Breaking News
Trending Tags

Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB.

‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke wilayah Purwokerto.

‎Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka yang dicurigai membawa narkotika dari luar kota.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Kedua paket tersebut masing-masing memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram.

‎Dengan demikian, total barang bukti sabu yang disita mencapai 200,14 gram.

‎Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang lain, di antaranya satu unit telepon genggam milik tersangka, uang tunai sebesar Rp163.000, serta sampel urine untuk kepentingan pemeriksaan.

‎Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Jakarta menuju Purwokerto.

‎“Tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Petrus, Minggu (16/3/2026).

‎Setelah penangkapan tersebut, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu sosok yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

‎Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkotika karena dampaknya yang merusak.

‎“Narkoba hanya akan merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta berujung pada konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Kus)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Suasana Pantai Suwuk, Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: RN/Tama)

    Libur Lebaran, Ombak Kebumen Renggut 3 Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gelombang tinggi di kawasan pantai selatan Kebumen kembali menimbulkan kecelakaan laut selama masa libur Lebaran. Dalam sepekan terakhir, tujuh wisatawan terseret arus di beberapa titik wisata pantai. Tiga di antaranya ditemukan meninggal dunia. ‎ ‎Peristiwa pertama terjadi di Pantai Karangbolong, Kecamatan Buayan, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 16.15. Dua pemuda asal Bekasi terseret […]

  • Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Konflik panas antara pengusaha penyedia jasa internet (ISP) dengan insan pers di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlanjut ke ranah hukum setelah aksi saling lapor mencuat ke publik. Ketegangan yang bermula dari upaya konfirmasi jurnalistik berujung pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik. […]

  • Veda Ega Pratama start keempat di Moto3 Amerika 2026 dan percaya diri mengincar podium setelah tampil konsisten di tiga seri awal musim. (Foto: Instagram/veda_54)

    Veda Start Keempat, Bidik Podium Moto3 Amerika

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi menjelang balapan Moto3 seri Amerika Serikat di Circuit of the Americas (COTA). Ia akan memulai lomba dari posisi keempat setelah tampil solid sepanjang sesi kualifikasi. ‎Pada Kualifikasi 2, Veda mencatatkan waktu 2 menit 12,813 detik. Hasil tersebut membuatnya kembali menempati barisan kedua untuk […]

  • ‎Satgas SABER PMJ bersama Bapanas dan Bulog memantau harga dan distribusi bahan pokok di Pasar Koja Baru jelang hari raya untuk menjaga stabilitas stok dan mencegah penimbunan. (Foto: RN/HO-Humas PMJ)

    ‎Satgas SABER PMJ Sisir Harga Bapokting di Koja

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 atau Satgas SABER Polda Metro Jaya melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026). ‎Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga serta potensi gangguan distribusi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional […]

  • Lapak baju murah “Fiki Mode Serba 35” di Ajibarang, Banyumas, diserbu warga jelang Idulfitri. Harga mulai Rp10.000, penjualan naik hingga 70 persen. (Foto: RN/Kus)

    Lapak Baju Murah Ajibarang Diserbu Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menjelang Idulfitri, lonjakan pembeli terlihat di salah satu lapak pakaian terjangkau di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Lapak bernama “Fiki Mode Serba 35” dipadati warga yang berburu kebutuhan sandang untuk hari raya. ‎ ‎Lapak ini menjadi magnet karena menawarkan harga yang ramah di kantong, mulai dari Rp10.000 hingga Rp35.000 per item. Kondisi tersebut […]

  • Peran Sentral Gus Alex di Kasus Kuota Haji

    Peran Sentral Gus Alex di Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex pada Selasa (17/3/2026). Mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas itu diduga menjadi aktor kunci dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut peran Gus Alex tidak sekadar administratif. Ia diduga menjadi simpul penting dalam jalur kebijakan sekaligus […]

expand_less