Breaking News
Trending Tags

BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026.

Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini masih membandel terkait aturan sanitasi.

Sebelumnya, ratusan unit pelayanan tersebut sempat dipaksa berhenti beroperasi karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis (12/3/2026), pihak BGN memberikan toleransi operasional kepada 169 unit yang telah menunjukkan bukti keseriusan dalam mengurus perizinan.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, SPPG terlampir di Provinsi Sumatera Utara telah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali. Penilaian tersebut didasarkan pada terpenuhinya salah satu persyaratan utama, yaitu Yayasan/Mitra sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Koordinator BGN Regional Sumut Agung Kurniawan mengatakan meski ada ratusan unit yang kembali dibuka, masih terdapat 83 SPPG lainnya yang tetap dijatuhi sanksi pemberhentian sementara.

Agung mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi finansial bagi unit yang melanggar prosedur kesehatan dan lingkungan.

“Kalau sisanya yang belum dicabut akan kita tunggu sampai selesai SLHS-nya. Pokoknya, jika SPPG tidak ada SLHS akan kita berhentikan. SPPG yang kita hentikan sementara juga tidak akan kita bayarkan insentifnya,” kata Agung Kurniawan.

Ketegasan ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis 2026.

Menurut Agung, beberapa unit kedapatan sudah beroperasi lebih dari 30 hari, tetapi tetap mengabaikan kewajiban pendaftaran SLHS dan pembangunan IPAL.

“Untuk waktunya masih tentatif, sampai mereka memenuhi syaratnya,” kata Agung mengenai durasi sanksi bagi unit yang tersisa.

Pihak BGN meminta seluruh mitra segera mengirimkan bukti pendaftaran SLHS dan bukti fisik pembangunan IPAL ke Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan sebagai syarat mutlak pencabutan sanksi. Tanpa dokumen tersebut, layanan pemenuhan gizi di wilayah tersebut dipastikan tetap lumpuh.

Daftar Lokasi SPPG di Sumut yang Sempat Dihentikan Sementara

Data di bawah ini mencakup total sebaran 252 lokasi awal yang terdampak kebijakan penghentian operasional sebelum 169 di antaranya dinyatakan layak beroperasi kembali:

Asahan 18 SPPG, Batu Bara 5 SPPG, Dairi 11 SPPG, Deli Serdang 56 SPPG, Humbang Hasundutan 5 SPPG, Karo 8 SPPG, Kota Binjai 1 SPPG, Kota Gunungsitoli 2 SPPG, Kota Medan 31 SPPG, Kota Padangsidimpuan 1 SPPG, Kota Pematangsiantar 4 SPPG, dan Kota Tebing Tinggi 9 SPPG.

Kemudian Labuhanbatu 5 SPPG, Labuhanbatu Selatan 4 SPPG, Labuhanbatu Utara 3 SPPG, Langkat 20 SPPG, Mandailing Natal (Madina) 6 SPPG, Nias 1 SPPG, Nias Barat 6 SPPG, Nias Selatan 2 SPPG, Nias Utara 1 SPPG, Padanglawas 4 SPPG, Samosir 4 SPPG, Serdang Bedagai 14 SPPG, Simalungun 3 SPPG, Tapanuli Selatan 5 SPPG, Tapanuli Tengah 8 SPPG, Tapanuli Utara 6 SPPG, serta Toba 9 SPPG. (RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Pimpin Rapat Evaluasi, Dasco Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Pulihkan Pasca-bencana Sumatera

    Pimpin Rapat Evaluasi, Dasco Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Pulihkan Pasca-bencana Sumatera

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReporterNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi lintas komisi dan kementerian untuk mengevaluasi sekaligus memastikan penanganan pasca-bencana banjir dan longsor di Sumatera tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Rapat ini menegaskan langkah-langkah pemulihan tidak mengendur meski bencana telah berlalu sejak akhir November 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Dasco mengatakan fokus […]

  • Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

    Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam memusnahkan ratusan ton Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Pemusnahan aset ilegal hasil penindakan periode 2024 hingga Desember 2025 berlangsung di lokasi PT Desa Air Cargo, Batam, Senin (9/2/2026). Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan ada 103,27 ton barang ilegal yang ditaksir bernilai […]

  • Sekitar 80 anggota Gampata menggelar demo di Kantor Gubernur Aceh, mendesak transparansi dugaan korupsi dana bencana hidrometeorologi 2025 dan meminta Polda Aceh bertindak tegas. (Ist)

    Gampata Desak Polda Aceh Usut Dana Bencana Aceh

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banda Aceh, ReportaseNews – Sekitar 80 orang yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (Gampata) mendatangi Kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif, Kota Banda Aceh, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. ‎Massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keterbukaan Pemerintah Aceh terkait dugaan korupsi dalam penanganan bencana hidrometeorologi 2025 di Provinsi […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat konvoi di JLNT Casablanca. Polisi juga mendalami dugaan perusakan portal dan potensi pidana. (Foto: RN/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

    11 Motor Konvoi JLNT Casablanca Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. ‎Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan penindakan tersebut. ‎”Sebanyak 11 […]

  • Pemerintah akan memperbaiki sekitar 3.700 sekolah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dengan skala prioritas. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR: Ribuan Sekolah Rusak Pascabencana Segera Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-bencana Sumatra segera melakukan perbaikan ribuan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. ‎Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, mengatakan perbaikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah, mulai dari rusak ringan hingga rusak […]

  • KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), […]

expand_less