Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026).

‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan.

‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan. Perkara ini bermula dari laporan Doktif.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pihak Richard.

‎“Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, gugatan praperadilan tersangka DRL diputuskan dan hasilnya ditolak sepenuhnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

‎Budi menjelaskan, hakim menilai proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah sesuai aturan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disebut telah dikirim ke kejaksaan, pelapor, dan terlapor dalam waktu kurang dari tujuh hari setelah terbit.

‎Menurutnya, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materi pokok perkara. Dalam hal ini, hakim menilai tak ada pelanggaran prosedur.

‎“Pemberitahuan penetapan tersangka tidak melampaui batas waktu yang ditentukan. Artinya, sesuai deadline dan tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka,” ujarnya.

‎Polisi juga mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidik telah memeriksa 18 saksi serta tiga orang ahli untuk mendalami perkara tersebut.

‎Tak hanya itu, Richard Lee juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Status cegah dan tangkal (cekal) diberlakukan sejak 10 Februari 2026 hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

‎“Apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, akan diajukan kembali perpanjangan cekal hingga enam bulan ke depan,” kata Budi.

‎Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Richard sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

‎Diketahui, Richard sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (4/2/2026). Namun agenda tersebut ditunda lantaran proses sidang praperadilan masih berjalan di PN Jakarta Selatan. (Tama)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ini Strategi Polda Banten Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini

    Ini Strategi Polda Banten Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan strategi komprehensif untuk mengantisipasi puncak arus mudik Idulfitri yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, seiring dimulainya cuti bersama karyawan swasta. Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, menegaskan seluruh jajaran personel telah disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari ruas […]

  • Poros Muda Golkar Dorong Munaslub Usung Tutut Suharto Gantikan Bahlil

    Poros Muda Golkar Dorong Munaslub Usung Tutut Suharto Gantikan Bahlil

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    JAKARTA, Reportasenews – Dinamika politik internal Partai Golkar kembali memanas. Poros Muda Golkar Indonesia secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Suharto untuk menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Koordinator Poros Muda Golkar, Tb. Uuy Faisal Hamdan, menilai partai berlambang pohon beringin itu membutuhkan figur yang mampu menyatukan berbagai […]

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Bos Hanania Group Ditahan, Rp12 Miliar Dana Umrah Diduga Digelapkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12,14 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan […]

  • Terjepit di Ladang Sawit, Orang Utan Jantan Dievakuasi ke Rimba Leuser

    Terjepit di Ladang Sawit, Orang Utan Jantan Dievakuasi ke Rimba Leuser

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama mitra mengevakuasi seekor Orang Utan Sumatera (Pongo abelii) jantan berusia 25 tahun yang terjebak di areal perladangan warga Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Tindakan penyelamatan itu sebagai upaya preventif untuk melindungi satwa dilindungi tersebut dari risiko interaksi […]

  • Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Nasional memperketat ruang gerak pelaku kejahatan pangan menjelang Lebaran 2026. Hingga akhir Februari 2026, Polri tengah memproses empat perkara pidana besar yang mengancam stabilitas pangan nasional. Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Kepri, praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP di Polda […]

  • Bareskrim Polri menangkap tiga buronan pengendali narkoba di tempat hiburan malam Whiterabit. Polisi menyita uang miliaran rupiah dan mengungkap peran jaringan. (Foto Kolase: RN/Tama/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Polisi Tangkap Tiga Pengendali Narkoba Tempat Hiburan Malam Whiterabit

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga buronan yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika di tempat hiburan malam Whiterabit, Jakarta. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yakni Sukabumi serta dua titik di Jakarta Utara. Dari operasi tersebut, polisi menyita uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah barang bukti lain. ‎Ketiga tersangka masing-masing berinisial […]

expand_less