Breaking News
Trending Tags

Dana Umrah Rp12 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direktur Hanania Jadi Tersangka

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyidik mengungkap sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dialihkan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan.

‎Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana yang dihimpun dari para jemaah diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah umrah.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan keberangkatan umrah.

‎”Tersangka menggunakan dana para jemaah untuk menutupi masalah keuangan dan kepentingan lain di luar kepentingan jamaah korban yang mengakibatkan jemaah tidak dapat berangkat umrah sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya,” ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

‎Selain digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, penyidik menemukan adanya aliran dana kepada sejumlah influencer yang mempromosikan paket perjalanan umrah milik perusahaan tersebut. Polisi berencana meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasaran itu.

‎”Uang yang digunakan sebagian untuk membayar influencer, ini untuk kepentingan marketing. Tentunya kami juga akan memanggil keterangan dari selebgram yang ikut serta menjadi marketing dalam hal penawaran paket umroh yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional,” kata Iman.

‎Penyidik mengungkap praktik tersebut berlangsung sejak Februari 2026. Saat itu, perusahaan menawarkan paket keberangkatan untuk Maret, April, Juni, dan Juli 2026 melalui kantor PT Khazanah Tamma Internasional di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

‎Sejauh ini, sebanyak 38 korban telah dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, penyidik memverifikasi kerugian mencapai Rp4,2 miliar. Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai Rp12,145 miliar.

‎Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perjalanan umrah, perlengkapan perjalanan, 302 lembar visa, serta 102 bundel paspor milik jemaah.

‎ASFR kini dijerat Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

‎Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

‎”Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut,” tutup Iman. (Fira)

  • Penulis: Fira
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Seorang pelajar kelas X SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto berinisial SAA (16) menjadi korban pembakaran secara sadis yang diduga dilakukan oleh rekan sekolahnya sendiri saat dia sedang tertidur. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Desember 2025 di sebuah rumah di wilayah Teluk, Purwokerto Selatan, hingga kini belum menemui titik terang meski telah […]

  • Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Habiburokhman mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam melakukan pengusutan. Politikus Partai […]

  • Patuan Mandailing Klarifikasi Video Viral Pengantin Masuk Rumah Lewat Jendela

    Patuan Mandailing Klarifikasi Video Viral Pengantin Masuk Rumah Lewat Jendela

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews –Raja Panusunan Mandailing Godang H. Hasanul Arifin Nasution, SSos. gelar Patuan Mandailing mengklarifikasi polemik yang muncul setelah beredarnya video pasangan pengantin mengenakan busana bernuansa Mandailing yang memasuki rumah melalui postingan akun Tiktok @Butet Tikkal. Tokoh adat yang juga menjabat Ketua Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu mengajak […]

  • Kejari Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya tidak ditahan usai pelimpahan berkas. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Penangguhan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dr Tifa setelah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. ‎Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). ‎“Pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan […]

  • Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews – Polda Lampung menangkap seorang remaja berinisial SAS (17) yang diduga mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung untuk dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming barang mewah hingga fasilitas transportasi gratis untuk menjerat para korban yang masih di bawah umur. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf […]

  • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan BPHTB Rumah MBR Gratis, Soroti Dugaan Pungutan di Bekasi

    Mendagri Tito Karnavian Tegaskan BPHTB Rumah MBR Gratis, Soroti Dugaan Pungutan di Bekasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah dibebaskan melalui kebijakan pemerintah pusat. Namun, Tito mengaku masih menerima informasi bahwa di sejumlah daerah, termasuk Bekasi, masyarakat masih dikenakan pembayaran BPHTB. Pernyataan […]

expand_less