Breaking News
Trending Tags

#Turnya

Praktisi Hukum Turnya Soroti Tindakan Main Sita yang Dilakukan KPKNL

Praktisi Hukum Turnya Soroti Tindakan Main Sita yang Dilakukan KPKNL

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • account_circle Didik
  • 0Komentar

Jakarta, ReportaseNews – Pemberitaan yang menyebut Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berwenang mengeksekusi putusan pengadilan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan pemahaman hukum yang keliru. Praktisi Hukum Turnya, S.H., M.H. menegaskan bahwa kewenangan KPKNL dalam melaksanakan lelang eksekusi tidak dapat disamakan dengan kewenangan pengadilan dalam menjalankan eksekusi putusan perdata. “KPKNL bukan pengadilan. Kewenangan melaksanakan […]

expand_less