Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Ijazah Jokowi P-21
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pakar telematika Roy Suryo membantah kabar yang menyebut berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Roy menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait status kelengkapan berkas perkara tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di publik masih sebatas spekulasi.
Pernyataan itu disampaikan Roy saat mendatangi Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Roy, penentuan status P-21 sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan sebagai dominus litis dalam proses penanganan perkara pidana. Karena itu, ia menilai penyidik kepolisian tidak memiliki otoritas untuk memastikan sebuah perkara sudah dinyatakan lengkap.
“Gimana P21? Dominus litis-nya paling dominan, pengendalinya Kejaksaan. Polda Metro Jaya saja itu kemarin Pak Kombes Budi menyatakan ‘kita doakan’. Jadi terima kasih, Polda Metro saja hanya bisa mendoakan,” ujar Roy kepada wartawan.
Ia juga menanggapi beredarnya foto dan video tumpukan dokumen yang diklaim sebagai berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu dengan mencantumkan nama tersangka.
Roy menyebut informasi tersebut tidak benar dan menilai penyebaran dokumen yang belum dapat diverifikasi itu sebagai hoaks.
“Beredar video foto ada tumpukan berkas ada namanya, itu hoaks. Itu sebenarnya kalau Kejaksaan keberatan, tuntut itu, karena mereka menyebarkan hoaks,” kata dia.
Sebelumnya, Razman Nasution mengaku memperoleh informasi bahwa berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan terlapor Roy Suryo dan dokter Tifa akan segera dinyatakan lengkap atau P-21.
Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial, terutama terkait perkembangan proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang saat ini masih berjalan. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar