Breaking News
Trending Tags

Nelayan Asal Madina Ini Rampas Ponsel dan Paksa IRT Wik-wik di Penginapan

  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang nelayan berinisial AN (30) asal asal Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) setelah korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) mengenali wajah pelaku di jalanan dan langsung melaporkannya ke polisi.

Korban berinisial N (31) yang mengalami trauma akibat perampasan ponsel dan pemaksaan wik-wik (berhubungan badan) ke penginapan, secara tidak sengaja melihat pelaku berkeliaran di daerah Pandan pada Kamis (4/6/2026) malam. Tanpa membuang waktu, korban menghubungi Call Center 110 untuk mengarahkan polisi ke posisi pelaku.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP membenarkan keberanian korban yang segera menghubungi polisi menjadi kunci penangkapan ini. Petugas gabungan yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di lapangan.

“Mendapat informasi tersebut, piket fungsi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung bergerak ke lokasi,” kata Iptu Dian AP.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi ketika pelaku mencoba kabur dari sergapan petugas. Namun, pelarian AN akhirnya kandas pada Jumat (5/6/2026) pukul 00.10 WIB. Tim Opsnal mengepung dan meringkusnya di wilayah Kota Sibolga beserta barang bukti ponsel milik korban yang sempat dilarikan.

Kasus amoral ini bermula pada Senin (11/5/2026) di Pasar Pandan. Saat itu, pelaku tiba-tiba merampas kunci motor korban dan membawanya secara paksa ke sebuah penginapan di Jalan P. Sidimpuan-Sibolga.

Di tempat tersebut, korban mendapatkan ancaman dan dipaksa untuk melayani nafsu bejad pelaku. Korban melawan dan berteriak meminta tolong, serta menolak memberikan nomor PIN ponselnya yang dirampas, hingga akhirnya berhasil meloloskan diri dari sekapan.

Saat ini, nelayan asal Madina itu beserta barang bukti ponsel milik korban telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tapteng. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • 391 Jamaah Haji Kloter Perdana Asal Jakarta Timur Tiba Lebih Cepat

    391 Jamaah Haji Kloter Perdana Asal Jakarta Timur Tiba Lebih Cepat

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 391 jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) JKG-01 asal Jakarta Timur mendarat di Tanah Air sebagai rombongan perdana yang merasakan langsung efisiensi sistem pemangkasan waktu layanan debarkasi secara signifikan. Pesawat yang membawa ratusan jamaah tersebut menyentuh landasan pacu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (1/6/2026) malam pukul 22.29 WIB, […]

  • Pemprov DKI Jakarta menggratiskan seluruh transportasi umum pada 24 April 2026 dalam rangka Hari Transportasi Nasional untuk mendorong warga beralih ke angkutan publik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Catat! Besok Transportasi Umum Jakarta Gratis Total

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggratiskan seluruh layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk memperingati Hari Transportasi Nasional sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan publik. ‎Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat agar lebih akrab dengan transportasi […]

  • Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan pasangan suami-istri berinisial RL dan SHL di lingkungan kepolisian setempat. Kasus yang dibeberkan dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026) itu merugikan puluhan personel kepolisian dengan total korban mencapai 34 orang. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, praktik ilegal ini berlangsung dalam […]

  • Pandji Pragiwaksono bertemu pelapor kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Dialog berlangsung tertutup, disertai penjelasan dan permintaan maaf. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor, Dialog Kasus Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komika Pandji Pragiwaksono bertemu dengan para pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy “Mens Rea” di Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut difasilitasi penyidik dan berlangsung secara tertutup dengan agenda dialog serta penyampaian klarifikasi. ‎Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dalam mediasi itu, para pelapor menyampaikan keberatan atas […]

  • Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kedatangannya bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Richard Lee oleh penyidik terkait laporan yang tengah bergulir. Dalam kemunculannya di Polda Metro Jaya, Doktif tampil mengenakan dress yang ternyata merupakan endorsement dari Kartika Putri. Busana tersebut disebut memiliki makna khusus karena berkaitan […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

expand_less