Breaking News
Trending Tags

Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

  • calendar_month 35 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan digital berskala internasional yang mencatut nama institusi Kejaksaan Agung melalui modus situs e-tilang palsu.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan lima tersangka di wilayah Jawa Tengah dan Banten. Mereka bekerja di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Siasat jahat ini terungkap setelah penyidik mendeteksi adanya ratusan tautan situs phishing yang dirancang sedemikian rupa agar identik dengan laman resmi pemerintah. Para pelaku menyasar korbannya secara acak menggunakan metode SMS blast yang berisi narasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas untuk memancing kepanikan warga.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan, para tersangka menjalankan peran yang spesifik dalam struktur organisasi mereka. Menurut dia, kelima tersangka memiliki tanggung jawab masing-masing, mulai dari operator pengirim pesan, penyedia perangkat teknologi SIM box, hingga penyedia kartu SIM yang telah teregistrasi secara ilegal untuk menunjang aksi penipuan tersebut.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” kata Brigjen Pol. Himawan.

Dalam menjalankan aksinya, kata Brigjen Pol. Himawan, sindikat ini menciptakan jebakan psikologis dengan mengarahkan korban ke domain palsu yang menyerupai situs resmi Kejaksaan. Korban yang tidak curiga biasanya langsung menyerahkan informasi sensitif berupa data pribadi dan rincian kartu kredit karena tampilan situs yang meyakinkan.

Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan setidaknya 124 tautan phishing yang digunakan oleh jaringan ini untuk menguras aset finansial masyarakat Indonesia.

Kini, para pelaku harus menghadapi jeratan hukum berlapis melalui Undang-Undang ITE, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor tidak dikenal dan selalu memverifikasi alamat situs instansi pemerintah secara mandiri guna menghindari ancaman kejahatan siber yang kian canggih. (RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Ist)

    Pengendali Heroin Jaringan Internasional Ditangkap di Kualanamu

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎Supriadi diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia diamankan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdirektorat IV […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

  • BNPB Ingatkan Warga Jawa Timur Tetap Siaga Cuaca Ekstrem

    BNPB Ingatkan Warga Jawa Timur Tetap Siaga Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews – Meski banjir mulai berangsur surut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan warga di Jawa Timur untuk tetap siaga terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. Untuk mengantisipasi adanya potensi banjir susulan BNPB memastikan tim petugas gabungan di Pasuruan, Jawa Timur, masih bersiaga di lapangan dan mengawal distribusi logistik bagi […]

  • Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu […]

  • Masjid Istiqlal Sediakan 10 ribu Porsi makanan Gratis Selama Ramadhan

    Masjid Istiqlal Sediakan 10 ribu Porsi makanan Gratis Selama Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews. – Selama Bukan Suci Ramadhan 1447 H, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menyediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa. Menteri Agama yang juga Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan, Kegiatan buka puasa di Istiqlal pada akhir pekan, jumlah jamaah yang berbuka puasa bisa mencapai 7.000–10.000 orang, sedangkan hari biasa sekitar […]

  • ‎Polda Metro Jaya menggelar patroli gabungan setiap hari selama Ramadan 2026 untuk mencegah SOTR. Sebanyak 80 personel Satpol PP juga disiagakan 33 hari penuh. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Siap-siap, Patroli Gabungan SOTR Bakal Digelar Tiap Hari!

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar patroli gabungan setiap hari selama bulan Ramadan 2026 untuk mengantisipasi kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. ‎ ‎Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengatakan patroli akan melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari lalu […]

expand_less