Breaking News
Trending Tags

Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan digital berskala internasional yang mencatut nama institusi Kejaksaan Agung melalui modus situs e-tilang palsu.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan lima tersangka di wilayah Jawa Tengah dan Banten. Mereka bekerja di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Siasat jahat ini terungkap setelah penyidik mendeteksi adanya ratusan tautan situs phishing yang dirancang sedemikian rupa agar identik dengan laman resmi pemerintah. Para pelaku menyasar korbannya secara acak menggunakan metode SMS blast yang berisi narasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas untuk memancing kepanikan warga.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan, para tersangka menjalankan peran yang spesifik dalam struktur organisasi mereka. Menurut dia, kelima tersangka memiliki tanggung jawab masing-masing, mulai dari operator pengirim pesan, penyedia perangkat teknologi SIM box, hingga penyedia kartu SIM yang telah teregistrasi secara ilegal untuk menunjang aksi penipuan tersebut.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” kata Brigjen Pol. Himawan.

Dalam menjalankan aksinya, kata Brigjen Pol. Himawan, sindikat ini menciptakan jebakan psikologis dengan mengarahkan korban ke domain palsu yang menyerupai situs resmi Kejaksaan. Korban yang tidak curiga biasanya langsung menyerahkan informasi sensitif berupa data pribadi dan rincian kartu kredit karena tampilan situs yang meyakinkan.

Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan setidaknya 124 tautan phishing yang digunakan oleh jaringan ini untuk menguras aset finansial masyarakat Indonesia.

Kini, para pelaku harus menghadapi jeratan hukum berlapis melalui Undang-Undang ITE, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor tidak dikenal dan selalu memverifikasi alamat situs instansi pemerintah secara mandiri guna menghindari ancaman kejahatan siber yang kian canggih. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Orang-orang berduka pada hari pemakaman massal para korban serangan terhadap sebuah sekolah di Minab, Iran, di tengah perang AS-Israel di negara itu, 3 Maret 2026. (Foto: ISNA/West Asia News Agency via Reuters/Amirhossein Khorgooei)

    Sekolah Dasar di Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Sebuah sekolah dasar di kawasan Niloufar Square, Teheran, Iran, dilaporkan terkena serangan dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel. Informasi tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei. ‎Pada Jumat (waktu setempat), Baghaei mengunggah sebuah video di platform X yang memperlihatkan kondisi Sekolah Shahid Hamedani sebelum dan sesudah serangan. Namun, […]

  • Istri Siri Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Suami di Tigaraksa

    Istri Siri Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Suami di Tigaraksa

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Kasus pembunuhan menggemparkan warga di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial J ditemukan tewas setelah dihabisi oleh istri sirinya sendiri, EM, pada Kamis (5/3/2026) petang. Pengungkapan kasus ini bermula dari langkah mengejutkan yang diambil pelaku. Alih-alih melarikan diri, EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) siang sekitar pukul […]

  • Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews.com – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, guna memastikan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni sepenuhnya aman dari ancaman Kejahatan Berintensitas tinggi selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Langkah preventif itu dilakukan dengan menyiagakan personel bersenjata lengkap dan kendaraan taktis khusus di titik-titik vital pelabuhan. Kabid Humas Polda Banten Kombes […]

  • SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Warga 

    SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Warga 

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang warga, Amiati, yang membuat laporan kehilangan STNK dan dokumen kendaraan lainnya pada Rabu (18/2/2026), mengaku puas dengan proses pelayanan yang diterimanya. “Saya Amiati, tadi membuat surat kehilangan STNK dan surat-surat lainnya. Pelayanannya mantap, baik. Terima […]

  • Keberhasilan Polri memberantas narkoba disebut menyelamatkan 219,74 juta jiwa. Nilainya dinilai tak bisa diukur dengan rupiah semata. (Dok. Humas Polri)

    Haidar Alwi: Polri Selamatkan 219 Juta Jiwa dari Narkoba

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak peredaran narkotika dinilai tidak bisa hanya dilihat dari jumlah kasus atau nilai barang bukti yang disita. Di balik operasi penegakan hukum tersebut, terdapat dampak besar berupa penyelamatan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial. ‎Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menegaskan bahwa capaian […]

  • Kasus perumahan Safir Mansion Banyumas naik ke tahap penyidikan. Konsumen mendesak kepastian hukum setelah dugaan pelanggaran perlindungan konsumen menguat. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Kasus Safir Mansion Naik Penyidikan, Konsumen Desak Tersangka

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Penanganan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada proyek Perumahan Safir Mansion di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, memasuki tahap penyidikan. Kepolisian Resor Kota Banyumas meningkatkan status perkara setelah ditemukan unsur tindak pidana. ‎Advokat Djoko Susanto menyebutkan, langkah tersebut menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum bagi konsumen yang mengaku dirugikan. ‎“Per hari […]

expand_less