Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Ungkap Selebgram Makassar Langganan Whip Pink Sejak 2025

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa.

‎Salah satu saksi yang diperiksa, selebgram asal Makassar berinisial APG (22), diketahui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun September 2025 hingga Januari 2026. Nama APG sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga mengonsumsi gas tertawa viral di media sosial.

‎Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap APG dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran Whip Pink di Indonesia.

‎”Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” ujar Fajri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/6/2026) malam.

‎Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa APG mulai menggunakan produk tersebut sejak September 2025 dan menghentikannya pada Januari 2026.

‎”Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025. Dan berhenti di bulan Januari 2026,” kata Fajri.

‎Selain itu, APG mengaku telah melakukan pembelian Whip Pink sebanyak 15 kali selama periode penggunaan tersebut. Kepada penyidik, ia juga mengaku merasakan sensasi euforia atau fly setelah menghirup gas yang terkandung dalam produk tersebut.

‎”Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” ucap Fajri.

‎APG Masih Berstatus Saksi

‎Meski mengakui pernah menggunakan Whip Pink, APG hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Bareskrim Polri belum menemukan dasar hukum untuk menetapkan para konsumen sebagai tersangka.

‎Menurut penyidik, dinitrogen oksida yang terkandung dalam Whip Pink saat ini belum masuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

‎Karena itu, pengguna produk tersebut belum dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.

‎Kendati demikian, polisi tetap mendalami pola konsumsi dan dampak penggunaan gas tertawa, termasuk motif para pengguna yang mengonsumsi produk tersebut untuk memperoleh sensasi euforia dalam waktu singkat.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, efek yang dicari para pengguna umumnya berupa rasa senang sesaat yang berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit.

‎Fajri menegaskan penyidik masih akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memeriksa konsumen lain yang diduga terlibat dalam penggunaan Whip Pink.

‎”Hanya sebagai saksi. Kita akan terus mendalami konsumen yang lain, juga kita akan terus melakukan penyidikan-penyidikan dalam perkara ini,” ujar Fajri.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah terduga konsumen lain berinisial RV, AM, CD, APG, dan ZNM guna menelusuri lebih jauh peredaran serta dugaan penyalahgunaan Whip Pink di Indonesia. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sembunyikan Sabu di Wadah Minyak Rambut, Dua Pengedar di Tapteng Diciduk Polisi

    Sembunyikan Sabu di Wadah Minyak Rambut, Dua Pengedar di Tapteng Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua pria berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31) yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah samping minimarket kawasan Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Jumat (17/7/2026) pukul 21.00 WIB. Penyergapan markas transaksi narkotika yang memanfaatkan keramaian area sekitar minimarket […]

  • Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Cikarang, ReportaseNews – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku penipuan jual-beli daring yang menghebohkan jagat maya. Pria berinisial UA dan DA ditangkap setelah aksi mereka terhadap seorang mahasiswi di wilayah Cikarang Selatan viral di media sosial Instagram. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus […]

  • Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah, Dipastikan Tetap Jadi Tersangka Korupsi

    Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah, Dipastikan Tetap Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penegasan itu disampaikan setelah sebelumnya muncul pernyataan yang menyebut Febrie dan Don Ritto masih berstatus saksi dalam tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru […]

  • Hutama Karya Terima Sertifikat Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung 

    Hutama Karya Terima Sertifikat Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung 

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu tahapan penting menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung. Ruas tol tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026. Sertifikat diserahkan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi […]

  • Ali Larijani. (Foto: Reuters/Thaier Al Sudani)

    Kematian Larijani Tak Goyahkan Iran, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Pemerintah Iran menegaskan kematian Ali Larijani tidak akan melemahkan struktur kekuasaan negara tersebut. ‎Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyebut sistem pemerintahan Iran tetap kokoh meski kehilangan sejumlah tokoh penting. ‎Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Araghchi menilai Amerika Serikat dan Israel keliru jika menganggap Iran bergantung pada satu figur. ‎“Saya tidak tahu […]

  • Polda Metro Jaya membongkar pabrik tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ribuan obat keras. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Jaringan Narkoba Tangsel-Jaktim Digulung, Pabrik Tembakau Sintetis Terbongkar

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan produksi tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, tiga pria yang diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengedar narkoba berhasil diamankan. ‎Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial IN di wilayah Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi […]

expand_less