Dairi, ReportaseNews –  Truk tronton yang diduga mengalami rem blong menabrak empat kendaraan secara beruntun di Jalan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, hingga mengakibatkan dua orang penumpang anak-anak yang berada di dalam mobil pikap meninggal dunia. Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (21/6/2026) pukul 04.15 WIB. Truk tronton CAMC bernomor polisi B 9335 NYX yang […]

  • Konflik pengelolaan parkir di Oriental Kopitiam Singkawang berujung keributan dan perkara hukum. Rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi bagian penting penyidikan. (Istimewa)

    Konflik Parkir Singkawang Berujung Perkara Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Singkawang, ReportaseNews — Persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Oriental Kopitiam, Jalan Bawal, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berkembang menjadi perkara hukum setelah pertemuan sejumlah pihak pada 5 Agustus 2026 berujung keributan. Perkara tersebut bermula dari persoalan pengelolaan parkir dan dugaan permintaan setoran atau “jatah” kepada pihak yang mengelola lokasi parkir. […]

  • TikTok mematuhi aturan perlindungan anak dengan menonaktifkan 780 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sesuai PP Tunas. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital. ‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial. […]

  • Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda memusnahkan ribuan barang bukti narkotika, minuman keras, dan knalpot brong hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026). Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna merinci, barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi sabu seberat 41,75 kilogram, ganja sebanyak 36 kilogram, 150 botol minuman keras, serta […]

  • Pemkab Madina Bentuk Satgas Penertiban Tambang Emas Ilegal

    Pemkab Madina Bentuk Satgas Penertiban Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Liar guna menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kini menjadi tumpuan hidup lebih dari 10 ribu warga. Pembentukan Satgas itu disepakati dalam rapat sosialisasi terpadu yang dipimpin Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • 64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Industri kreatif Indonesia memasuki fase bersejarah dalam penguatan ekosistem finansial. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya melantik 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Indonesia pada Rabu (18/2/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak penting agar aset tak berwujud seperti film, musik, hingga gim bisa dijadikan jaminan utang di perbankan. Dalam prosesi […]

expand_less