Breaking News
Trending Tags

Istri Siri Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Suami di Tigaraksa

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang, ReportaseNews – Kasus pembunuhan menggemparkan warga di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial J ditemukan tewas setelah dihabisi oleh istri sirinya sendiri, EM, pada Kamis (5/3/2026) petang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari langkah mengejutkan yang diambil pelaku. Alih-alih melarikan diri, EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, peristiwa berdarah tersebut terjadi di kediaman mereka pada Kamis kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, polisi mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab kematian. Di lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam proses penyidikan.

Mengenai alasan di balik aksi nekat pelaku, Maruli menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman intensif.

Maruli menegaskan, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti pendukung lainnya untuk mengungkap kronologi dan motif pasti dari pembunuhan ini. Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses penyidikan lebih lanjut rampung dilakukan.

Di tengah bergulirnya proses hukum, polisi meminta masyarakat, khususnya warga Tigaraksa, agar tidak terpancing oleh desas-desus yang tidak jelas kebenarannya.

Maruli mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian tersebut karena kasus ini sepenuhnya telah ditangani oleh pihak berwajib. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    Kapolres Sumba Timur Biayai Korban Tertabrak Mobil Patroli Polisi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas insiden mobil patroli yang menabrak sejumlah warga hingga mengakibatkan beberapa orang cedera. Disampaikan Gede, seluruh biaya pengobatan medis para korban ditanggung oleh Polres Sumba Timur. Selain itu, kerusakan bengkel yang ditabrak mobil patroli yang dikemudikan Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Nathan Rauta […]

  • Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Seorang bocah berusia 4 tahun di Madiun ditemukan tewas di kubangan bekas galian C sedalam 3 meter, Selasa petang (14/04/2026). Sebelumnya ditemukan meninggal korban bernama Rizuka Putra Ramadhan sedang bermain gawai ditemani sang ibu di kamar rumahnya, Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Namun, berselang 15 menit setelah ibunya, Suwarni, meninggalkan korban sedirian di […]

  • Veda Ega Pratama gagal finis pada Moto3 Amerika Serikat 2026 usai mengalami highside di Sirkuit of the Americas. Pembalap Honda Team Asia sempat mencetak lap tercepat. (Foto: Instagram/Veda_54)

    Veda Ega Jatuh, Gagal Finis Moto3 Amerika 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, gagal menyelesaikan balapan Moto3 Amerika Serikat 2026 setelah terjatuh di Sirkuit of the Americas, Texas, Minggu waktu setempat. Rider Honda Team Asia itu sebenarnya memulai lomba dari posisi depan dan sempat tampil kompetitif di awal balapan. ‎ ‎Mengutip laman resmi MotoGP, Senin (30/3/2026), Veda memulai balapan dari […]

  • KA Motis Selatan tertemper mobil di perlintasan sebidang Cilacap menyebabkan keterlambatan 97 menit. Pengendara luka serius, KAI soroti minimnya penjagaan. (Foto: RN/Kus)

    KA Motis Tertemper Mobil di Cilacap, Terlambat Hingga 97 Menit

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Cilacap, ReportaseNews – Kecelakaan antara kereta api dan sebuah mobil terjadi di perlintasan sebidang JPL 462, petak jalan Kasugihan–Lebeng, Kabupaten Cilacap, Minggu siang. Insiden tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta hingga lebih dari satu jam dan kembali memunculkan sorotan terhadap minimnya penjagaan di perlintasan. ‎Kereta Api khusus angkutan Lebaran 2026, KA Motis Selatan dengan nomor perjalanan […]

  • Ilustrasi kereta api jarak jauh. (Foto: RN/Tama)

    KAI Buka 68 Perjalanan KA per Hari saat Lebaran 2026, Tiket ke Kota Favorit Masih Banyak

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan total 787.318 kursi untuk perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) reguler selama masa Angkutan Lebaran 2026. Setiap hari, sedikitnya 68 perjalanan KAJJ diberangkatkan dari wilayah Daop 1 Jakarta. ‎Dari total kapasitas tersebut, sebanyak 357.847 tiket telah terjual. Artinya, ratusan ribu kursi masih […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

expand_less