Breaking News
Trending Tags

BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026.

Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini masih membandel terkait aturan sanitasi.

Sebelumnya, ratusan unit pelayanan tersebut sempat dipaksa berhenti beroperasi karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis (12/3/2026), pihak BGN memberikan toleransi operasional kepada 169 unit yang telah menunjukkan bukti keseriusan dalam mengurus perizinan.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, SPPG terlampir di Provinsi Sumatera Utara telah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali. Penilaian tersebut didasarkan pada terpenuhinya salah satu persyaratan utama, yaitu Yayasan/Mitra sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Koordinator BGN Regional Sumut Agung Kurniawan mengatakan meski ada ratusan unit yang kembali dibuka, masih terdapat 83 SPPG lainnya yang tetap dijatuhi sanksi pemberhentian sementara.

Agung mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi finansial bagi unit yang melanggar prosedur kesehatan dan lingkungan.

“Kalau sisanya yang belum dicabut akan kita tunggu sampai selesai SLHS-nya. Pokoknya, jika SPPG tidak ada SLHS akan kita berhentikan. SPPG yang kita hentikan sementara juga tidak akan kita bayarkan insentifnya,” kata Agung Kurniawan.

Ketegasan ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis 2026.

Menurut Agung, beberapa unit kedapatan sudah beroperasi lebih dari 30 hari, tetapi tetap mengabaikan kewajiban pendaftaran SLHS dan pembangunan IPAL.

“Untuk waktunya masih tentatif, sampai mereka memenuhi syaratnya,” kata Agung mengenai durasi sanksi bagi unit yang tersisa.

Pihak BGN meminta seluruh mitra segera mengirimkan bukti pendaftaran SLHS dan bukti fisik pembangunan IPAL ke Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan sebagai syarat mutlak pencabutan sanksi. Tanpa dokumen tersebut, layanan pemenuhan gizi di wilayah tersebut dipastikan tetap lumpuh.

Daftar Lokasi SPPG di Sumut yang Sempat Dihentikan Sementara

Data di bawah ini mencakup total sebaran 252 lokasi awal yang terdampak kebijakan penghentian operasional sebelum 169 di antaranya dinyatakan layak beroperasi kembali:

Asahan 18 SPPG, Batu Bara 5 SPPG, Dairi 11 SPPG, Deli Serdang 56 SPPG, Humbang Hasundutan 5 SPPG, Karo 8 SPPG, Kota Binjai 1 SPPG, Kota Gunungsitoli 2 SPPG, Kota Medan 31 SPPG, Kota Padangsidimpuan 1 SPPG, Kota Pematangsiantar 4 SPPG, dan Kota Tebing Tinggi 9 SPPG.

Kemudian Labuhanbatu 5 SPPG, Labuhanbatu Selatan 4 SPPG, Labuhanbatu Utara 3 SPPG, Langkat 20 SPPG, Mandailing Natal (Madina) 6 SPPG, Nias 1 SPPG, Nias Barat 6 SPPG, Nias Selatan 2 SPPG, Nias Utara 1 SPPG, Padanglawas 4 SPPG, Samosir 4 SPPG, Serdang Bedagai 14 SPPG, Simalungun 3 SPPG, Tapanuli Selatan 5 SPPG, Tapanuli Tengah 8 SPPG, Tapanuli Utara 6 SPPG, serta Toba 9 SPPG. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Ledakan SPBE di Bekasi merusak 19 rumah dan 13 kendaraan. Sebanyak 17 warga mengalami luka bakar, sementara BPBD masih menyelidiki sumber ledakan. (Foto: Tangkapan Layar)

    Ledakan SPBE Bekasi, 19 Rumah Rusak 17 Terluka

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi memperbarui data kerusakan akibat ledakan yang disertai kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Dampak insiden tersebut tidak hanya mengenai rumah warga, tetapi juga kios dan sejumlah lapak usaha di sekitar lokasi. ‎BPBD mencatat total 19 rumah mengalami kerusakan. […]

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana tawuran di Cikarang Utara. Dua remaja diamankan bersama tujuh senjata tajam dan dua sepeda motor. (Ist)

    Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang, Dua Remaja Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Patroli Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga hendak terlibat bentrokan, berikut dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam. ‎Kegiatan patroli dilakukan secara rayonisasi dengan […]

  • Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan OPM api jenis laras panjang dan pistol, Selasa (17/02/2026).

    Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan Milik OPM

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Satgas TNI Koops Swasembada memusnahkan sejumlah senjata api jenis laras panjang dan pistol, yang disita dari tangan milisi OPM dan simpatisannya, Selasa (17/02/2026). Penghancuran senjata dengan grinda itu dipimpin langsung Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, bersama jajarannya. Pemusnahan yang dilakukan di Markas Koops Swasembada, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, itu […]

  • Panen Berlimpah, Masyarakat Malaka Gelar Upacara Adat Tebe Beimau Sali

    Panen Berlimpah, Masyarakat Malaka Gelar Upacara Adat Tebe Beimau Sali

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolres Malaka, AKBP. Riki Ganjar Gumilar mengikuti upacara adat  Tebe Beimau Sali di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/4). Upacara adat Tebe Beimau Sali adalah acara adat tahunan masyarakat setempat sebagai  tanda syukur atas panen raya yang dihasilkan oleh warga di Suku Lia Nain. “Acara adat Tebe […]

  • Perkuat Penyerapan Alumni, LPDP Jajaki Kerjasama dengan Danantara

    Perkuat Penyerapan Alumni, LPDP Jajaki Kerjasama dengan Danantara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjajaki peluang kerja sama dengan BPI Danantara guna memperkuat ekosistem talenta nasional. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan penyerapan para alumni penerima beasiswa agar dapat berkontribusi langsung di sektor-sektor industri prioritas. Direktur LPDP Sudarto menyatakan pihaknya sedang melakukan diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Danantara dan sektor perbankan. […]

  • Tiga buruh tambang ilegal di Banyumas divonis bebas setelah lima bulan ditahan. Suasana haru pecah di PN Purwokerto, kuasa hukum sebut putusan sebagai wujud keadilan. (Foto: RN/Kus)

    Buruh Tambang Ilegal Divonis Bebas, Tangis Pecah di Sidang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Tangis haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (2/4/2026) siang, saat majelis hakim memutus bebas tiga buruh yang sebelumnya terjerat perkara tambang ilegal. Setelah lima bulan menjalani penahanan, para terdakwa akhirnya menghirup udara kebebasan. ‎Suasana emosional tak terhindarkan. Keluarga yang sejak awal mengikuti persidangan langsung memeluk para terdakwa. Beberapa […]

expand_less