Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Petugas menggagalkan pengiriman 1.532 ekor burung liar di Tol Lampung menuju Bekasi. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lampung, ReportaseNews – Petugas gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung dan PJR Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 ekor burung liar ilegal di ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni KM 70, Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Ribuan burung yang diangkut menggunakan mobil Isuzu ELF tersebut rencananya dikirim dari Kota Metro, Lampung, menuju wilayah Bekasi, Jawa Barat, untuk memasok tingginya permintaan pasar burung di Pulau Jawa.
Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung Agung Nugroho mengungkapkan, penindakan itu dilakukan pada pukul 01.30 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan ribuan satwa tersebut berjubel di dalam 63 keranjang dan 13 kardus bekas. Sebanyak 10 ekor di antaranya jenis satwa yang dilindungi.
“Petugas mengamankan satu unit Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB yang mengangkut satwa tanpa dokumen sah,” ujar Agung Nugroho, Senin (4/5/2026).
Selain melanggar hukum karena tidak memiliki dokumen resmi, aksi penyelundupan ini dinilai mengancam stabilitas sektor pertanian. Hilangnya ribuan burung dari habitat aslinya di Sumatera dapat memutus rantai makanan yang selama ini berfungsi sebagai pengendali hama alami bagi para petani.
Direktur Eksekutif Flight Marison Guciano menjelaskan, eksploitasi burung liar dari hutan Sumatera menuju Jawa berdampak jangka panjang yang merugikan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
“Ketika burung hilang dari habitatnya, hama berkembang tanpa kontrol dan berdampak langsung terhadap pertanian,” kata Marison.
Data dari organisasi Flight menunjukkan, Lampung masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan perdagangan ilegal, dengan catatan sekitar 300 ribu burung liar asal Sumatera berhasil disita dalam delapan tahun terakhir.
Saat ini, sopir kendaraan telah diamankan kepolisian untuk pengembangan kasus guna mengungkap jaringan besar di balik perdagangan satwa tersebut.
Seluruh burung hasil sitaan kini berada di bawah pengawasan petugas untuk menjalani proses habituasi di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan burung sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke alam guna menjaga keseimbangan populasi dan menekan risiko ledakan hama di lahan-lahan pertanian. (RN-03)
- Penulis: RN-03



Saat ini belum ada komentar