Breaking News
Trending Tags

Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Praktik kerja sama pemasaran produk asuransi melalui perbankan (bancassurance) kembali menuai persoalan hukum serius. Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners (NIP Law Firm) resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap PT AIA Financial dan PT Bank CIMB Niaga Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

​Gugatan tersebut diajukan oleh dua orang nasabah berinisial SD dan MH setelah upaya mediasi dan somasi yang dilayangkan sebelumnya menemui jalan buntu.

​Kuasa hukum penggugat, Noviar Irianto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama bancassurance yang dijalin kliennya sejak tahun 2010. Namun, kejanggalan baru terendus pada November 2024.

​Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan fakta mengejutkan adanya 83 polis asuransi yang terbit atas nama kedua penggugat tanpa sepengetahuan mereka, meliputi 58 polis atas nama Penggugat I (SD) dan 25 polis atas nama Penggugat II (MH).

​“Klien kami menduga adanya pemalsuan data dan tanda tangan dalam dokumen Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ). Alamat dan nomor telepon yang tercantum tidak sesuai, sehingga klien tidak pernah menerima fisik polis maupun konfirmasi welcoming call,” tegas Noviar dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).

​Selain persoalan polis asuransi, gugatan ini juga menyoroti peran perbankan terkait pengawasan dana nasabah. Pihak penggugat menemukan adanya ratusan transaksi pendebetan rekening tanpa izin (autodebet) untuk pembayaran premi polis-polis tersebut.

​Tercatat ada 181 transaksi ilegal dari rekening Penggugat I dan 8 transaksi dari rekening Penggugat II. Akibatnya, Penggugat I mengalami Kerugian mencapai lebih dari Rp15 miliar sedangkan Penggugat II menderita Kerugian mencapai Rp350 juta.

​Sebelum menempuh jalur litigasi, pihak nasabah telah melayangkan tiga kali somasi pada rentang November hingga Desember 2025. Namun, tawaran penyelesaian dari para tergugat dinilai sangat jauh dari angka kerugian nyata.

​”Pihak bank hanya menawarkan penggantian di bawah Rp1 miliar, padahal kerugian nyata mencapai Rp15 miliar. Tawaran asuransi pun tidak mencerminkan pemulihan kerugian secara utuh,” tambah Noviar.

​Dalam gugatannya, nasabah meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
​Membatalkan demi hukum seluruh polis dan transaksi yang tidak sah.
​Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil dan immateriil secara tanggung renteng. Meletakkan sita jaminan terhadap aset milik PT AIA Financial dan PT Bank CIMB Niaga untuk menjamin putusan.

​Kasus ini akan menjadi sorotan publik dan regulator jasa keuangan (OJK), mengingat isu perlindungan data pribadi dan validitas persetujuan nasabah dalam produk bancassurance sering kali menjadi titik lemah yang merugikan konsumen. (RN-04).

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Lima Warga Tewas Tertimbun Longsor di Deliserdang

    Lima Warga Tewas Tertimbun Longsor di Deliserdang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Deliserdang, ReportaseNews – Sebanyak lima warga ditemukan meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang menerjang Dusun III, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026) dini hari. Peristiwa nahas ini mengakibatkan enam rumah warga rusak berat setelah tertimbun material tanah dari perbukitan di sekitar lokasi pemukiman. Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik […]

  • Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberangkatkan sebanyak 4.009 pemudik dalam program Mudik Gratis Presisi 2026 bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Rabu (18/3/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program mudik gratis tahun […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • Pemerintah siapkan anggaran Rp14 triliun untuk revitalisasi sekolah 2026. Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan pemanfaatan fasilitas pendidikan harus tepat sasaran. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Mendikdasmen Soroti Fasilitas Sekolah, Revitalisasi Rp14 Triliun Siap Dijalankan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara tepat guna demi menunjang kualitas pembelajaran. ‎Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, menyusul munculnya sorotan publik terkait penggunaan fasilitas pendidikan yang dinilai tidak sesuai peruntukan. ‎“Semua sarana dan prasarana harus dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni […]

  • Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perundingan guna meredakan konflik di kawasan Timur Tengah. ‎Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X Kementerian Luar Negeri RI dan dipantau di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), pemerintah menegaskan pentingnya […]

  • Polresta Banyumas menangkap kurir sabu asal Jakarta Barat di Stasiun Purwokerto. Polisi menyita dua paket sabu seberat total 200 gram. (Foto: RN/Kus)

    Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB. ‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke […]

expand_less