Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Anggota grup idola JKT48, Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi foto yang mencatut wajahnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten digital yang merugikan nama baiknya di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan adanya laporan dari Freya. Laporan itu diterima polisi pada 5 Februari 2024.
“Saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan pada tanggal 5 Februari 2024 atas nama pelapor RRFJ,” ujar Murodih di kantornya, Rabu (11/3/2026).
Menurut Murodih, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi data melalui media elektronik yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Perkaranya terkait manipulasi data melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.
Diduga Berlangsung Sejak 2022
Polisi menyebut dugaan tindak kejahatan digital ini telah terjadi dalam rentang waktu cukup lama. Lokasi yang dilaporkan sebagai tempat kejadian perkara berada di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
“Kemudian untuk TKP di Jalan Mas Putih D49, Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Waktu kejadian sekitar tahun 2022 sampai 2024. Untuk terlapor masih dalam proses lidik,” kata Murodih.
Modus Edit Foto dan Video
Dalam laporan tersebut, pelaku diduga melakukan manipulasi foto dan video dengan cara mengedit wajah korban sehingga terlihat menyerupai Freya secara presisi. Konten yang beredar di media sosial itu dibuat seolah-olah merupakan unggahan asli milik korban.
“Kemudian objek perkara di sini bahwa seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @Grox dan @Swaps adalah pelapor atau korban,” tuturnya.
Korban Temukan Unggahan Tak Senonoh
Kasus ini terungkap setelah Freya menemukan sejumlah unggahan di media sosial yang mencatut wajahnya dalam konten yang dinilai tidak pantas.
“Yang berawal dari korban melihat postingan yang tidak dikelola pemilik akunnya. Di sana ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik. Misalnya akun tersebut menyuruh memakai bikini, kemudian mengganti wajahnya dengan seragam paramedis dan membuat subjek mengenakan pakaian palsu dengan tampilan kamera diperbesar,” jelas Murodih.
Freya pun telah menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar untuk memperkuat laporan yang diajukan ke polisi.
Polisi Masih Dalami Kasus
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan manipulasi foto tersebut. Polisi juga berencana meminta keterangan tambahan dari pihak pelapor.
“Sementara kami akan meminta klarifikasi dari pelapor terlebih dahulu. Sambil proses penyelidikan berjalan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Murodih. (RN 09)
- Penulis: Ferdy Ferdy



Saat ini belum ada komentar