Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Ungkap Selebgram Makassar Langganan Whip Pink Sejak 2025

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa.

‎Salah satu saksi yang diperiksa, selebgram asal Makassar berinisial APG (22), diketahui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun September 2025 hingga Januari 2026. Nama APG sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga mengonsumsi gas tertawa viral di media sosial.

‎Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap APG dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran Whip Pink di Indonesia.

‎”Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” ujar Fajri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/6/2026) malam.

‎Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa APG mulai menggunakan produk tersebut sejak September 2025 dan menghentikannya pada Januari 2026.

‎”Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025. Dan berhenti di bulan Januari 2026,” kata Fajri.

‎Selain itu, APG mengaku telah melakukan pembelian Whip Pink sebanyak 15 kali selama periode penggunaan tersebut. Kepada penyidik, ia juga mengaku merasakan sensasi euforia atau fly setelah menghirup gas yang terkandung dalam produk tersebut.

‎”Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” ucap Fajri.

‎APG Masih Berstatus Saksi

‎Meski mengakui pernah menggunakan Whip Pink, APG hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Bareskrim Polri belum menemukan dasar hukum untuk menetapkan para konsumen sebagai tersangka.

‎Menurut penyidik, dinitrogen oksida yang terkandung dalam Whip Pink saat ini belum masuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

‎Karena itu, pengguna produk tersebut belum dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.

‎Kendati demikian, polisi tetap mendalami pola konsumsi dan dampak penggunaan gas tertawa, termasuk motif para pengguna yang mengonsumsi produk tersebut untuk memperoleh sensasi euforia dalam waktu singkat.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, efek yang dicari para pengguna umumnya berupa rasa senang sesaat yang berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit.

‎Fajri menegaskan penyidik masih akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memeriksa konsumen lain yang diduga terlibat dalam penggunaan Whip Pink.

‎”Hanya sebagai saksi. Kita akan terus mendalami konsumen yang lain, juga kita akan terus melakukan penyidikan-penyidikan dalam perkara ini,” ujar Fajri.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah terduga konsumen lain berinisial RV, AM, CD, APG, dan ZNM guna menelusuri lebih jauh peredaran serta dugaan penyalahgunaan Whip Pink di Indonesia. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat keamanan hingga kelompok bersenjata, untuk duduk bersama guna mencari solusi demi terciptanya perdamaian yang permanen di Tanah Papua. Pigai menegaskan pendekatan dialog merupakan jalan keluar untuk menghentikan kekerasan yang terus menelan korban jiwa di wilayah tersebut. “Jangan kepala […]

  • OMPA TAPAL, PWI DKI Jakarta, dan PT Prima Mustika Candra menanam 5.000 pohon di Bogor. Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran konservasi. (Foto: ReportaseNews/Budi)

    Kolaborasi Mahasiswa, Wartawan, dan Swasta Tanam 5.000 Pohon di Bogor

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Upaya pelestarian lingkungan terus digencarkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif. Salah satunya diwujudkan lewat Aksi Tanam 5.000 Pohon 2026 yang digelar Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (OMPA) TAPAL bersama PWI DKI Jakarta dan PT Prima Mustika Candra (PMC) di kawasan Wrung Lowa Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2026). ‎Mengusung tema “Hijau Kujaga – […]

  • Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sehari hari menjabat Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mencatatkan pengungkapan besar. Sebanyak 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan parkiran […]

  • Jaringan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus di Paluta

    Jaringan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus di Paluta

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Upaya licin para pengedar narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian kembali menemui jalan buntu. Personel Polsek Padangbolak berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan sabu dalam sebuah operasi pengembangan yang dramatis di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada Senin (2/3/2026). Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria berinisial HAY (33) yang tengah duduk di […]

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

  • Satreskrim Polres Madina Selidiki Insiden Kebakaran Minibus di SPBU Saba Purba

    Satreskrim Polres Madina Selidiki Insiden Kebakaran Minibus di SPBU Saba Purba

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) masih menyelidiki insiden terbakarnya satu unit minibus Isuzu Carry di area SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina, yang diduga praktik manipulasi pembelian BBM ilegal. Peristiwa yang terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB itu kini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk […]

expand_less