Breaking News
Trending Tags

Dana Umrah Rp12 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direktur Hanania Jadi Tersangka

  • calendar_month 58 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyidik mengungkap sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dialihkan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan.

‎Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana yang dihimpun dari para jemaah diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah umrah.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan keberangkatan umrah.

‎”Tersangka menggunakan dana para jemaah untuk menutupi masalah keuangan dan kepentingan lain di luar kepentingan jamaah korban yang mengakibatkan jemaah tidak dapat berangkat umrah sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya,” ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

‎Selain digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, penyidik menemukan adanya aliran dana kepada sejumlah influencer yang mempromosikan paket perjalanan umrah milik perusahaan tersebut. Polisi berencana meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasaran itu.

‎”Uang yang digunakan sebagian untuk membayar influencer, ini untuk kepentingan marketing. Tentunya kami juga akan memanggil keterangan dari selebgram yang ikut serta menjadi marketing dalam hal penawaran paket umroh yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional,” kata Iman.

‎Penyidik mengungkap praktik tersebut berlangsung sejak Februari 2026. Saat itu, perusahaan menawarkan paket keberangkatan untuk Maret, April, Juni, dan Juli 2026 melalui kantor PT Khazanah Tamma Internasional di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

‎Sejauh ini, sebanyak 38 korban telah dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, penyidik memverifikasi kerugian mencapai Rp4,2 miliar. Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai Rp12,145 miliar.

‎Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perjalanan umrah, perlengkapan perjalanan, 302 lembar visa, serta 102 bundel paspor milik jemaah.

‎ASFR kini dijerat Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

‎Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

‎”Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut,” tutup Iman. (Fira)

  • Penulis: Fira
  • Editor: Ullifna Tamama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang petani berinisial AS (38) ditemukan tewas dalam posisi tergantung di pohon durian di area kebun salak milik warga di Desa Lobulayan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (13/3/2026). Penemuan jasad pria itu bikin gempar masyarakat setempat setelah saksi mata melihat korban sudah tidak bernyawa dengan jeratan tali nilon […]

  • Kapolres Tapsel Pimpin Perbaikan Jembatan di Desa Pargarutan Jae

    Kapolres Tapsel Pimpin Perbaikan Jembatan di Desa Pargarutan Jae

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara memimpin personelnya untuk memperbaiki jembatan di Dusun Sampean Kapar, Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Selasa (7/4/2026). Aksi ini merupakan respon cepat kepolisian terhadap kondisi infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat setempat untuk aktivitas sehari-hari. Jajaran Polres Tapsel tidak hanya membersihkan area sekitar lokasi, tetapi […]

  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

    Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Blora, ReportaseNews – Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 191 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/5/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Blora dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan […]

  • Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Hingga 79,2 Persen

    Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Hingga 79,2 Persen

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terkait kinerja dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Survei dilakukan pada 7–20 April 2026 terhadap 1.580 responden di 34 provinsi menggunakan metode multistage random sampling. Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Angka tersebut disebut menunjukkan tren pemulihan […]

  • Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan OPM api jenis laras panjang dan pistol, Selasa (17/02/2026).

    Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan Milik OPM

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Satgas TNI Koops Swasembada memusnahkan sejumlah senjata api jenis laras panjang dan pistol, yang disita dari tangan milisi OPM dan simpatisannya, Selasa (17/02/2026). Penghancuran senjata dengan grinda itu dipimpin langsung Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, bersama jajarannya. Pemusnahan yang dilakukan di Markas Koops Swasembada, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, itu […]

  • Polisi menangkap MP di Bogor yang mengaku dukun pengganda uang dan mencetak uang palsu Rp 30 juta untuk membayar utang. Pelaku terancam 15 tahun penjara. (Ist)

    Dukun Pengganda Uang di Bogor Bayar Utang Pakai Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukan pria bernama Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menyamar sebagai dukun pengganda uang dan sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 30 juta untuk melunasi utangnya. ‎Kasubdit II Ekbank (ekonomi dan perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

expand_less