Breaking News
Trending Tags

TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial.

‎“kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia,” ujar Meutya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

‎Ia menjelaskan, TikTok telah menyerahkan komitmen resmi kepada pemerintah untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diatur dalam PP tersebut beserta aturan turunannya. Komitmen itu diwujudkan melalui penyesuaian kebijakan dan fitur layanan secara bertahap.

‎Selain itu, TikTok juga telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, yang diumumkan melalui pusat bantuan platform.

‎Langkah konkret lainnya adalah penonaktifan akun pengguna di bawah usia yang ditentukan. Hingga 10 April 2026, TikTok tercatat telah menghapus sebanyak 780.000 akun anak di Indonesia.

‎“ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di-take down,” kata Meutya.

‎Pemerintah mendorong platform digital lain untuk segera mengikuti langkah serupa, terutama dalam melaporkan penertiban akun anak di bawah umur.

‎Saat ini, enam platform telah menyatakan kepatuhan awal terhadap aturan tersebut, yakni X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Sementara itu, Roblox dan YouTube masih dalam tahap penyesuaian.

‎Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan waktu tiga bulan kepada seluruh platform digital untuk menyampaikan laporan penilaian mandiri terkait profil risiko layanan, fitur, serta produk yang mereka operasikan.

‎Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sekaligus memastikan ekosistem platform digital lebih aman dan ramah bagi pengguna usia muda. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Saat Hendak Berobat di RS Hermina Madiun

    Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Saat Hendak Berobat di RS Hermina Madiun

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Seorang Balita tewas setelah terjatuh dari lantai 3 saat hendak berobat bersama orang tuanya di Rumah Sakit Hermina, Jl. Ring Road Barat, Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota, Rabu (29/04/2026) sekira pukul 19.00. Saat itu juga korban berjenis kelamin perempuan warga Kecamatan Mejayan (Caruban) itu sempat langsung menjalani perawatan di rumah sakit yang sama, […]

  • Tambak udang di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: dok. KKP)

    Lampaui Kebumen, Tambak Udang Raksasa NTT Capai 2.000 Hektare

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kawasan tambak udang terintegrasi berskala besar di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diklaim menjadi kawasan tambak udang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pemerataan pembangunan budidaya di luar Pulau Jawa. ‎Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menegaskan pemilihan Waingapu selaras […]

  • Menangis Ketika Shalat  Apakah Ibadahnya Batal?

    Menangis Ketika Shalat  Apakah Ibadahnya Batal?

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews.com – apakah menangis saat berdoa diwaktu solat dapat membatalkan ibadahnya? ini  penjelasan dari pandangan mayoritas ulama, seperti dilansir dari NU Online. Para ulama mazhab Syafi’i telah membahas secara terperinci persoalan menangis ketika shalat, di antaranya Imam Syamsuddin Ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj. Beliau menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab Syafi’i mengenai […]

  • Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi. (Ist)

    4 Pekerja Tewas di TB Simatupang Diduga Hirup Gas Tangki

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian memastikan empat pekerja bangunan yang ditemukan meninggal dunia di proyek bangunan bertingkat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga akibat sesak napas setelah menghirup gas dari tangki air. ‎Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan luka pada tubuh para korban. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa korban terjatuh setelah […]

  • Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

    Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam memusnahkan ratusan ton Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Pemusnahan aset ilegal hasil penindakan periode 2024 hingga Desember 2025 berlangsung di lokasi PT Desa Air Cargo, Batam, Senin (9/2/2026). Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan ada 103,27 ton barang ilegal yang ditaksir bernilai […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Putusan Bebas Aktivis Lokataru, Ini Respons Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh. ‎Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2026). ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati […]

expand_less