Breaking News
Trending Tags

Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

  • calendar_month 19 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana.

‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat penegak hukum.

‎“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

‎Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Yusril menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat disesalkan.

‎“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ujarnya.

‎Yusril menilai tindakan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Polisi, tegas dia, memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

‎“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

‎Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, baik di daerah maupun pusat. Permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka

‎Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

‎“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).

‎Peristiwa bermula saat patroli brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tim bergerak dari kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

‎Di lokasi, aparat melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat perawatan. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

‎Selain itu, MS juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

‎Yusril menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus merampungkan rekomendasi pembenahan institusi, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

‎“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati dalam Mengawal Target Ekonomi Presiden

    Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati dalam Mengawal Target Ekonomi Presiden

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kemitraan Polri dan Muhammadiyah merupakan fondasi dalam menjaga stabilitas nasional guna mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri menyampaikan hal itu saat menghadiri Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) Muhammadiyah di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Dalam sambutannya sebagai keynote […]

  • Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Batubara, ReportaseNews – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian […]

  • KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), […]

  • Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Reportasenews.com, Tidak cakap berenang nekat bermain di zona yang tak dikuasainya, akibatnya tewas terjerumus masuk sisi dalam di perairan Embung Duwetsewu, Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Minggu (09/11/2025) petang. Korbannya adalah Andika Dwi Cahya (16) warga Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Saat kejadian, korban bersama tujuh teman sebayanya berniat mengail […]

  • Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kedatangannya bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Richard Lee oleh penyidik terkait laporan yang tengah bergulir. Dalam kemunculannya di Polda Metro Jaya, Doktif tampil mengenakan dress yang ternyata merupakan endorsement dari Kartika Putri. Busana tersebut disebut memiliki makna khusus karena berkaitan […]

  • Sambut Ramadhan 1447 H, Rumah Tajwid Gelar Kajian Tadabbur Lintas Negara Bertajuk “Mengetuk Pintu Langit dengan Do’a”

    Sambut Ramadhan 1447 H, Rumah Tajwid Gelar Kajian Tadabbur Lintas Negara Bertajuk “Mengetuk Pintu Langit dengan Do’a”

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Frankfurt, ReportaseNews – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Rumah Tajwid kembali menggelar rangkaian Safari Dakwah Eropa dengan menghadirkan program spiritual lintas negara. Salah satu agenda unggulan tahun ini adalah Kajian Tadabbur Spesial bertema “Mengetuk Pintu Langit dengan Do’a”, yang akan mengupas makna mendalam ayat-ayat doa dalam Al-Qur’an. Program ini dirancang sebagai ruang pembelajaran daring […]

expand_less