Breaking News
Trending Tags

Kapolda Riau Tawarkan Konsep Green Policing, Ini Penjabarannya

  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportseNews – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah bertajuk ‘Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban’ pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dalam forum akademik yang mengusung tema ‘Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital’ itu, Herry Heryawan menawarkan gagasan pemolisian masa depan yang tidak lagi hanya berorientasi pada keamanan negara dan manusia, melainkan juga pada keamanan ekologis.

Di hadapan pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, serta para wisudawan, Irjen Herry menegaskan institusi kepolisian tidak dapat lagi memandang ancaman keamanan hanya dalam kerangka konvensional.

Menurut peraih gelar doktor dari STIK itu, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman terhadap kehidupan manusia dan stabilitas sosial.

“Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan,” ujar Herry dalam orasinya.

Herry menjelaskan pengalaman bertugas di Riau memberikan pelajaran langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis tersebut. Provinsi Riau yang memiliki salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia saat ini menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang kompleks, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, perambahan kawasan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan tanpa izin.

Dia mengatakan kondisi itu menuntut adanya perubahan paradigma kepolisian yang progresif. Polisi tidak cukup hanya hadir setelah kejahatan atau bencana terjadi, tetapi harus mampu membaca berbagai indikator lingkungan sebagai bagian dari sistem deteksi dini keamanan ekologis.

“Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,” kata lulusan Akpol 1996 itu.

Guna mengimplementasikan gagasan tersebut, Herry memetakan Green Policing ke dalam tiga pilar utama. Pilar pertama, pendekatan preventif melalui pembangunan kesadaran kolektif dan literasi ekologis masyarakat, seperti pembentukan Satkamling Hijau, pendidikan lingkungan di sekolah, kampanye publik, serta penguatan kapasitas internal anggota Polri.

Pilar kedua berfokus pada pendekatan represif melalui penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, seperti penanganan karhutla, pertambangan ilegal, perambahan hutan, serta penelusuran aktor ekonomi di balik kejahatan ekologis tersebut.

Sementara pilar ketiga, pendekatan restoratif melalui berbagai program pemulihan lingkungan, termasuk reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, hingga program Tabung Harmoni Hijau.

Herry juga menyoroti program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi konkret dari konsep Green Policing di lapangan. Program itu menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang harus dijaga secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, edukasi lingkungan, serta penguatan hubungan sosial masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.

Dalam perspektif yang lebih luas, Herry menjelaskan, Green Policing diposisikan bukan sekadar sebagai inovasi kelembagaan, melainkan sebagai kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, dia menilai masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis.

“Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir,” ujarnya.

Menurut dia, menjaga lingkungan pada hakikatnya menjaga masa depan umat manusia. Apabila polisi mampu berada di garis depan perjuangan tersebut, kata dia, maka peran kepolisian tidak lagi sekadar penegak hukum, tetapi juga penjaga peradaban.

“Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum, ia adalah penjaga peradaban,” urainya.

Herry menambahkan, gagasan Green Policing yang dikembangkan Polda Riau ini merupakan elaborasi atas konsep Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian tidak hanya diposisikan sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan peradaban manusia. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu […]

  • PWI Pusat mendesak Hotman Paris memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan setelah pernyataannya dinilai merendahkan profesi pers dan mengganggu kemerdekaan pers. (Ist)

    PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang disampaikan kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung. Organisasi profesi tersebut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan martabat wartawan sekaligus mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang. ‎Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, kegiatan bertanya kepada narasumber merupakan […]

  • Pembangunan huntap pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus dikebut. Total 36.669 unit ditargetkan, sebagian sudah rampung dan ribuan masih proses. (Dok. Kemendagri)

    Huntap Pascabencana Sumatra Dikebut, Ini Progresnya!

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra. Program ini difokuskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah rusak berat hingga hanyut diterjang banjir. ‎Secara keseluruhan, pembangunan huntap ditargetkan mencapai 36.669 unit yang tersebar di Aceh, […]

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Roy Suryo tetap berlanjut meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya. ‎Kepolisian menegaskan putusan hakim hanya menyangkut aspek prosedural terkait upaya paksa, sedangkan pokok perkara tidak dikabulkan. Karena itu, status penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ‎Kepala […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Viral WNA Jepang Pamer Eksploitasi Anak di Medsos, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di wilayah DKI Jakarta setelah beredarnya unggahan warga negara asing (WNA) asal Jepang di media sosial X yang mengaku menyewa perempuan di bawah umur. ‎Penyelidikan kini dilakukan Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Polisi […]

  • Seorang wanita berdandan seperti Patung Liberty untuk protes 'No King' di Paris, Prancis, pada hari Sabtu (28/3/2026). (Foto: AP Photo/Aurelien Morissard)

    Demo “No Kings” Meluas, Kritik Untuk Trump Menguat

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Minneapolis, ReportaseNews – Aksi demonstrasi bertajuk “No Kings” kembali berlangsung di sejumlah kota di Amerika Serikat pada Sabtu (28/3/2026). Unjuk rasa ini menjadi gelombang ketiga sejak Presiden Donald Trump memulai masa jabatan keduanya, sekaligus aksi pertama setelah konflik gabungan Amerika Serikat dan Israel dengan Iran terjadi satu bulan terakhir. ‎Penyelenggara menyebut lebih dari 3.300 kegiatan […]

expand_less