Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Ungkap Selebgram Makassar Langganan Whip Pink Sejak 2025

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa.

‎Salah satu saksi yang diperiksa, selebgram asal Makassar berinisial APG (22), diketahui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun September 2025 hingga Januari 2026. Nama APG sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga mengonsumsi gas tertawa viral di media sosial.

‎Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap APG dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran Whip Pink di Indonesia.

‎”Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” ujar Fajri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/6/2026) malam.

‎Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa APG mulai menggunakan produk tersebut sejak September 2025 dan menghentikannya pada Januari 2026.

‎”Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025. Dan berhenti di bulan Januari 2026,” kata Fajri.

‎Selain itu, APG mengaku telah melakukan pembelian Whip Pink sebanyak 15 kali selama periode penggunaan tersebut. Kepada penyidik, ia juga mengaku merasakan sensasi euforia atau fly setelah menghirup gas yang terkandung dalam produk tersebut.

‎”Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” ucap Fajri.

‎APG Masih Berstatus Saksi

‎Meski mengakui pernah menggunakan Whip Pink, APG hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Bareskrim Polri belum menemukan dasar hukum untuk menetapkan para konsumen sebagai tersangka.

‎Menurut penyidik, dinitrogen oksida yang terkandung dalam Whip Pink saat ini belum masuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

‎Karena itu, pengguna produk tersebut belum dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.

‎Kendati demikian, polisi tetap mendalami pola konsumsi dan dampak penggunaan gas tertawa, termasuk motif para pengguna yang mengonsumsi produk tersebut untuk memperoleh sensasi euforia dalam waktu singkat.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, efek yang dicari para pengguna umumnya berupa rasa senang sesaat yang berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit.

‎Fajri menegaskan penyidik masih akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memeriksa konsumen lain yang diduga terlibat dalam penggunaan Whip Pink.

‎”Hanya sebagai saksi. Kita akan terus mendalami konsumen yang lain, juga kita akan terus melakukan penyidikan-penyidikan dalam perkara ini,” ujar Fajri.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah terduga konsumen lain berinisial RV, AM, CD, APG, dan ZNM guna menelusuri lebih jauh peredaran serta dugaan penyalahgunaan Whip Pink di Indonesia. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Tiga Pemuda Ini Nekad Bobol Rumah Polwan di Simalungun

    Tiga Pemuda Ini Nekad Bobol Rumah Polwan di Simalungun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Simalungun, ReportaseNews – Anggota Polsek Bangun, Polres Simalungun, meringkus tiga pemuda yang nekat membobol rumah seorang polisi wanita (Polwan) di Jalan Asahan Km. 4, Desa Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.   Aksi pencurian yang menimpa korban bernama Widi Anita Sihombing tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026. […]

  • Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara, ReportaseNews – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan mobil tangki milik Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, menyisakan duka mendalam. Fokus identifikasi kini mulai membuahkan hasil. Identitas pengemudi dan penumpang truk tangki […]

  • Serangan Udara Iran Guncang UEA, Bandara Dubai Rusak dan Burj Al Arab Terbakar

    Serangan Udara Iran Guncang UEA, Bandara Dubai Rusak dan Burj Al Arab Terbakar

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Abu Dhabi, ReportaseNews – Ketegangan di kawasan Teluk mencapai titik didih setelah Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan gelombang serangan masif yang melibatkan 137 rudal dan 209 drone asal Iran pada Minggu (1/3/2026). Meski sistem pertahanan udara UEA berhasil mencegat mayoritas amunisi itu, serangan ini tetap menimbulkan kerusakan pada sejumlah ikon pariwisata dan infrastruktur vital di […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    PRT Loncat dari Rumah Majikan di Benhil, 3 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari rumah majikan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih terus didalami polisi. Dalam peristiwa tersebut, satu korban meninggal dunia, sedangkan korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. ‎Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini menelusuri dugaan […]

  • Kementerian PPPA mencatat 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin. Kondisi ini dinilai mengancam kualitas pengasuhan anak di tengah meningkatnya kebutuhan layanan. (Foto: KemenPPPA)

    Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas. ‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi […]

  • Posko mudik di Banyumas sediakan jamu tradisional dan pijat gratis untuk pemudik. Layanan ini membantu menjaga stamina dan keselamatan perjalanan. (Foto: RN/Kus)

    Ada Jamu dan Pijat Gratis di Posko Mudik PP Banyumas

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Posko mudik yang didirikan Pemuda Pancasila PAC Pekuncen di Kabupaten Banyumas menghadirkan layanan unik bagi pemudik, yakni jamu tradisional dan pijat urut gratis. ‎Posko yang berlokasi di jalur Ajibarang–Bumiayu, tepatnya di Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, itu menjadi titik singgah bagi pemudik yang melintasi jalur utama Jakarta menuju Purwokerto. ‎Di lokasi ini, pemudik […]

expand_less