Breaking News
Trending Tags

TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial.

‎

‎“kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia,” ujar Meutya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

‎Ia menjelaskan, TikTok telah menyerahkan komitmen resmi kepada pemerintah untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diatur dalam PP tersebut beserta aturan turunannya. Komitmen itu diwujudkan melalui penyesuaian kebijakan dan fitur layanan secara bertahap.

‎Selain itu, TikTok juga telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, yang diumumkan melalui pusat bantuan platform.

‎Langkah konkret lainnya adalah penonaktifan akun pengguna di bawah usia yang ditentukan. Hingga 10 April 2026, TikTok tercatat telah menghapus sebanyak 780.000 akun anak di Indonesia.

‎“ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di-take down,” kata Meutya.

‎Pemerintah mendorong platform digital lain untuk segera mengikuti langkah serupa, terutama dalam melaporkan penertiban akun anak di bawah umur.

‎Saat ini, enam platform telah menyatakan kepatuhan awal terhadap aturan tersebut, yakni X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Sementara itu, Roblox dan YouTube masih dalam tahap penyesuaian.

‎Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan waktu tiga bulan kepada seluruh platform digital untuk menyampaikan laporan penilaian mandiri terkait profil risiko layanan, fitur, serta produk yang mereka operasikan.

‎Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sekaligus memastikan ekosistem platform digital lebih aman dan ramah bagi pengguna usia muda. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ReportaseNews/Budi T)

    Menkeu Purbaya Sebut Ekonomi Indonesia Tak akan Kembali ke Masa Krisis 1998

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kondisi perekonomian Indonesia saat ini berada dalam koridor yang aman dan tidak akan tergelincir kembali ke masa-masa pahit krisis moneter tahun 1998. Meskipun mengakui perekonomian domestik sempat dihantam berbagai sentimen buruk sejak akhir tahun lalu, Purbaya menegaskan situasi sekarang jauh berbeda, karena fondasi ekonomi nasional terus […]

  • Sejarah pelayanan KAI di dalam kereta bermula sejak era 1930-an. Dari Restorka, pelayan restorasi, hingga prama-prami dan kereta makan modern. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    KAI Rawat Tradisi Pelayanan di Kereta, dari Restorka hingga Prama-Prami

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pelayanan makanan dan minuman di dalam kereta api telah menjadi bagian dari perjalanan perkeretaapian Indonesia selama hampir satu abad. Berawal dari kebutuhan sederhana penumpang yang menempuh perjalanan antarkota selama berjam-jam, layanan tersebut terus berkembang mengikuti perubahan sarana, organisasi, hingga pola pelayanan kepada pelanggan. Catatan sejarah resmi KAI Services menyebut restoran kereta api […]

  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat tinggi Polri. Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Irwasum, sementara posisi Kapolda Metro Jaya diisi Dadang Hartanto. (Istimewa)

    Kapolri Rombak Polda Metro Jaya, Asep Edi Suheri Geser Jadi Irwasum Polri

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat tinggi Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal Jumat (2/10/2026). Salah satu perubahan terjadi di jajaran Polda Metro Jaya dengan pergantian Kapolda dan Wakapolda. Komjen Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya dimutasi untuk mengisi posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Jabatan […]

  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan penguatan SDM penyidik dan antisipasi kejahatan transnasional dalam Rakernis Reskrim Polri 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kapolri Soroti Kejahatan Transnasional di Rakernis Reskrim Polri 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik dalam menghadapi tantangan penegakan hukum modern, termasuk ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang. ‎Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). ‎Menurut Sigit, penguatan kapasitas […]

  • BNN Endus Celah Narkoba Cair, Gubernur Sumut Haramkan Vape bagi ASN

    BNN Endus Celah Narkoba Cair, Gubernur Sumut Haramkan Vape bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi ini untuk menggunakan rokok elektronik atau vape. Larangan ini bukan sekadar urusan kesehatan publik, melainkan respons terhadap rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang mengendus tingginya risiko pemanfaatan vape […]

  • Sejumlah karangan bunga menghiasi Mabes Polri menyusul pergantian Kapolri. Persiapan penyambutan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru turut terlihat. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Karangan Bunga Hiasi Mabes Polri Sambut Kapolri Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Sejumlah karangan bunga mulai menghiasi kawasan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026), menyusul pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedatangan karangan bunga tersebut menjadi bagian dari suasana penyambutan Kapolri baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah karangan bunga terus berdatangan dan ditempatkan di sekitar lingkungan Mabes Polri. Salah […]

expand_less