Breaking News
Trending Tags

Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batu Bara, ReportaseNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026).

Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina pada Februari lalu untuk diproses lebih lanjut.

Langkah tegas itu tidak hanya menyasar komoditas kulit reptil, tetapi juga menyapu bersih berbagai barang bawaan penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia yang kedapatan tidak memiliki sertifikat kesehatan.

Kepala Karantina Sumatera Utara Prayatno N. Ginting mengatakan tindakan pemusnahan ini merupakan prosedur wajib untuk melindungi sumber daya hayati nasional dari ancaman hama dan penyakit luar negeri.

“Barang-barang seperti buah, sayur, serta produk hewan dan ikan tersebut merupakan barang bawaan penumpang yang tidak disertai sertifikat kesehatan dari karantina negara asal,” ujar Prayatno.

Selain produk ilegal hasil sitaan, petugas juga memusnahkan sisa sampel laboratorium seperti madu, telur, hingga umbut kelapa yang telah selesai melalui tahap pengujian. Seluruh material tersebut dimasukkan ke dalam mesin insinerator bersuhu tinggi guna memastikan tidak ada patogen yang tertinggal atau mencemari lingkungan sekitar.

“Seluruh komoditas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan insinerator menjamin seluruh hama maupun penyakit yang mungkin menempel pada komoditas benar-benar mati secara total,” ungkap Prayatno.

Prayatno menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan ini secara hukum tidak memenuhi persyaratan pemasukan maupun pengeluaran barang ke wilayah Indonesia. Dia menekankan setiap produk hewan dan tumbuhan wajib disertai dokumen resmi demi keamanan pangan dan kelestarian ekosistem di tanah air.

“Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina untuk pemasukan dan pengeluaran, sehingga secara undang-undang harus dimusnahkan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam melaporkan barang bawaan mereka saat melintasi perbatasan negara.

Dia mengatakan kesadaran masyarakat untuk melapor merupakan kontribusi dalam menjaga kekayaan hayati nusantara dari ancaman penyakit yang bisa merusak stabilitas pangan nasional.

“Kegiatan pemusnahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dibawa demi menjaga keamanan negeri kita. Mari kita tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian sumber daya hayati Indonesia dengan patuh lapor karantina,” tutur Prayatno. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kapolsek Dolok Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Sawit

    Kapolsek Dolok Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Sawit

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, StartNews – Kapolsek Dolok Iptu H. Anil DS langsung menunjukkan taringnya meski belum genap satu bulan menjabat dengan memimpin langsung penggerebekan sarang narkoba jenis sabu di Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Operasi yang berlangsung pada Sabtu (2/5/2026) malam itu berhasil mengamankan tiga pria beserta sejumlah barang bukti setelah polisi mengintai […]

  • Bareskrim Polri menyita pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo terkait kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Dua direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

    Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, 2 Direktur Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kantor dan pabrik milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Jalan Brebek Industri, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Petugas gabungan dari […]

  • Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Sebuah kapal yang mengangkut 64 wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah mengalami kerusakan mesin pada Senin (23/3/2026) sore. Beruntung, seluruh penumpang dilaporkan selamat dalam insiden tersebut. Namun, pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang anak buah kapal […]

  • Kapolri Instruksikan Pelayanan Maksimal Arus Balik Lebaran 2026

    Kapolri Instruksikan Pelayanan Maksimal Arus Balik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Bali, ReportaseNews— Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pelayanan maksimal bagi masyarakat selama periode arus balik Lebaran 2026. Instruksi tersebut disampaikan usai melakukan peninjauan langsung di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa (24/3/2026). Dalam keterangannya, Kapolri mengungkapkan bahwa puncak arus balik diprediksi terjadi pada hari ini. Namun, adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) dinilai dapat […]

  • Percikan api pada LAA ganggu KRL Rangkasbitung, perjalanan dibatasi dan penumpang menumpuk di Stasiun Tanah Abang. (Ist)

    Percikan Api di LAA Ganggu KRL Rangkasbitung, Penumpang Menumpuk di Tanah Abang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Operasional KRL Commuter Line lintas Tanah Abang–Rangkasbitung terganggu akibat percikan api pada tiang Listrik Aliran Atas (LAA), Senin (4/5/2026) sore. Insiden ini berdampak langsung pada perjalanan kereta dan memicu kepadatan penumpang di sejumlah stasiun, terutama di Tanah Abang. ‎Gangguan terjadi saat jaringan LAA mengalami percikan yang dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta. Untuk […]

  • Polri menangkap 330 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara capai Rp243 miliar, modus makin terorganisir. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Mafia BBM dan LPG Dibongkar Bareskrim Polri, 330 Orang Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim bersama jajaran polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 7 hingga 20 April 2026. ‎ ‎Dalam periode 13 hari tersebut, aparat mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda. Penindakan ini menegaskan masih maraknya praktik ilegal dalam distribusi energi […]

expand_less