Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh, Massa Serang Aparat
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK Jakarta berlangsung ricuh. Massa penolak pengosongan bentrok dengan aparat saat pelaksanaan putusan pengadilan. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Proses eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, berujung ricuh, Rabu. Kericuhan terjadi saat aparat bersama tim eksekusi berupaya memasuki area hotel untuk menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sejumlah massa simpatisan yang menolak pengosongan bertahan di depan area Hotel Sultan dan menolak membubarkan diri. Saat aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI mendampingi proses eksekusi, massa melakukan perlawanan.
Massa dilaporkan memukul petugas menggunakan kayu dan melemparkan botol plastik ke arah aparat. Untuk mengendalikan situasi, polisi akhirnya menyemprotkan air guna membubarkan kerumunan yang bertahan di lokasi.
Di tengah pelaksanaan eksekusi, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan bahwa pengosongan dilakukan berdasarkan putusan hukum yang menyatakan lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara.
”Semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi. Jadi tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-4,” kata Bambang di lokasi, Kamis (18/6/2026).
Menurut Bambang, langkah pengosongan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain.
”Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara,” ujarnya.
Bambang menilai pengelolaan Hotel Sultan oleh PT Indobuildco selama puluhan tahun menyisakan sejumlah persoalan. Ia menyebut perusahaan tersebut telah menikmati berbagai keuntungan dalam pengelolaan aset tersebut.
”Selama 50 tahun aset ini digunakan Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Indobuildco sudah punya privilege selama 50 tahun,” tuturnya.
Pemerintah menegaskan kawasan eks Hotel Sultan merupakan aset strategis yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas setelah kembali berada di bawah penguasaan negara.
”Ini aset strategis dan Presiden menyampaikan nanti ketika dikembalikan ke negara aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Bambang.
Eksekusi pengosongan Hotel Sultan menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu aset strategis di kawasan GBK yang selama bertahun-tahun menjadi objek sengketa antara pemerintah dan pengelola.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar