Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026).

‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan.

‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan. Perkara ini bermula dari laporan Doktif.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pihak Richard.

‎“Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, gugatan praperadilan tersangka DRL diputuskan dan hasilnya ditolak sepenuhnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

‎Budi menjelaskan, hakim menilai proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah sesuai aturan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disebut telah dikirim ke kejaksaan, pelapor, dan terlapor dalam waktu kurang dari tujuh hari setelah terbit.

‎Menurutnya, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materi pokok perkara. Dalam hal ini, hakim menilai tak ada pelanggaran prosedur.

‎“Pemberitahuan penetapan tersangka tidak melampaui batas waktu yang ditentukan. Artinya, sesuai deadline dan tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka,” ujarnya.

‎Polisi juga mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidik telah memeriksa 18 saksi serta tiga orang ahli untuk mendalami perkara tersebut.

‎Tak hanya itu, Richard Lee juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Status cegah dan tangkal (cekal) diberlakukan sejak 10 Februari 2026 hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

‎“Apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, akan diajukan kembali perpanjangan cekal hingga enam bulan ke depan,” kata Budi.

‎Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Richard sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

‎Diketahui, Richard sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (4/2/2026). Namun agenda tersebut ditunda lantaran proses sidang praperadilan masih berjalan di PN Jakarta Selatan. (Tama)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pelajar 14 Tahun di Tapsel Tewas Tersambar Petir Saat Mandi Hujan

    Pelajar 14 Tahun di Tapsel Tewas Tersambar Petir Saat Mandi Hujan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Ramadhan Nola Sitompul meninggal dunia setelah tersambar petir saat hujan deras melanda Desa Wek IV, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (18/4/2026) sore. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika wilayah tersebut diguyur hujan lebat yang disertai dengan kilatan petir […]

  • Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan, Empat Orang Terjebak Reruntuhan

    Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan, Empat Orang Terjebak Reruntuhan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Ledakan dahsyat yang diduga berasal dari kebocoran pipa gas bawah tanah meluluhlantakkan sebuah rumah bertingkat di Kompleks Grand Polonia Nomor 3-B, Jalan Perhubungan, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2027) sore. Empat orang masih berjuang untuk dievakuasi dari balik timbunan puing beton bangunan. Peristiwa yang memecah keheningan kompleks permukiman tersebut pada pukul […]

  • Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Flotim Gelar Baksos & Olahraga Bersama

    Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Flotim Gelar Baksos & Olahraga Bersama

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Polres Flores Timur, NTT menyelenggarakan beberapa kegiatan olahraga dan bhakti sosial untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke 80. Kegiatan olahraga yang dilaksanakan antara lain pertandingan futsal antar fungsi dan polsek jajaran serta jalan santai dan olah raga bersama. Sedangkan untuk bhakti sosial dilakukan pembersihan pantai di tempat wisata pantai PU di Kelurahan Sarotari, […]

  • Kebakaran hebat terjadi di belakang Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Rumah milik dokter Mali hangus terbakar, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. (Ist)

    Kebakaran Hebat di Belakang Masjid Mujahidin Pontianak, Rumah Seorang Dokter Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan belakang Masjid Raya Mujahidin, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (21/6/2026) siang. Rumah milik dokter Mali yang berada di Jalan Mujahidin Nomor 10 mengalami kerusakan parah setelah dilalap api. ‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.50 WIB dan sempat mengundang perhatian warga. Kepulan asap hitam pekat yang […]

  • Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangan utama pemindahan lokasi pertandingan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Batal Tanding di Jakarta! Laga Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Laga El Clasico antara Persija Jakarta dan Persib Bandung dipastikan tidak digelar di Jakarta. Pertandingan pekan ke-32 Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 itu resmi dipindahkan ke Samarinda, Kalimantan Timur. ‎Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi antara operator liga, klub, dan pihak kepolisian di Mabes Polri, Rabu (6/5/2026). Hasilnya, pertandingan akan berlangsung di […]

  • Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

    Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan kredit modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (11/5/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana dengan hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution. Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyoroti sejumlah hal terkait perkara kredit […]

expand_less