Breaking News
Trending Tags

Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas.

‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi tantangan serius dalam peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak di Indonesia.

‎”Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (27/4/2026).

‎Selain itu, hanya 12 persen daycare yang telah memiliki tanda daftar resmi, sedangkan 13,3 persen lainnya tercatat berbadan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola lembaga pengasuhan anak di berbagai daerah.

‎Tak hanya dari sisi administrasi, kementerian juga menemukan masih rendahnya standar operasional di sejumlah daycare. Sekitar 20 persen lembaga belum mempunyai standar operasional prosedur (SOP), sementara 66,7 persen tenaga pengelola belum mengantongi sertifikasi kompetensi.

‎”Proses rekrutmen pengasuh pun umumnya belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus,” ujar Arifah.

‎Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare justru terus meningkat. Kementerian PPPA mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia kini menggunakan pola pengasuhan alternatif tersebut untuk mendukung aktivitas keluarga modern.

‎Menurut Arifah, tingginya permintaan layanan daycare harus diimbangi dengan peningkatan kualitas agar hak-hak anak tetap terlindungi secara maksimal selama berada dalam pengasuhan.

‎”Kami mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024,” kata Arifah.

‎Ia menegaskan, program TARA disusun untuk memastikan daycare menerapkan standar layanan ramah anak, pengasuhan berbasis hak anak, kemitraan antar-lembaga, hingga sistem pengawasan yang terukur.

‎”Kami menekankan aspek sumber daya manusia menjadi kunci utama. Pengelola dan pengasuh harus memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi yang memadai,” lanjutnya.

‎Kementerian juga mewajibkan setiap daycare menerapkan kode etik perlindungan anak atau child safeguarding guna mencegah kekerasan, pelecehan, penelantaran, hingga eksploitasi terhadap anak di lingkungan pengasuhan. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak sejak usia dini di seluruh fasilitas daycare di Indonesia.

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik di Command Center Jasa Marga Berjalan Lancar

    Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik di Command Center Jasa Marga Berjalan Lancar

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan dan pengendalian arus balik Lebaran 2026 berjalan optimal saat meninjau langsung Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026). Dalam peninjauan itu, Sigit mengatakan puncak arus balik gelombang pertama telah terlewati pada Selasa malam dengan volume kendaraan yang lebih tinggi […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IL yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, Taufik Hidayat. Rekonstruksi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026), dengan menghadirkan tersangka secara langsung. ‎Dari pantauan ReportaseNews di lokasi rekonstruksi, sebanyak 38 adegan diperagakan dalam proses tersebut. Rangkaian adegan dimulai sejak korban dan tersangka tiba di […]

  • Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mencatat sebanyak 71 pendaftar berhasil lolos tahapan verifikasi administrasi awal dari total 111 peserta yang mengikuti seleksi Penerimaan Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Gedung Satintelkam, Sabtu (28/3/2026). Angka ini menunjukkan ketatnya proses penyaringan berkas bagi para calon anggota Polri yang mendaftar melalui jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama di Padangsidimpuan. […]

  • Ilustrasi atlet panjat tebing. (Foto: RN/Ilustrasi AI)

    Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri. ‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. ‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim […]

  • 75 Artefak Peninggalan Rasulullah SAW Dipamerkan di Pakansari Bogor Selama Ramadhan 

    75 Artefak Peninggalan Rasulullah SAW Dipamerkan di Pakansari Bogor Selama Ramadhan 

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Jakarta, Reportasenews –  Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar pameran artefak peninggalan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat  di area Laga Satria, kawasan Pakansari, Cibinong, Bogor, tepat di samping Masjid Raya Nurul Wathon. Pameran yang dibuka untuk umum ini tidak dipungut biaya apapun oleh penyelenggara alias bagi para pengunjung. Tentu saja pameran ini disambut […]

expand_less