Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026).

‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan.

‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan. Perkara ini bermula dari laporan Doktif.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pihak Richard.

‎“Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, gugatan praperadilan tersangka DRL diputuskan dan hasilnya ditolak sepenuhnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

‎Budi menjelaskan, hakim menilai proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah sesuai aturan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disebut telah dikirim ke kejaksaan, pelapor, dan terlapor dalam waktu kurang dari tujuh hari setelah terbit.

‎Menurutnya, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materi pokok perkara. Dalam hal ini, hakim menilai tak ada pelanggaran prosedur.

‎“Pemberitahuan penetapan tersangka tidak melampaui batas waktu yang ditentukan. Artinya, sesuai deadline dan tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka,” ujarnya.

‎Polisi juga mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidik telah memeriksa 18 saksi serta tiga orang ahli untuk mendalami perkara tersebut.

‎Tak hanya itu, Richard Lee juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Status cegah dan tangkal (cekal) diberlakukan sejak 10 Februari 2026 hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

‎“Apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, akan diajukan kembali perpanjangan cekal hingga enam bulan ke depan,” kata Budi.

‎Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Richard sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

‎Diketahui, Richard sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (4/2/2026). Namun agenda tersebut ditunda lantaran proses sidang praperadilan masih berjalan di PN Jakarta Selatan. (Tama)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Banjir merendam sebagian wilayah di Perumnas 1, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. (Foto: RN/Tama)

    Banjir Rendam Bekasi Sejak Dini Hari

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Sejumlah wilayah di Bekasi, Jawa Barat, terendam banjir sejak Jumat (20/2/2026) dini hari. Genangan muncul setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut sejak Kamis (19/2/2026) malam. ‎Berdasarkan laporan warga di media sosial, banjir terjadi di beberapa titik di Kabupaten Bekasi, di antaranya Tarumajaya dan Cibitung. Sementara di wilayah Kota Bekasi, genangan […]

  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas Polri)

    Kakorlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan keselamatan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026. ‎Hal ini tertuang dalam tagline Korlantas Polri untuk mudik tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang rencananya akan diluncurkan pada 3 Maret 2026. ‎ Agus mengatakan slogan tersebut bermakna bahwa keselamatan dalam […]

  • LPA Sumut Desak RS Permata Madina Tanggung Jawab Terkait Dugaan Malapraktik RSH

    LPA Sumut Desak RS Permata Madina Tanggung Jawab Terkait Dugaan Malapraktik RSH

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut) Muniruddin Ritonga mendesak manajemen Rumah Sakit Permata Madina bertanggung jawab penuh terhadap RSH, pasien yang tangan kirinya terpaksa diamputasi karena dugaan malapraktik. “Saya meminta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata Munir, Selasa (31/3/20260, menanggapi kejadian yang tengah menjadi perbincangan […]

  • BPBD DKI mengungkap lima kelurahan dengan kasus kebakaran tertinggi di Jakarta. Korsleting listrik dan kepadatan permukiman jadi pemicu utama. (Foto: Dinas Gulkarmat DKI Jakarta)

    Waspada! 5 Kelurahan di Jakarta Ini Paling Rentan Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkap lima wilayah kelurahan dengan tingkat kejadian kebakaran tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Temuan ini didasarkan pada rekap data insiden sepanjang 2021 hingga 2025. ‎Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyebutkan kelima wilayah tersebut memiliki pola risiko yang relatif serupa. […]

  • Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Raffi Ahmad, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea setelah namanya mendadak muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor jasa pengiriman Blueray Cargo yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai. Langkah suami Nagita Slavina itu untuk mematahkan tudingan yang beredar, sekaligus mempersiapkan ruang klarifikasi menyeluruh guna menjaga kredibilitasnya sebagai […]

  • Peradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs ke tahap dua. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Peradi Bersatu Desak Polda Metro Jaya Segera Tahap 2 Roy Suryo Cs

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Peradi Bersatu yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat permohonan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) agar segera melaksanakan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya. […]

expand_less