Dokter Magang di Jambi Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Kemenkes
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kasus dokter magang meninggal di Jambi masih menunggu hasil investigasi Kemenkes. Polisi siap proses hukum jika ditemukan pelanggaran. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jambi, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Jambi masih menunggu hasil investigasi Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya seorang dokter magang (internship) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak keluarga maupun rumah sakit mengenai peristiwa tersebut.
“Namun, kami pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kasus tersebut,” kata Erlan di Jambi, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, koordinasi dilakukan bersama sejumlah instansi, antara lain Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, serta Kementerian Kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dokter magang bernama Myta Aprilia Azmy yang disebut mengalami kelelahan ekstrem sebelum meninggal dunia pada akhir April 2026.
Dugaan adanya beban kerja berlebih terhadap dokter magang tersebut memicu perhatian luas, baik dari organisasi profesi maupun masyarakat. Sorotan publik semakin menguat setelah kisah almarhumah ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan telah menurunkan tim ke Jambi untuk melakukan investigasi di RSUD K.H. Daud Arif. Pemeriksaan dilakukan melalui audit internal terhadap sistem penugasan dokter magang.
Tim investigasi menelusuri berbagai aspek, mulai dari jadwal dinas, beban kerja, pola pembinaan, hingga kondisi kesehatan almarhumah selama menjalani program internship.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di Kemenkes. Hasil investigasi tim Kemenkes akan menjadi dasar kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan,” ujar Erlan.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban dan menunggu hasil resmi dari investigasi yang sedang berlangsung.
“Kami memahami duka keluarga dan keprihatinan publik. Kami terbuka jika nantinya ada laporan polisi yang masuk dan untuk saat ini kami koordinasi dan menunggu hasil tim Kemenkes,” kata Erlan.
Diketahui, dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang pada Jumat (1/5/2026).
Sebelum wafat, kondisi korban dilaporkan sempat kritis dengan keluhan sesak napas dan demam tinggi. Informasi yang beredar juga menyebutkan korban tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi sakit, yang kemudian memicu reaksi keras dari warganet. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar