Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono. (Foto: Isitmewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gresik, ReportaseNews – Upaya penertiban wilayah laut nasional kembali memanas setelah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono memimpin langsung operasi lapangan di pesisir Kabupaten Gresik pada akhir pekan lalu.
Dalam aksi ‘turun gunung’ tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk ini menghentikan paksa aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 1,72 hektare milik PT Surya Sarana Marina (SSM) yang diduga beroperasi secara ilegal.
Langkah tegas itu diambil menyusul temuan lapangan dan laporan masyarakat yang menyebutkan perusahaan tersebut belum mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Tanpa sertifikasi wajib itu, segala bentuk aktivitas di wilayah pesisir dianggap pelanggaran hukum yang mengancam keberlanjutan ekosistem laut.
Dalam sidak yang melibatkan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tersebut, Ipunk secara simbolis menyegel dan memastikan tidak ada aktivitas lanjutan di lokasi.
Dia mengatakan kedaulatan maritim tidak bisa ditawar hanya demi kepentingan komersial yang mengabaikan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
“Penghentian sementara ini bukan semata soal formalitas perizinan atau urusan administratif saja. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga sumber daya laut dari potensi kerusakan dan eksploitasi yang tidak terkendali. Kami tidak akan toleran. Semua pelanggaran akan kami tindak lanjuti secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipunk.
Aksi langsung dari pimpinan tinggi KKP ini menjadi sinyal bagi para pelaku usaha di sektor kelautan agar patuh terhadap regulasi.
Sejak menjabat pada 2024, Ipunk memang dikenal memiliki gaya kepemimpinan operasional yang agresif, mulai dari pembasmian IUU Fishing hingga penguatan armada patroli di titik-titik rawan konflik pemanfaatan ruang laut.
Melalui tindakan di Gresik, Ditjen PSDKP menunjukkan komitmen untuk mentransformasi sistem pengawasan laut yang tidak lagi sekadar birokratis di belakang meja. Dengan memperluas jangkauan unit teknis dan melibatkan pengawasan berbasis masyarakat, pemerintah berharap praktik pemanfaatan laut tanpa izin dapat ditekan demi menjaga keseimbangan ekologi dan pendapatan negara. (RN-01)
- Penulis: Saparuddin Siregar
- Sumber: Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina


Saat ini belum ada komentar