Pesta Narkoba Saat Ramadan, 7 Pemuda Bekasi Ditangkap
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang menggelar pesta narkoba di Bekasi saat Ramadhan. Polisi menyita sabu, ekstasi, dan ganja dari lokasi. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, saat bulan suci Ramadhan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima pria dan dua perempuan. Mereka berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja sekitar 5 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah, tim berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan sebelum melakukan penggerebekan.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengatakan salah satu pelaku yang ditangkap merupakan buronan dalam kasus peredaran ekstasi.
“Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami amankan saudara AS. Dalam penangkapan kami mendapatkan barang bukti kembali berupa narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan enam ekstasi di komplek perumahan Nusa Dua Citra Garden, Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi,” kata Ari, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, dalam penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga tengah mengonsumsi narkotika di lokasi.
“Dalam penangkapan juga ikut diamankan enam orang lainnya dengan inisial FA, AY, RR, MH, S, dan ML yang diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut dan untuk keenam orang lainnya yang kami amankan hasil tes urine positif,” ujarnya.
Ari juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Marilah bersama-sama berantas narkoba sejak dini, jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mari kita sama-sama jaga Jakarta agar bebas narkoba,” kata dia.
Saat ini, ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar