Breaking News
Trending Tags

Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas.

‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi tantangan serius dalam peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak di Indonesia.

‎”Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (27/4/2026).

‎Selain itu, hanya 12 persen daycare yang telah memiliki tanda daftar resmi, sedangkan 13,3 persen lainnya tercatat berbadan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola lembaga pengasuhan anak di berbagai daerah.

‎Tak hanya dari sisi administrasi, kementerian juga menemukan masih rendahnya standar operasional di sejumlah daycare. Sekitar 20 persen lembaga belum mempunyai standar operasional prosedur (SOP), sementara 66,7 persen tenaga pengelola belum mengantongi sertifikasi kompetensi.

‎”Proses rekrutmen pengasuh pun umumnya belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus,” ujar Arifah.

‎Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare justru terus meningkat. Kementerian PPPA mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia kini menggunakan pola pengasuhan alternatif tersebut untuk mendukung aktivitas keluarga modern.

‎Menurut Arifah, tingginya permintaan layanan daycare harus diimbangi dengan peningkatan kualitas agar hak-hak anak tetap terlindungi secara maksimal selama berada dalam pengasuhan.

‎”Kami mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024,” kata Arifah.

‎Ia menegaskan, program TARA disusun untuk memastikan daycare menerapkan standar layanan ramah anak, pengasuhan berbasis hak anak, kemitraan antar-lembaga, hingga sistem pengawasan yang terukur.

‎”Kami menekankan aspek sumber daya manusia menjadi kunci utama. Pengelola dan pengasuh harus memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi yang memadai,” lanjutnya.

‎Kementerian juga mewajibkan setiap daycare menerapkan kode etik perlindungan anak atau child safeguarding guna mencegah kekerasan, pelecehan, penelantaran, hingga eksploitasi terhadap anak di lingkungan pengasuhan. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak sejak usia dini di seluruh fasilitas daycare di Indonesia.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri telah memiliki 1.376 SPPG untuk mendukung program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto dan menargetkan melayani 3,44 juta penerima manfaat. (Ist)

    Kapolri: Polri Punya 1.376 Dapur MBG, Siap Layani Jutaan Warga

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tuban, ReportaseNews — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia kini telah memiliki 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. ‎Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri panen raya jagung serentak kuartal II, groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri, serta peluncuran operasional 166 […]

  • Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Status hukum itu diberikan setelah penyidik menemukan keterlibatan Hery yang diduga terjadi saat dia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Direktur […]

  • KA Motis Selatan tertemper mobil di perlintasan sebidang Cilacap menyebabkan keterlambatan 97 menit. Pengendara luka serius, KAI soroti minimnya penjagaan. (Foto: RN/Kus)

    KA Motis Tertemper Mobil di Cilacap, Terlambat Hingga 97 Menit

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Cilacap, ReportaseNews – Kecelakaan antara kereta api dan sebuah mobil terjadi di perlintasan sebidang JPL 462, petak jalan Kasugihan–Lebeng, Kabupaten Cilacap, Minggu siang. Insiden tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta hingga lebih dari satu jam dan kembali memunculkan sorotan terhadap minimnya penjagaan di perlintasan. ‎Kereta Api khusus angkutan Lebaran 2026, KA Motis Selatan dengan nomor perjalanan […]

  • Warga Korban Konflik di Adonara Kecewa Belum Pernah Dapat Bantuan dan  Dikunjungi Bupati

    Warga Korban Konflik di Adonara Kecewa Belum Pernah Dapat Bantuan dan  Dikunjungi Bupati

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Korban bentrokan di Pulau Adonara, Flores Timur, NTT meminta agar pemerintah daerah hadir untuk melihat langsung kondisi warga yang menjadi korban akibat bentrokan antar warga yang mengakibatkan puluhan rumah dibakar. Hal tersebut disampaikan Abubakar Doni dan istrinya, Esti Juliana yang menjadi korban akibat rumahnya habis dibakar saat terjadi bentrokan antara warga Desa […]

  • OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Sayap militer OPM, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), mengklaim berhasil merampas sepucuk senjata api milik anggota TNI di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Rabu (04/03/2026). Senjata yang dikatakan hasil rampasan itu jenis laras panjang SS1 berikut sejumlah amunisinya. Senapan serbu popor lipat berjarak tembak efektif 400 meter itu buatan PT. Pindad. Juru […]

  • Pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Polisi mengungkap benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata hanya korek api berbentuk pistol. (Tangkapan Layar)

    Perampok Minimarket di Bekasi Dibekuk, Pistolnya Ternyata Korek Api

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. ‎Pelaku berinisial ARM diringkus di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan hasil olah tempat kejadian […]

expand_less